Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 945/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Nopember 2020 — SH
Terdakwa:
VEBRAN VERNANDO alias NANDO
197
    1. E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa VEBRAN VERNANDO alias NANDO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    1. Pencurian dengan pemberatan ;
    2. Tanpa Hak Menguasai,
    SH
    Terdakwa:
    VEBRAN VERNANDO alias NANDO
    PUTUSANNomor 945/Pid.B/2020/PN Jkt.TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : VEBRAN VERNANDO alias NANDOTempat lahir :Tebing (Lampung Timur)Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 18 Februari 1997Jenis Kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Tebing Rt. 003 Rw. 003 Kelurahan
    Menyatakan Terdakwa VEBRAN VERNANDO alias NANDO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan dan Tanpa hak menguasai senjata api sebagaimanadimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP dan Pasal 1 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pada Surat Dakwaankami dalam Dakwaan Kesatu Subsidair dan Dakwaan Kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VEBRAN VERNANDO aliasNANDO dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 6 (Enam) Bulandikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    Timwonne n= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHPidana Danwon nnn nn n Bahwa Terdakwa VEBRAN VERNANDO alias NANDO bersamasamadengan SURYA ABADI (masuk dalam Daftar Pencarian Orang / DPO) pada hariSelasa Tanggal 16 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni Tahun 2020 bertempat di Jalan Cililitan Besar Rt.004 Rw. 004 Nomor 9 Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur(tepatnya didepan
    Menyatakan Terdakwa VEBRAN VERNANDO alias NANDO iersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :1) Pencurian dengan pemberatan ;2) Tanpa Hak Menguasai, membawa senjata api ;sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair dan dakwaan kedua PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;3.
Register : 25-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 964/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 September 2020 — Penuntut Umum:
SILVI MULIANI LESTARI, SH., MH
Terdakwa:
1.UMAR SATIRI ALS ALI MARGO
2.DWI NUGROHO
3.SUKRON MAKMUN
4.ISMAEL
3611
  • Kemudian, saksi Vebran Vernandomendekati sepeda motor tersebut sedangkan Sdr. Surya Abadi (DPO)mengamati keadaan sekitar. Selanjtunya, saksi Vebran Vernando merusakkontak dengan menggunakan kunci letter T dengan cara memutar paksa hingamesin motor hidup.
    Nomor Polisi B 5114 TBC milik saksi Khoirunissa;Bahwa benar setelah dilakukan interogasi, saksi Vebran Vernandomengaku bersama dengan Sdr.
    ;Bahwa benar setelah dilakukan interogasi, saksi Vebran Vernandomengaku bersama dengan Sdr.
    ; Bahwa benar setelah dilakukan interogasi, saksi Vebran Vernandomengaku bersama dengan Sdr.
    Raya Dewi Sartika CawangKramatjati Kota Jakarta Timur untuk bertemu dengan saksi Vebran Vernandodimana saat itu saksi Vebran Vernando menyerahkan 1 (satu) unit honda Variowarna hitam dengan nomor polisi B 4053 SEI.