Ditemukan 44 data
83 — 35
Bahanbakar minyak tersebut rencananya akan dibawa oleh terdakwa ABAS WERANGdengan menggunakan perahu motor PUTRI UYELEWUN menuju ke Wairiang,Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orang warga Wairiang,Kabupaten Lembata yang telah menitip sejumlah uang untuk dibelikan bahanbakar minyak tersebut dan dari kegiatan pengangkutan bahan bakar minyaktersebut terdakwa memperoleh keuntungan sekitar 20.000/ jerigen.
Bahan bakar minyaktersebut rencananya akan dibawa oleh terdakwa ABAS WERANG denganmenggunakan perahu motor PUTRI UYELEWUN menuju ke Wairiang,Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orang warga Wairiang,Kabupaten Lembata yang telah menitip sejumlah uang untuk dibelikan bahanbakar minyak tersebut dan dari kegiatan pengangkutan bahan bakar minyaktersebut terdakwa memperoleh keuntungan sekitar 20.000/ jerigen.Bahwa bahan bakar minyak tersebut terdakwa peroleh dengan cara terdakwapada hari
Alor dan mengamankan sebuah perahu motor penumpang PUTRIUYELEWUN dengan rute Kalabahi Wairiang, Kab.
Wairiang, Kab.
, Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orangwarga Wairiang, Kabupaten Lembata yang telah menitip kepada Terdakwa;3.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V PekerjaanPengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang.(copy);8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9. Surat Pengumuman pelelangan umum No. 01/PLsat.LLASDPMal/X1V2010, tanggal 30 Desember 2010.
.;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Harukutahun 2011;Hal. 11 dari 21 hal. Put.
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);Hal. 13 dari 21 hal. Put. Nomor 2070 K/Pid.Sus/201 48. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9.
Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);13.Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14.1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli);15.1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli);16.1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
Ruli Pratama;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;28.Berita Acara Pembayaran Termin s/d Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Asili);4) Surat Perjanjian Kontrak Nomor 08.KONTRAK/Sat.LLASDPMal/1 1tanggal 18 Maret 2011 Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah TahunAnggaran 2011. (copy);5) Surat Perjanjian Kerja Nomor 24.Kontrak/Sat.LLASDPMAL/2011,tanggal 18 Maret 2011, Pekerjaan Suvervisi Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah.
(copy);15) Album Gambar Konsultan Perencana CV Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);16) Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy);17) 1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).(Asli);18) 1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto).
Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CVRully Pratama kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat DinasPerhubungan Komunikasi dan Informatika Maluku Tengah;34) Buku Kas Umum bulan Januari 2010 s.d.
Putusan Nomor 2058 K/PID.SUS/201 46) Addendum Kontrak Nomor 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7) Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s.d. V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);8) Surat Kuasa dari Direktur CV Rully Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011.
Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV RullyPratama kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Maluku Tengah;31) Buku Kas Umum bulan Januari 2010 s.d.
48 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V PekerjaanPengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang.(copy);8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9. Surat Pengumuman pelelangan umum No. 01/PLsat.LLASDPMal/X1V2010, tanggal 30 Desember 2010.
.;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Harukutahun 2011;Hal. 11 dari 21 hal. Put.
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);Hal. 13 dari 21 hal. Put. Nomor 2070 K/Pid.Sus/201 48. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9.
Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);13.Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14.1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli);15.1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli);16.1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
Ruli Pratama;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;28.Berita Acara Pembayaran Termin s/d Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
143 — 67
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli)7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy)8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli)9.
Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya beton cyclop pelindung talud. (copy) 11. Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy)12. Album Gambar Konsultan Perencana CV.
(copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. Ruli Pratama.36. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Wahyu Sucipto Adi, ST selaku direktur CV. Data Teknik.
Ruli Pratama.30) Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.31) Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Ruli Pratama PekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah TahunAnggaran 2011.(copy) ;Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaan RehabilitasiPelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran2011. (Asli) ;Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy) ;1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.31. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kab. Maluku) Tengah dari KPA/PPK SatkerPengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. RulliPratama.39. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi RehabilitasiPelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab.
Ruli Pratama.6727.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28.Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
87 — 46
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli) ;7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy) ;8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli) ;9.
Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya Beton cyclop pelindung talud. (copy) ;11.Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy) ;12.Album Gambar Konsultan Perencana CV.
(copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek Beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29 Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. Ruli Pratama.36. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Wahyu Sucipto adi, ST selaku direktur CV. Data Teknik. 37.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;30. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
SAKSI: ROHOSELASELA : (dibacakan) Bahwa Saksi mengerti sehubungan dengan dugaan penyalagunaan dana pada proyekpekerjaan Dermaga Penyeberangan Wairiang pulau Haruku Kabupaten Maluku tahun 2011 ; Saksi sebagai staf pada UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah padaDermaga Penyeberangan Wairiang, tugas saya adalah sebagai Petugas yang menjual tiketpada loket penyeberangan ferry Wairiang ;.
di Dermaga Wairiang karena kami bertugas ketika adaKM Ferry masuk saja yaitu seminggu 3 kali (hari : senin kamis dan sabtu) ketika KM Ferritindak singga Wariang kamitidak berada di dermaga wairiang ;.
;Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29 Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
78 — 29
Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli)7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy)8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli)9.
Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya beton cyclop pelindung talud. (copy) 11. Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy)12. Album Gambar Konsultan Perencana CV.
