Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2019 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN CIBINONG Nomor 295/Pdt.G/2018/PN.Cbi
Tanggal 10 September 2019 — * Perdata BAGUS INDRATAMA TRIHARDJO X KIM SUN HO, Dkk
13690
  • Melakukan jual beli atas objek tanah tersebut dengan tatacara/prosedur dan dokumen yang sah sebagaimana telah ditentukanperaturan perundangundangan yaitu: Pembeliantanah melalui pelelangan umum atau: Pembelian tanah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (sesuaidengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997atau; Pembelian terhadap tanah milik adat/Vvang belum terdaftar yangdilaksanakan menurut ketentuan hukum adat yaitu: dilakukan secara tunai dan terang (di hadapan/diketahui KepalaDesa/