Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.RIZAL ISWANDI Bin RUSTAM EFENDI
2.POPOY HERIADI Bin WAHAZAN
22 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Rizal Iswandi Bin Rustam Efendi dan Terdakwa II Popoy Heriadi Bin Wahazan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan
Terdakwa:
1.RIZAL ISWANDI Bin RUSTAM EFENDI
2.POPOY HERIADI Bin WAHAZAN