Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2014 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 25-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 16/Pid.B/2014/PN.PW
Tanggal 13 Maret 2014 — PIDANA - LA EBO Bin LA UZUNA
2611
  • Menyatakan terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Bahan Peledak berupa Bom Ikan;2. Menghukum terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 5 (lima) hari; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
    PIDANA - LA EBO Bin LA UZUNA
    PUTUSANNomor: 16/Pid.B/2014/PN.PWDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasarwajo yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan dalam perkara atas namaterdakwa:Nama Lengkap : LA EBO Bin LA UZUNA;Tempat Lahir : Molona;Umur/Tanggal Lahir : 48 Tahun/ tahun 1965;Jenis Kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Katampe, Desa Katampe, Kecamatan Siompu,Kabupaten Buton;Agama
    Menyatakan terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, membawa, menyembunyikan ataumempergunakan bahan peledak jenis bom ikan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 1 ayat (1) UU Drt Nomor 12 Tahun 1951 L.N. No. 78 Tahun 1951sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangkan seluruhnya selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.
    Perkara: PDM11/RP9/Euh.2/01/2014 sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA, pada hari Rabu tanggal 13 November 2013sekitar pukul 08.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan November Tahun2013, bertempat di tanjung sebelah Utara perbatasan Siompu Barat dan Siompu Timur tepatnya ditengah laut Kecamatan Siompu Kabupaten Buton, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasarwajo, tanpa hak memasukkanke Indonesia,
    Menyatakan terdakwa LA EBO Bin LA UZUNA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Bahan Peledak berupa BomIkan;2.
Register : 12-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA Pasarwajo Nomor 227/Pdt.P/2022/PA.Pw
Tanggal 27 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
484
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Pemohon I (La Nuzuri bin La Uzuna) dengan Pemohon II (Wa Zumia binti La Hafali) yang dilangsungkan pada tanggal 6 Juni 1987 di Desa Lalole, Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten