Ditemukan 2 data
Agung Cap Prawarmianto, S.H.
Terdakwa:
1.SAPTUNI
2.MUHAMAT YAMIN
44 — 16
oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gagang jendela warna silver;
- 2 (dua) buah jok kursi santai warna merah muda;
- 2 (dua) buah bantal warna merah muda
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dikembalikan kepada Saksi FRANSASENOH anak dari UNDACH
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
1.SAPTUNI
2.MUHAMAT YAMIN
74 — 11
abu-abu;
- 1 (satu)buah gunting besi bertuliskan ONAT dengan gagang warna merah;
- 1 (satu)buah gunting besi dengan gagang warna hijauhitam bertuliskan D-EXPLOR;
- 1 (satu)bilah pisauvariasi bertuliskan TWO Mm beserta sarungnya berwarna hitam;
- 1 (satu)bilah pisautebas dengan gagang dan sarungnya terbuat dari kayuwarna politur coklat;
Dikembalikan kepada Saksi FRANSASENOH anak dari UNDACH