Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 117/Pid.B/2018/PN Mak
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AMANAT, SH
Terdakwa:
LUTER TUMEDE alias KATTO
6321
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LUTER TUMEDE alias KOTTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair diatas;

    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair diatas;

    3. Menyatakan Terdakwa LUTER TUMEDE alias KOTTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ikut serta dalam permainan judi;

    4. Menjatuhkan pidana

    Penuntut Umum:
    AMANAT, SH
    Terdakwa:
    LUTER TUMEDE alias KATTO
    PUTUSANNomor : 117/Pid.B/2018/PN.Mak DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Makale yang mengadili perkara perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : LUTER TUMEDE alias KOTTO;Tempat Lahir : Wala;Umur / Tangal Lahir > 35 tahun/24 Februari 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Wala Lembang Tokesan Kecamatan SangallaKabupaten
    maupunterdakwa telah mengajukan Replik dan Duplik secara lisan dipersidangan yang padapokoknya masing masing menyatakan tetap pada tuntutan dan pembelaannyasemula;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dipersidangan dan yangtercantum dalam berita acara persidangan telah dipertimbangkan dan merupakan satukesatuan yang tak terpisahkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :PertamaBahwa ia terdakwa LUTER TUMEDE
    sabung ayam, selanjutnya YAN TANDI ALLA danZULKIFLY masing masing sebagai anggota Polres Tana Toraja melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa dan SUGIONO; Bahwa untuk memenangkan permainan judi sabung ayam tersebut tidak diperlukankeahlian khusus melainkan hanya bersifat untung untungan; Bahwa permainan judi sabung ayam tersebut tidak memiliki jin dari pihak yangberwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke 2 KUHPidana;AtauKeduaBahwa ia terdakwa LUTER TUMEDE
    Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa didalamdakwaan ini adalah seluruh subjek hukum yakni orang yang didakwa melakukanperbuatan yang bersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa yang bernama LUTER TUMEDE alias KATTO yang mana setelah diperiksaidentitas dan disesuaikan dengan seluruh berkas perkara adalah benar terdakwa lahyang dimaksud dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas
    yang memberatkan :Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;Hal hal yang meringankan :Terdakwa bersikap sopan selama dipersidangan;Terdakwa dalam memberikan keterangan tidak berbelit belit;Terdakwa menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Terdakwa belum pernah dihukum;Mengingat Pasal 303 Bis ayat (1) ke 2 KUHPidana jo Undang undang No. 08Tahun 1981 tentang KUHAP serta seluruh peraturan perundang undangan yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Menyatakan terdakwa LUTER TUMEDE
Register : 17-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 118/Pid.B/2018/PN Mak
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AMANAT, SH
Terdakwa:
SUGIONO alias BODONG
6916

Dijadikan barang bukti dalam perkara LUTER TUMEDE alias KOTTO

8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah).

LUTER TUMEDE alias KOTTOBahwa saksi diperiksa dipersidangan karena masalah sabung ayam;Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2018 sekitar jam 14.30 wita diWala Lembang Tokesan Kec. Sangalla, Kab.
Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;fi Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah); 1 (Satu) bilah taji; 1(satu) pasang kaki ayam beserta bulunyaDijadikan barang bukti dalam perkara LUTER TUMEDE alias KOTTO;8.