Ditemukan 3 data
Terdakwa:
DANANG bin TUMIDIL
59 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Danang bin Tumidil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
MH
Terdakwa:
DANANG bin TUMIDIL
24 — 2
Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IMAM RIFAI Als GETHOK Bin TUMIDIL Tempat lahir : Kediri.Umur : 23 tahun.Jenis Kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dsn.Magerjoyo,Ds.Jabang Kec.Kras Kabupaten Kediri ;Agama : Islam.Pekerjaan : SWasta. 222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn enna nnnPendidikan
NILAM AGUSTINI PUTRI, SH. MH
Terdakwa:
PUJI NUGROHO bin SUBUR SANTOSO
37 — 4
BE 3258 AS Tahun 2015
dipergunakan dalam perkara atas nama Danang bin Tumidil.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).