Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1382 PK/Pid.Sus/2023
Tanggal 8 Desember 2023 — Adi Sujarwo alias Wahwil bin Ngateno
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana ADI SUJARWO alias WAHWIL bin NGATENOtersebut
    Adi Sujarwo alias Wahwil bin Ngateno
Register : 30-01-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 55/Pid.Sus/2023/PN Sda
Tanggal 3 Mei 2023 — WAHWIL bin. NGATENO
191
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ADI SUJARWO ALIAS WAHWIL BIN NGATENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram sebagaimana
    diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sesuai dengan Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADI SUJARWO ALIAS WAHWIL BIN NGATENO dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun Denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa ADI SUJARWO ALIAS WAHWIL BIN NGATENO tetap ditahan.
    WAHWIL bin. NGATENO