Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN PATI Nomor 196/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 20 Nopember 2014 — - JOKO WALUYO Bin KAMBALI dkk
264
  • Saksi TRISAPTO SANTOSO al NARTO UPLEK bin SUGIYONO, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani rohani dan bersedia diperiksa. Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa.
    ULLINIAM hingga berdarahBahwa kemudian terdakwa JOKO WALUYO bin KAMBALI, terdakwa IllEKO HARIYANTO al ULO bin MATURI bersama sama dengan , saksi TRISAPTO SANTOSO al NARTO UPLEK bin SUGIYONO dan saksi (dalamberkas perkara lain) juga ikut memukul saksi koroan MUH.
    ULLINIAM hingga berdarah ;Bahwa kemudian terdakwa JOKO WALUYO bin KAMBALI, terdakwa IIIEKO HARIYANTO al ULO bin MATURI bersama sama dengan, saksi EKOPRASETYO al LALER al EKO BANGKAK bin SUKARNO , saksi TRI SAPTOSANTOSO al NARTO UPLEK bin SUGIYONO (dalam berkas perkara lain)juga ikut memukul saksi koroban MUH. ULLINIAM dengan tangan kosongmasing masing sebanyak 1 kali hingga saksi korban MUH.
    ULLINIAMhingga berdarah, kemudian diikuti oleh terdakwa JOKOWALUYO bin KAMBALI, terdakwa III EKO HARIYANTO al ULObin MATURI bersama sama dengan, saksi EKO PRASETYO alLALER al EKO BANGKAK bin SUKARNO , saksi TRI SAPTOSANTOSO al NARTO UPLEK bin SUGIYONO dan HERI alMBONTI (belum tertangkap) memukul saksi korban MUH.ULLINIAM dengan tangan kosong masing masing sebanyak 1kali hingga saksi korban MUH.
    ULLINIAM hingga berdarah, kemudian diikutiterdakwa JOKO WALUYO, Terdakwa II SUGENG SUYATNO al BONDAN,Terdakwa Ill EXO HARIYANTO al ULO bersamasama dengan saksiMUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO, saksi TRI SAPTOSANTOSO al NARTO UPLEK dan saksi EKO PRASETYO al LALER alEKO BANGKAK (dalam berkas perkara lain) dan HERI al MBONTI (belumtertangkap) memukul saksi koroban MUH.
Register : 18-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PATI Nomor 197/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 20 Nopember 2014 — - MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO DKK
7611
  • Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO, Terdakwa II TRI SAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK bin SUGIYONO dan Terdakwa III EKO PRASETYO alias EKO LALER alias EKO BANGKAK bin SUKARNO telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka, 2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO selama : 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II TRI SAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK bin SUGIYONO dan Terdakwa III EKO PRASETYO alias EKO LALER alias EKO BANGKAK bin SUKARNO dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan;3.
    persidangan;Telah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum di persidanganpada hari Kamis, No.Reg.Perkara : PDM122/Pati/Ep.2/09/2014, tertanggal30 Oktober 2014, yang pada pokoknya berpendapat bahwa Para Terdakwabersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan PenuntutUmum dan menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pati yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK binLOSO, Terdakwa II TRI SAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK
    Menjatuhkan pidana penjara khusus terhadap Terdakwa MUHAMMADALI alias WALI alias POITIK bin LOSO selama : 9 (Sembilan) bulan dankhusus Terdakwa Il TRI SAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK binSUGIYONO dan Terdakwa Ill EKO PRASETYO alias EKO LALER aliasEKO BANGKAK bin SUKARNO dengan pidana penjara masingmasingselama : 7 (tujuh) bulan dikurangi masingmasing selamaPara Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Para Terdakwatetap ditahan;3.
    bahwa atas Replik Penuntut Umum tersebut,Para Terdakwamemberikan tanggapan dalam Dupliknya secara lisan tertanggal 17 Nopember2014 pada pokoknya menyatakan tetap pada Pembelaan/Pledoinya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan dipersidangan olehPenuntut Umum berdasarkan surat Dakwaan Nomor : Reg.PerkPDM112/0.3.16/Ep.2/09/2014, tertanggal 16 September 2014, denganDakwaan sebagai berikut;KESATU :Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO,Terdakwa II TRI SAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK
    Wuwuruntuk mencari makan dan sesampainya di sebelah dealer Honda yang beradadi Desa Wuwur, Kec.Gabus, Kab.Pati telah melinat beberapa orang pemudasedang nongkrong sambil mengumpat (meneriaki) dengan mengatakan ASU,lalu Kemudian saksi korban MUH ULIN NIAM dan saksi korban IMAMULMUTAQIN menghampiri orang yang meneriaki tersebut dan sesampainyadidepan para pemuda tersebut dimana orangorang tersebut adalahTerdakwa MUHAMMAD ALI alias WALI alias POITIK bin LOSO, Terdakwa IITRI SAPTO SANTOSO al NARTO UPLEK
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALI aliasWALI alias POITIK bin LOSO, Terdakwa II TRISAPTO SANTOSO alias NARTO UPLEK binSUGIYONO dan Terdakwa III EKO PRASETYO aliasEKO LALER alias EKO BANGKAK bin SUKARNOtelah terbukti secara dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang mengakibatkan Iluka,2.
Register : 20-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 840/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
EVVI FITRIA, SH
Terdakwa:
1.UCOK SUSANTO Alias UPLEK
2.ROBI BATUBARA Alias ROBI
12
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I UCOK SUSANTO Alias UPLEK dan Terdakwa II ROBI BATUBARA Alias ROBI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    EVVI FITRIA, SH
    Terdakwa:
    1.UCOK SUSANTO Alias UPLEK
    2.ROBI BATUBARA Alias ROBI