Ditemukan 2 data
1.Uuct Masayatun
2.Ahmad Syarifudin
Tergugat:
PD.Baratala Tuntung Pandang
117 — 11
p>
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat karena PHK sejak dibacakan putusan ini ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :
Uuct
Penggugat:
1.Uuct Masayatun
2.Ahmad Syarifudin
Tergugat:
PD.Baratala Tuntung Pandang
1.Uuct Masayatun
2.Ahmad Syarifudin
Tergugat:
PD.Baratala Tuntung Pandang
95 — 12
Penggugat:
1.Uuct Masayatun
2.Ahmad Syarifudin
Tergugat:
PD.Baratala Tuntung Pandang