Ditemukan 17 data
34 — 14
30 cm sampai dengan 49 cm, Kayu Bulat Kecil (KBK)adalah pengelompokan kayu yang terdiri dari kayu dengan diameter kurang dari 30cm, kayu dengan diameter 30 atau lebih dari yang direduksi karena mengalamicacat/busuk bagian hati pohong / growong lebih dari 40 %, limbah pembalakan,11kayu lainnya berupa kayu bakau, tonggak, cerucut, tiang jermal, tiang pancang dancabang dan Kayu Olahan (KO) adalah produksi hasil pengolahan hasil hutan kayu,dapat berupa Kayu Gergajian (KG), Kayu Lapis (KL), serpih, veener
danLaminated Veener Lumber (LVL);Bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan atau dokumen yang menyertai untukmengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu Negara berupa kayu adalahuntuk Kayu Bulat (KB), Kayu Bulat Sedang (KBS), Kayu Bulat Kecil (KBK)berupa Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) dan untuk Kayu Olahan (KO) berupaFaktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO);Bahwa Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) adalah dokumen angkutan yangditerbitkan oleh penerbit FAKO, dipergunakan dalam pengangkutan untuk
hasilhutan berupa kayu olahan berupa Kayu Gergajian (KG), Kayu Lapis (KL), serpih,veener dan Laminated Veener Lumber (LVL).Bahwa setiap pengangkutan hasil hutan berupa kayu olahan (Kayu Gergajian) harusdisertai dokumen FAKO yang diterbitkan oleh penerbit FAKO di Industri Primerhasil hutan atau perusahaan penampung terdaftar yang berkualifikasi Ganis PHPLPKG (Tenaga Teknis Pengelola Hutan Produksi Lestaripenguji Kayu Gergajian)yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Kehutenan Prcpinsi berdasarkan
1.IWAN SETIADI
2.A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
DIDI MULYADI Als DIDAK Bin SEPINDI
122 — 24
berdasarkan keterangan ahli Mahyudin Efendi, SH Bin Mustafadan Haryanto Bin Nurdin (Alm) jenis kayu kruing atau lagan dantermasuk dalam kelompok meranti merah belum ada ditanam ataudibudidayakan dan untuk tumbuhnya ada dihutan hak dan juga dalamhutan Kawasan, berdasarkan keterangan ahli Haryanto Bin Nurdin (Alm)Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) digunakanuntuk menyertal pengangkutan Kayu bulat dari TPK Hutan, TPK anatar,TPKKB, dan industry primer, kayu olahan, berupa kayu gergajian,veener
Mustafadan Haryanto Bin Nurdin (Alm) jenis kayu kruing atau lagan dantermasuk dalam kelompok meranti merah belum ada ditanam ataudibudidayakan dan untuk tumbuhnya ada dihutan hak dan juga dalamhutan Kawasan, berdasarkan keterangan ahli Haryanto Bin Nurdin (Alm)Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2019/P.N BhnSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) digunakanuntuk menyertal pengangkutan Kayu bulat dari TPK Hutan, TPK anatar,TPKKB, dan industry primer, kayu olahan, berupa kayu gergajian,veener
DIDIK. K. W, SH
Terdakwa:
NOR DIANTO Als NOR Bin SAMIUN
67 — 13
YangBerasal Dari Hutan Alam; Bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil HutanKayu Yang Berasal Dari Hutan Alam pasal 11 ayat (1) yang berbunyi bahwasetiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan kayu wajibdilengkapi bersama sama dengan SKSHHK , berdasarkan Pasal 11 ayat (2)huruf b, bahwa SKSHHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1)digunakan untuk menyertai pengangkutan kayu olahan berupa kayugergajian, veener
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil HutanKayu Yang Berasal Dari Hutan Alam pasal 11 ayat (1) yang berbunyi bahwasetiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan kayu wajibdilengkapi bersama sama dengan SKSHHK , berdasarkan Pasal 11 ayat (2)huruf b, bahwa SKSHHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1)Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 105/Pid.B/LH/2021/PN Kgndigunakan untuk menyertai pengangkutan kayu olahan berupa kayugergajian, veener
veneer, dan serpih;Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor : P66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam pasal 11 ayat(1) yang berbunyi bahwa setiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikanhasil hutan kayu wajib dilengkapi bersama sama dengan SKSHHK ,berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf b, bahwa SKSHHK sebagaimanadimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) digunakan untuk menyertai pengangkutankayu olahan berupa kayu gergajian, veener
324 — 91
Alam.Bahwa cara memperoleh pelayanan surat keterangan sahnya hasil hutan BerdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 43/MenlhkSetjen/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari HutanAlam pada pasal 10 ayat 1 setiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasilhutan kayu wajib dilengkapi bersamasama dengan dokumen angkutan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), pasal 11 ayat 1 hurufb SKSHHKmenyertai pengangkutan kayu olahan berupa kayu gergajian, veener
dan serpih dariindustri primer, pasal 12 ayat 2 SKSHHK hanya dapat diterbitkan untuk melindungikayu olahan berupa kayu gergajian, veener dan serpih yang berasal dari bahan bakudari kayu bulat yang sah dan diolah industri primer yang memiliki ijin yang sah, ayat3 SKSHHK diterbitkan oleh penerbit SKSHHK secara self assesment melaluiaplikasi SIPUHH dan ayat 4 penerbit SKSHHK adalah karyawan pemegang ijin yangmemiliki kualifikasi GANISPHPL sesuai kopentensinya.
