Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 416/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Cokorda Intan Merlany Dewie, SH
Terdakwa:
I Gusti Agung Bagus Oka Udayana
206
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I Gusti Agung Bagus Oka Udayana tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dengan pemberatan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan
Register : 12-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 18-05-2018
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 33-K/PM III-14/AD/VII/2017
Tanggal 21 Agustus 2017 — Oditur:
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Arif Irawan
9429
  • - 1 lembar surat Danpomdam IX/Udayana Nomor B/1058/VII/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang jawaban atas surat panggilan dari Otmil III-14 Denpasar Nomor B/299/VII/2017 tanggal 17 Juli 2017.

    - 1 lembar surat Danpomdam IX/Udayana Nomor B/1133/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang jawaban atas surat panggilan dari Otmil III-14 Nomor B/319/VII/2017 tanggal 27 Juli 2017.

Register : 02-05-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 168/Pid.Sus/2023/PN Bks
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
OMAR SYARIF HIDAYAT, SH
Terdakwa:
GO ARJUNA UDAYANA
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Go Arjuna Udayanatersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpahakdanmelawan hukummenjadi prantara jual beli NarkotikaGolongan I bukan tanaman dan menyimpan psikotropika, sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama12 (dua belas
Register : 12-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 516/Pid.B/2023/PN Jmr
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Anak Agung Gede Hendrawan, S.H.
Terdakwa:
AKHMAD SOLIKIN Als SOLIHIN Als LIHIN
460
  • blue (biru) Imei 1 358396263018210 Imei 2 359159823019214;

Dikembalikan kepada Saksi Vira Triana;

  • 1 (satu) buah CD yang berisikan video berdurasi 23 detik;
  • 1 (satu) buah celana pendek (ukuran ) jeans warna biru;
  • 1 (satu) buah kaos berkerah warna biru, di bagian belakang terdapat tulisan warna putih LPPM UNUD, di bagian depan terdapat tulisan warna putih KKN PPM dan tulisan warna kuning UNIVERSITAS UDAYANA
Register : 12-10-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa:
Prof. Dr. Ir. I NYOMAN GDE ANTARA, M.Eng. IPU
226180
  • (COPY)
2400. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
2401. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana
Tahun Ajar Genap 2018 Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
2407. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY)
2408. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana
Register : 12-10-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa:
Dr. NYOMAN PUTRA SASTRA, ST.,MT
10047
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
    2401. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana
    2018 Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
    2407. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);
    2408. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana
Register : 12-10-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 22 Februari 2024 — Penuntut Umum:
AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa:
1.I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom, M.Si.
2.I MADE YUSNANTARA
12285
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);

    2401. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 5289/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Bulan Agustus Sampai Dengan Bulan Desember 2019 Bagi Dosen/Tenaga Pendidik Di Likungan Universitas Udayana

    Bulan Januari 2019 Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);

    2407. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 1243/UN14/KP/2019 Tentang Penetapan Penerima Susulan Gaji 30% Remunerasi Badan Layanan Umum (Blu) Semester Ganjil Tahun 2018/2019 Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Udayana (COPY);

    2408. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Nomor 671/UN14/KP/2019 Tentang PENERIMA Remunerasi Bulan Ketigabelas Tahun 2019 Bagi Dosen Pegawai Negri Sipil Di Universitas Udayana