Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 412/Pid.B/2017/PN Kot
Tanggal 21 Desember 2017 — - Sugeng Pramono bin (alm) Ilyas Trusli Darwis;
5715
  • Menyatakan Terdakwa Sugeng Pramono bin (alm) Ilyas Trusli Darwis, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sugeng Pramono bin (alm) Ilyas Trusli Darwis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - Sugeng Pramono bin (alm) Ilyas Trusli Darwis;
    PUTUSANNomor 412/Pid.B/2017/PN KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : Sugeng Pramono bin (alm) llyas Trusli Darwis;Tempat lahir : Gisting;Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/4 April 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Talang Jakarta Pekon Datar
    memotong atau memanjat, atau denganmemakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa adalah yaitupendukung hak dan kewajiban berupa orang baik lakilaki atau perempuan yangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam perkara iniadalah Sugeng Pramono bin (alm) llyas Trusli
    Menyatakan Terdakwa Sugeng Pramono bin (alm) llyas Trusli Darwis, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sugeng Pramono bin (alm) llyas TrusliDarwis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan MS SIGLI Nomor 356/Pdt.P/2020/MS.Sgi
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
194
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah bernamaM Yasin Bin Abdullah (Ayah kandung) Pemohon II disaksikan oleh TRusli dan Amiruddin dengan mas kawin berupa 3 (tiga) mayam Emastunai ;3. Bahwa pada saat akad nikah tersebut Pemohon berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus janda cerai mati dan pada saat itutidak ada halangan hukum syara bagi Pemohon dan Pemohon Iluntuk melangsungkan pernikahan tersebut ;4.
Register : 22-04-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN JANTHO Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Jth
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DEDDI MARYADI,SH
Terdakwa:
T Mursalin Bin Alm T Rusli
437
  • Lab : 452/NNF/2021tanggal 26 Januari 2021, yang ditandatangani oleh pemeriksa: KOMPOLDebora M Hutagaol, S.Si, Apt NRP 74110890 dan IPTU R Fani Miranda, S.T.NRP 92020450 yang diketahui oleh Wakil Kepala Bidang Laboratorium ForensikPolda Sumut AKBP Ungkap Siahaan, S.Si, M.Si NRP. 75100926, danHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Jthdisimpulkan bahwa barang bukti atas nama Terdakwa T Mursalin Bin (alm) TRusli adalah benar/positif mengandung Ganja dan terdaftar dalam NarkotikaGolongan
Register : 17-10-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Tanggal 23 Februari 2017 — 1.JOHAR FIRDAUS 2.SUPARMAN
522222
  • TRUSLI AHMAD (Wakil Ketua DPRD Prov Riau periode 2009 2014)beserta STNK dan kunci mobilnya.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara lain ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari : Rabu,Hal 211Putusan Pengadilan TIPIKORNo.62/Pid.Sus.TP K/2016/PN.Pbrtanggal 15 Februari 2017, dengan susunan Majelis Hakim : RINALDITRIANDIKO, SH., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Hakim EDITERIAL, SH.