Ditemukan 5 data
29 — 4
DHIKA RESTU FAUZI bin TATANG USDANA
Menyatakan agar terdakwa supaya dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) ;Telah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya terdakwa menyesaliatas perbuatan yang telah dilakukannya dan memohon keringanan hukuman dengan alasanterdakwa menyesal ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke Persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa DHIKA RESTU FAUZI bin TATANG USDANA pada hariSenin, tanggal 28 November 2011 jam 14.30 WIB, atau setidaktidaknya
di Pangkalan Ojeg DesaLengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, atau setidaktidaknya pada tempatlain masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kuningan yang berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hokum menawarkanuntuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan narkotika golongan I, dilakukan ia terdakwa dengan cara atau rangkaianperbuatan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DHIKA RESTU FAUZI Bin TATANG USDANA
Terdakwa:
DHIKA RESTU FAUZI HERDIANA BIN TATANG USDANA
79 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DHIKA RESTU FAUZI H BIN TATANG USDANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
DHIKA RESTU FAUZI HERDIANA BIN TATANG USDANAAtas kejadian tersebut barang buktidan Sdr DHIKA RESTU FAUZI H Bin TATANG USDANA diamankan di polres kuningan untuk dilakukan penyidikan lebihlanjut.Bahwa Saksi menerangkan Ya, pada saat dilakukanpenggeledahan terhadap Sdr DHIKA RESTU FAUZI H BinTATANG USDANA kami menemukan 1 (Satu) paket narkotika jenissabusabu terbungkus plastic klip bening yang disimpan dalambekas bungkus rokok dji Sam soe kretek yang berada dalam sakudepan celana panjang warna hitam sebelah kanan, 1 (satu) unithandphone Xiaomi
setelah saksi tanyakan kepada Sdr DHIKA RESTU FAUZIH Bin TATANG USDANA bahwa 17 (tujuh belas) paket narkotikajenis sabusabu terobungkus plastik klip bening tersebut adalahmilik Sdr EMAN Als UWA warga Kuningan kab.
yang disimpan di laci meja kamar rumah Terdakwa DHIKARESTU FAUZI Bin TATANG USDANA dan 1 (satu) buahtimbangan elektrik, 1 (Satu) buah lakban warna bening, 1 (satu)buah lakban warna Hitam serta 1 (Satu) pak plastik klip beningberisi 100 (Seratus) atas kejadian tersebut kemudian TerdakwaDHIKA RESTU FAUZI HERDIANA Bin TATANG USDANA berikutbarang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Satuan ReserseNarkoba Polres Kuningan guna dilakukan penyidikan lebih lanjutBahwa pada saat Terdakwa DHIKA RESTU FAUZI
HERDIANABin TATANG USDANA di amankan oleh pihak kepolisian saksisedang di rumah saksi, karena rumah saksi dengan TerdakwaDHIKA RESTU FAUZI HERDIANA Bin TATANG USDANA salingberdekatanBahwa yang ditemukan oleh pihak Kepolisian pada saatmelakukan penggeledahan dirumah Terdakwa DHIKA RESTUFAUZI HERDIANA Bin TATANG USDANA yaitu:16 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabusabu terbungkus plastikklip bening dengan berat kotor A: 0,50, B: 0,50 C: 1,18 D: 0,50 E:1,14 F: 0,50 G: 0,52 H: 0,22 : 1,12 J: 0,51
RESTU FAUZI Bin TATANG USDANA dan 1 (satu) buahtimbangan elektrik, 1 (Satu) buah lakban warna bening, 1 (satu)buah lakban warna Hitam serta 1 (Satu) pak plastik klip beningberisi 100 (Seratus).
14 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (DHIKA RESTU FAUZI BIN TATANG USDANA) terhadap Penggugat (AI KANIA BINTI EKO RASKA);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
146 — 21
M.Si Bin K.H.UTANG USDANA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan masing masing pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), Subsidair 1 (satu) bulan Kurungan
UTANG USDANA masingmasing sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.4. Menyatakan barang bukti:1. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi tanggal 8 Februari 2018 ;tetap terlampir dalam berkas perkara.2. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri No.
Utang Usdana selaku Anggota Pengawas PemiilihanUmum Kabupaten Garut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sertaBupati dan Wakil Bupati berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan PengawasPemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Nomor : 28/BawasluProv.JB/HK.01.01/VIII/2017 tanggal 25 Agustus 2017 Tentang PenetapanAnggota Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,sertaBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dan berdasarkanBerita Acara Pleno Nomor ; 01/BAWASLUPROV.JB08
Utang Usdana selaku Anggota Pengawas PemiilihanUmum Kabupaten Garut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sertaBupati dan Wakil Bupati berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan PengawasPemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Nomor : 28/BawasluProv.JB/HK.01.01/VIII/2017 tanggal 25 Agustus 2017 Tentang PenetapanAnggota Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sertaBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dan berdasarkanBerita Acara Pleno Nomor ; 01/BAWASLUPROV.JB08
UTANG USDANA di persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik di Kepolisian danketerangan di BAP tersebut benar ;Bahwa terdakwa kenal dengan Sdr. DIDIN WAHYUDIN sejak sekirabulan Januari 2018 pada saat adanya acara sosialisasi pendaftaran calonbupati/wakil bupati Garut di KPUD Garut;Bahwa sepengetahuan terdakwa Sdr.
126 — 151
Saksi tidak tahu apakah ada koatau hasil evaluasi dari Gubernur;Bahwa Saksi tidak tahu apakah Saksi Azrafiany Azis Raof selaku KKeuangan disamping Sekretaris TAPD apakah mengikuti selkegiatan keuangan;Bahwa Saksi tidak mengetahui menyangkut pengusulan tambiAPBD M maupun APBD Perubahan;Bahwa setelah Saksi tidak menjabat lagi selaku Assisten, kemtSaksi menjabat selaku Kadis Budparpora, Saksi tidak ingat berapa bansos untuk Kadis Budparpora;Bahwa Saksi selaku Kepala SKPD tidak ada melakukan evaluasi usdana