Ditemukan 3 data
8 — 4
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bagus Sulaiman bin Susanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Vindhi Amira Wijaya Putri binti Rusyadi Wijaya) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Bagus Sulaiman bin Susanto
) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Vindhi Amira Wijaya Putri binti Rusyadi Wijaya), berupa :
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah)
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta ribu rupiah)
Yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak.
6 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (FREDI CAHYO SAPUTRO BIN ROHMAT) terhadap Penggugat (VINDHI NOMINANTI BINTI SUDARNO);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus limapuluh ribu rupiah
19 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Gilang Agung Guntoro bin Supardi) untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Vindhi Delima Putri binti Agung Ismoyo;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);