Ditemukan 1 data
29 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon bernama Aurah Kasih binti Syamwil untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Lingga Wahyuwin bin Darwin;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).