R. IBRAHIM, S.H.
Terdakwa:
Harianto als Tomin
148 — 3
masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan roda tiga merk kaisar warna merah Noka : MGDT15MKT8J002116 Nosin : 162FMI08040434;
- 5 (lima) batang ampelur;
- 11 (sebelas) lembar playwood;
- Sisa veener
Dikembalikan kepada saudara San;
247 — 34
Nomor : P.43 / Menlhk Setjen /2015, tanggal 12 Agustus 2015, tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayuyang Berasal Dari Hutan Alam pasal 10 ayat (1) yang berbunyi bahwa setiappengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapibersama sama dengan dokumen angkutan Surat Keterangan Sahnya HasilHutan Kayu ( SKSHHK ) , berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf b, bahwaSKSHHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) digunakan untukmenyertai pengangkutan kayu olahan berupa kayu gergajian, veener
38 — 6
ARIEFGUNAWAN yang juga merupakan karyawan PT wooden Integrabagian QC (pengawas produksi) dan saksi ARIEF GUNAWANmembenarkan bahwa terdakwa meminta tolong kepada saksi ARIEFGUNAWAN untuk meminjam rekening saksi ARIEF GUNAWANBahwa uang Perusahaan PT Woodne Intergra yang ditransfer kenomor rekening saksi ARIEF GUNAWAN terdakwa ambil sebesar Rp15.000.000, (lima belas juta rupiah) dan terdakwa gunakan untukmembayar pinjaman hutang kepada saksi KHUSNUL ARIFIN danterdakwa juga menggunakan uang penjualan kayu veener
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
SADIDI HUDLI BIN JAMALUDIN
84 — 45
Bahwa saksi YESI JAPUTRI mengiklankan produk dan jasanya lewatmedia social Instagram yang nama akunnya adalah beautybar6122 danveneergigi murah, yang mana produk atau jasa yang ditawarkan antaralain jasa suntik pembesar payudara atau body, Veener Gigi, tanam benanguntuk meniruskan pipi, behel gigi, suntik pembesar hidung agar mancung,dan sulam lesung pipi.
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
YESI JAPUTRI BINTI ALM MAD NUSI
179 — 159
Bahwa terdakwa YESI JAPUTRI mengiklankan produk dan jasanyalewat media social Instagram yang nama akunnya adalah beautybar6122dan veneergigimurah, yang mana produk atau jasa yang ditawarkanantara lain jasa suntik pembesar payudara atau body, Veener Gigi, tanamHalaman 8 dari 25 Halaman Putusan Nomor 917/Pid.Sus/2021/PN. Jkt.
petugasperusahaan, dipergunakan dalam pengangkutan hasil hutanberupa kayu bulat atau kayu bulat kecil yang berasal dariperizinan yang syah pada hutan alam negera atau hutantanaman dikawasan hutan produksi, dan untuk pengangkutanlanjutan Kayu Bulat atau Kayu Bulat Kecil yang berasal darikawasan hutan negera yang berada diluar kawasan.Sedangkan FAKO adalah dokumen angkutan yangditerbitkan oleh penerbit FAKO dipergunakan dalampengangkutan untuk hasil hutan berupa kayu olahan berupakayu gergajaian, kayu lapis, veener
46 — 16
JITMAU, MM denganJenis Industri (KBLI): Meubelair/Furniture/ Komponen Rumah dari Bahan Kayu :Industri Penggergajian Kayu, Industri Pengawetan Kayu, Industri Panel KayuLainnya, Industri Veener dan Industri Moulding dan Komponen Bahan Bangunandengan target produksi pertahun : 2.000 M ; Bahwa Perusahaan Penggugat II dilinclungi dan berdasar hukum : 3.1. UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian ; 3.2. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang jin Usaha Industri ;3.3.
