Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-11-2011 — Upload : 16-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 594/Pid.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 1 Nopember 2011 — HENDRA SUMANTRI
181
  • masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Happy N3798CY dikembalikan kepada terdakwa;6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari:SELASA, tanggal 1 Nopember 2011 yang terdiri dari HARINI, SH sebagai HakimKetua, WADJIT
Register : 06-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA PURWOREJO Nomor 350/Pdt.G/2019/PA.Pwr
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7312
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan kedua orang tua Para Pemohon dan Para Termohon yang bernama Wadjit Ngabdullah Tjipto bin Dolah Sirot dengan ngaisyah Tjiptowisastro binti Ranu Sastro yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1943 di Wilayah Kantor Urusanb Agama Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon dan Para Termohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
Register : 29-10-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PA PURWOREJO Nomor 1377/Pdt.G/2019/PA.Pwr
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11416
    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagiannya;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa Wadjit Ngabdullah Tjipto Bin Dolah Sirat telah meninggal dunia pada tanggal 08 Juli 2003 dan Ngaisah binti Ranu Sastro telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 1986 dan para Penngugat serta Tergugat adalah ahli waris dari almarhum Wadjit Ngabdullah Tjipto Bin Dolah Sirat dan Ngaisah
    Surachman Ponco Atmojo (anak almarhum), Jati Asworo ( anak almarhum ), Kisworo Seto ( anak almarhum ), Nasya Noviany Maghfira ( anak almarhum ) dan Gian Nessie ( anak almarhum ) adalah ahli waris dari Ponco Wardoyo;
  • Menetapkan secara hukum bahwa sebidang tanah beserta bangunan Rumah di atasnya dengan luas tanah 529 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 117 tertanggal 28 November 1968 atas nama WADJIT
    Haryati;

Adalah warisan dari almarhum Wadjit Ngabdullah Tjipto Bin Dolah Sirat yang belum dibagi waris;

5.

Menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan tanah obyek sengeketa yaitu sebidang tanah beserta bangunan Rumah di atasnya dengan luas tanah 529 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 117 tertanggal 28 November 1968 atas nama WADJIT NGABDULAH TJIPTO yang terletak di jalan Pungkuran No. 34 RT005/RW05, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tanpa syarat kepada para Penggugat bila
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris yang berhak mendapatkan harta waris peninggalan Wadjit Ngabdullah Tjipto Bin Dolah Sirat sebagaimana dalam diktum nomor 4 adalah sebagai berikut:

  1. Djaswadi (Penggugat I) sebagai anak laki-laki mendapat 2/1/3;
  2. Budi Sapto Renggo (Penggugat II) sebagai anak laki-laki mendapat 2/1/3;
  3. Hj.
Putus : 01-11-2011 — Upload : 16-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 59/Pid.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 1 Nopember 2011 — DIDIK YULIANTO
436
  • masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Happy N3798CY dikembalikan kepada terdakwa;6 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari:SELASA, tanggal 1 Nopember 2011 yang terdiri dari HARINI, SH sebagai HakimKetua, WADJIT