Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 124/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 7 Mei 2015 — VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C. SITUMORANG
315
  • VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C. SITUMORANG
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa Il. DODIK TOBING AliasDODIK Bin SL. TOBING TAMPUBOLON, terdakwa HI. ANDREASSIREGAR Alias ANDRE Bin E.
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa Il. DODIK TOBING AliasDODIK Bin SL. TOBING, terdakwa II. ANDREAS SIREGAR AliasANDRE Bin E. SIREGAR, terdakwa IV. HENDRI PANGARIBUAN Bin M.PANGARIBUAN, dan terdakwa V. BONAR JEFRI SIBARANI Alias JEFRIBin M.
    VAN VIATUR Alias PAKMEGA Bin C. SITUMORANG bersamasama dengan terdakwa H. DODIKTOBING Alias DODIK Bin SL. TOBING, terdakwa II. ANDREASSIREGAR Alias ANDRE Bin E. SIREGAR, terdakwa IV. HENDRIPANGARIBUAN Bin M. PANGARIBUAN, dan terdakwa V. BONAR JEFRISIBARANI Alias JEFRI Bin M.
    VAN VIATUR Alias PAK MEGA Bin C.SITUMORANG, II. DODIK TOBING Alias DODIK Bin SL. TOBINGTAMPUBOLON, terdakwa II.
    Selanjutnya dilakukan penyelidikan dandilakukan Penangkapan terhadap terdakwa I VAN VIATUR Als PAK MEGAbersamasama dengan terdakwa II DODIK TOBING Als DODIK, terdakwa HIANDREAS SIREGAR Als ANDRE, terdakwa IV HENDRI PANGARIBUANdan terdakwa V BONAR JEFRI SIBARANI Als JEFRI di sebuah waningyang berada di Karya Bakti Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 161/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 30 Agustus 2017 — - OIS MONOARFA alias OIS
448
  • Dikembalikan kepada saksi MUHAMAD VIATUR SITEPU (Korban);6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil mnerek Xenia Sporty DM 1478 AF dengan nomor rangka: MHKV1BA2JDDK042996 dan nomor mesin : DDG8976 warna Grand Abuabu An.KARTINI POLONTALO.Dikembalikan kepada Saksi MUHAMAD VIATUR SITEPU (korban) ;4.
    SITEPU (korban) dan mengatakan hendak menyewamobil untuk keperluan kantor tempat Terdakwa bekerja di Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo;Kemudian sekitar pukul 09.00 wita Saksi RUSTAM NALALI bersama saksiSADAM KANSIL dan saksi MOHAMAD VIATUR SITEPU (korban) mengantarmobil tersebut ke Hotel Rahmat yang berada di JI.
    Saksi MOHAMAD VIATUR SITEPU, dibawah sumpah menerangkan : Bahwa saksi mengerti di perkara sehubungan dengan perkara tindak pidanapenipuan ; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 10 April 2017 diKelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo ; Bahwa penipuan yang saksi maksudkan adalah Penipuan 1 (satu) unit mobilmerek Xenia Sporty DM 1478 AF dengan Nomor RangkaMHKV1BA2JDDK042996 dan Nomor Mesin : DDG8976 warna grand abuabu An.
    Kartini Polontalo.Dikembalikan kepada saksi MUHAMAD VIATUR SITEPU (Korban);6.
Register : 16-09-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN BANJARBARU Nomor 42 /Pdt.P/2015/PN Bjb
Tanggal 29 September 2015 — ROSIDA MAWAR SUPRIANTI SIMATU
5112
  • Bahwa dalam perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniai 2 (dua)orang anak :e RICHARDO VIATUR LOASANA, Lahir di Tangerang tanggal 23Desember 2012 , jenis kelamin Lakilaki ;e FEBRY ANTONIA LOASANA, Lahir di Banjar tanggal 11 Februari2015, jenis kelamin Perempuan ;3.
Putus : 17-02-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 33/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 17 Februari 2014 — ABBAS BARADJA (terdakwa)
10939
  • Unit Keuangan kemudian melakukan ferivikasi kembali berdasarkan kontraktermasuk perhitungan pajak, dan setelah selesai lalu unit Keuanganmengajukan pengesahan (viatur) kepada pejabat yang berwenang (untukpembayaran diatas Rp.200 juta yang berwenang mengesahkan adalahDirektur Utama), yang terlebin dahulu diajukan ke Direktur Keuangan untukdiperiksa kembali dan meminta paraf sebagai tanda telah diferifikasi olehDirektur Keuangan ;154Selanjutnya diteruskan ke Direktur Utama untuk minta tandatangan sebagaipengesahan
Register : 02-09-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 105/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 25 Januari 2016 — Pidana Korupsi - ENDAD RACHMAT
9144
  • Unit Keuangan kemudian melakukan ferivikasi kembali berdasarkan kontraktermasuk perhitungan pajak, dan setelah selesai lalu unit Keuanganmengajukan pengesahan (viatur) kepada pejabat yang berwenang (untukpembayaran diatas Rp.200 juta yang berwenang mengesahkan adalahDirektur Utama), yang terlebih dahulu diajukan ke Direktur Keuangan untukdiperiksa kembali dan meminta paraf sebagai tanda telah diferifikasi olehDirektur Keuangan..