Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN PONOROGO Nomor 7/Pid.Sus/2024/PN Png
Tanggal 5 Maret 2024 — TRIMBOL Als. TEWEL Bin BONANDIR
179
  • Menyatakan Terdakwa TRI WILDAN FUADI Als WILDAN Als TRIMBOL Als TEWEL Bin BONANDIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu" sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum;

    2. Menjatuhkan pidana oleh kerena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;

    3.

    TRIMBOL Als. TEWEL Bin BONANDIR