50 — 18
2010 sekitar pukul 12.00 wit ;Bahwa saksi adalah selaku karyawan PT.HENDRISON IRIANA SORONG.Bahwa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saksi selaku Kepala BagianPT.HENDRISON IRIANA yakni melaksanakan proses penerimaan kayu bulatyang masuk ke perusahaan dan mensuplai kayu bulat ke produksi, mengatur danmengawasi kegiatan produksi kayu gergajian dan mempertanggungjawabkannya keGeneral Manager.Bahwa PT.HENDRISON IRIANA bergerak di bidang pengolahan kayu denganhasil produksi berupa kayu gergajian, veener
MUHAMMAD S.MAE,SH
Terdakwa:
AGUS RUSLI Alias ACOK Bin MUHAMMAD RUSLI
91 — 16
Terdaftar KayuBulat (TPTKB) tidak boleh merubah bentuk dari kayu bulatmenjadi kayu olahan; Bahwa menurut pasal 1 PermenLHK P.43/MenlthkSetjen/2015jo P.60/Menthk/Setjen/ Kum.1/7/2016 tentangPenatausahaan Hasil Hutan di Hutan Alam dan PermenLHKNomor P.1/Menthk/Setjen/Kum.1/1/2019 tentang IUI PrimerHasil Hutan, yang dimaksud dengan : Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) adalah Industriyang mengolah kayu bulat dan/atau kayu bahan bakuserpih menjadi barang setengah jadi/kayu gergajian (Sawntimber), veener
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
HENDRA
350 — 26
PermenLHK Nomor : P.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016 dan Permen LHK Nomor :P.1/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2019 yang dimaksud dengan : 1) Industri primerhasil hutan kayu (IPHHK) adalah industri yang mengolah kayu bulat dan/ataukayu bahan baku serpih menjadi barang setengah jadi/kayu gergajian (Sawntimber), veener dan chips atau barang jadi. 2) Industri lanjutan adalah industriyang mengolah hasil hutan yang bahan bakunya berasal dari produk industriprimer hasil hutan kayu dan/atau dari perusahaan tempat penampunganterdaftar
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
Haji AGUS
479 — 184
PermenLHK Nomor : P.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016 dan Permen LHK Nomor :P.1/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2019 yang dimaksud dengan : 1) Industri primerhasil hutan kayu (IPHHK) adalah industri yang mengolah kayu bulat dan/ataukayu bahan baku serpih menjadi barang setengah jadi/kayu gergajian (Sawntimber), veener dan chips atau barang jadi. 2) Industri lanjutan adalah industriyang mengolah hasil hutan yang bahan bakunya berasal dari produk industriprimer hasil hutan kayu dan/atau dari perusahaan tempat penampunganterdaftar
489 — 64
Pasuruan Nomor: 530/069/424.077/2014tanggal 12 Nov 2014 tentang Ijin Usaha Industri Veener dan IndustriFurniture dari Kayu dengan kapasitas produksi per tahun 1.500 M3 4).Surat Keputusan Kepala Badan pelayanan Perijinan dan PenanamanModal Prov. Jatim Nomor: P.2T/13/14.02/01/IX/2014 tanngal 11September 2014 tentang Surat Ijin Usaha Industri Hasil HUtan Kayudengan kapasitas produksi 1000 M3.151Bahwa jabatan saksi di CV.
Awalnya saksi pernah mengolah kayusonokeling bentuk square log sebagai bahan veener karena menggunakankayu dengan ukuran besar. Kemudian pada sekitar Agustus 2013, MR. YEdatang langsung ke pabrik dan menemui saksi untuk memesan kayusonokeling bentuk papan untuk bahan furniture untuk dieksport ke China.2). Tetapi sebelumnya MR. YE, pada sekitar pertengahan tahun 2013pernah memesan kayu sonokeling bentuk square kepada sdr. MUADI(kakak saksi) saksi itu untuk dijasakan ke Surabaya PT.
116 — 61
P.55.MenHutII/2006 tentang Penataan HasilHutan Yang Berasal Dari hutan Negara pada Pasal 13 ayat (7) disebutkan bahwa Setiappengangkutan kayu olahan (KO) berupa gergajian, serpih/chips, veener, kayu lapisdan Laminated Veneer Lumber (LVL) yang diangkut dari dan ke industri kayu wajibdilengkapi FAKO (Faktur Angkutan kayu Olahan), pada ayat (9) menerangkanSetiap pengangkutan produk kayu olahan (KO) selain sebagaimana disebut padaayat (7) serta produk olahan Hasil Hutan Bukan Kayu, menggunakan notaperusahaan