Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 546/Pdt.G/2021/PA.Pyk
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7920
  • Menyatakansah pernikahan Pemohon (Halimah Tunsakdiah binti Maneka Lamin) dengan Hasan Basri bin Dukan (almarhum) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1989 di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung;

    4. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh;

    5.

    Majelis Hakim PengadilanAgama tersebut untuk menetapkan hari persidangan perkara ini denganmemanggil pihakpihak berperkara dan selanjutnya menjatuhkan penetapansebagai berikut:Primer:A,2.ai.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Halimah Tunsakdiah bintiManeka Lamin) dengan Hasan Basri bin Dukam (Almarhum) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1989 bertempat di rumah Wali Hakimyang bernama Mudin di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, KabupatenSawahlunto/Sijunjung
    Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;boMenyatakan sah pernikahan Pemohon (Halimah Tunsakdiah binti ManekaLamin) dengan Hasan Basri bin Dukan (almarhum) yang dilaksanakanpada tanggal O1 Januari 1989 di Kecamatan Sitiung, KabupatenSawahlunto Sijunjung;4. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan PayakumbuhBarat, Kota Payakumbuh;5.