Ditemukan 2 data
64 — 48
- Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Priyanto bin Tumiran) kepada Penggugat (Wadaria binti La Anda);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp466.000,00( empat ratus enam
41 — 8
MASIHA memperoleh tanah sengketatersebut dari pemberian 3 (tiga) orang bersaudara yaitu almarhum LA PUTI(Orang Tua Para Tergugat) almarhumah WA YASI dan almarhumah WADARIA yang tidak lain adalah Paman dan Tante dari almarhum H.