Ditemukan 2 data
Terdakwa:
SIROM Anak dari Alm LUSIANUS UNGOK
55 — 17
LUSIANUS UNGOK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Terdakwa:
SIROM Anak dari Alm LUSIANUS UNGOK
Terdakwa:
ISNEN PEGIANSYAH als UNGOK bin ISKANDAR
31 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Isnen Pegiansyah als Ungok bin Iskandar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan yang Memberatkan", sebagaimana dalam Dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
ISNEN PEGIANSYAH als UNGOK bin ISKANDAR