Exacta Konsultan pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011. (Asli)13. Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli)15. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli)16. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
(copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Ruli Pratama PekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011.(copy)12.Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011. (Asli)13. Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabiltasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabiitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabiltasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 20114330. Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Ruli Pratama PekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011.(copy)Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011. (Asii)Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
Ruli Pratama.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
50 — 36
kemudian terdakwa menumbuk mata kiri korban denganmenggunakan parang sebanyak 1 (satu) kali, disamping itu pula terdakwajuga mengiris telinga kiri dan pipi kiri korban dengan menggunakan parangsebanyak 1 (satu) kali, setelah itu terdakwa meninggalkan korban yangpada waktu itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri (pingsan).Sar Bahwa akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan korban LUKASLAKE mengalami luka sayat dan bengkak pada bagian wajah sesuai denganSurat Keterangan Pemeriksaan dari Puskesmas Wairiang
KecamatanBuyasuri Nomor : 323/SKP/Pusk.Wairiang/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013yang dikeluarkan oleh Fransiskus Xaverius Hali, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang dengan Kesimpulan : Telah diperiksa seorang korban lakilaki, berumur Enam Puluh tahundengan luka sayat disebelah bawah mata kiri dengan ukuran panjang6 Cm, lebar 1 Cm, dalam 2,5 Cm; Luka sayat di depan telinga kiri dengan ukuran panjang 5 Cm, lebar 1Cm, dalam 1,5 Cm; Luka sayat di daun telinga kiri dibagian dalam dengan ukuranpanjang 7 Cm
KecamatanBuyasuri Nomor : 323/SKP/Pusk.Wairiang/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013yang dikeluarkan oleh Fransiskus Xaverius Hali, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang dengan Kesimpulan : Telah diperiksa seorang korban lakilaki, berumur Enam Puluh tahundengan luka sayat disebelah bawah mata kiri dengan ukuran panjang6 Cm, lebar 1 Cm, dalam 2,5 Cm;13 Luka sayat di depan telinga kiri dengan ukuran panjang 5 Cm, lebar 1Cm, dalam 1,5 Cm;= Luka sayat di daun telinga kiri dibagian dalam dengan ukuranpanjang
139 — 21
Namun pada tahun 2016,Penggugat mulai bekerja di Puskesmas Wairiang, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata, Penggugat tinggal di Wairiang sejak tahun 2016dan Tergugat tetap tinggal bersama orang tuanya di Lewotolok lle Ape;Bahwa saat ini anak lakilaki atas nama tinggal bersamasamadengan Tergugat, sedangkan anak perempuan atas nama Veronikatinggal bersama dengan Penggugat;Bahwa sebagai seorang sahabat dekat Penggugat, Penggugat seringmenceritakan masalah rumah tangganya kepada Saksi, Penggugatpernah
Bahwaantara Penggugat dan Tergugat juga sering terjadi percecokan melaluitelepon atau saat Tergugat mengunjungi Penggugat di Wairiang;Bahwa selain itu Tergugat juga sering tidak menghargai pendapatPenggugat dalam berdiskusi dalam urusan rumah tangga;Bahwa persoalan keretakan hubungan antara Penggugat dan Tergugatdalam hidup berumah tangga pernah diselesaikan di LembagaHalaman 6 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN LbtPerlindungan Anak Dan Perempuan namun tidak ada titik temu dan tidakmendapatkan hasil;
Namun pada tahun 2016,Penggugat mulai bekerja di Puskesmas Wairiang, Kecamatan Buyasuri,Halaman 7 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN LbtKabupaten Lembata, Penggugat tinggal di Wairiang sejak tahun 2016dan Tergugat tetap tinggal bersama orang tuanya di Lewotolok lle Ape; Bahwa saat ini anak lakilaki atas nama i tinggal bersamasamadengan Tergugat, sedangkan anak perempuan atas nama atinggal bersama dengan Penggugat; Bahwa sebagai seorang sahabat dekat Penggugat, Penggugat seringmenceritakan masalah rumah
Bahwaantara Penggugat dan Tergugat juga sering terjadi percecokan melaluitelepon atau saat Tergugat mengunjungi Penggugat di Wairiang; Bahwa Saksi pernah bertemu Tergugat dan wanita selingkuhannyatersebut saat belanja di Pasar Pada; Bahwa saat ini Saksi tidak tahu bagaimana kelanjutan hubungan antaraTergugat dan wanita selingkuhannya tersebut; Bahwa saat Penggugat bertugas di Wairiang, Tergugat tidak pernahmenafkahi kehidupan Penggugat disana; Bahwa persoalan keretakan hubungan antara Penggugat dan
61 — 23
mootor Merek Honda Revo warna merah sivertanpa plat nomor dari arah Swaralaleng menuju Balauring atau dari arah Utaramenuju Selatan, Terdakwa yang telah mengetahui bahwa sepeda motor yangdikendarainya tidak dalam keadaan normal yaitu kondisi lampu depan yangtidak menyala dengan terang dikarena kaca lampu tersebut ditutupi plastikw8arna hijau tetapi terdakwa tetap mengendarai sepeda motornya dengankecepatan tinggi menggunakan glgl/perseneleng 4 (empat) ketika beradadijalan raya Trans Kedang Balauring Wairiang
para saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang telahbersumpah menurut agamanya yang masingmasing kemudian memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut ;SAKSI 1ACO MUKAMA Alias ACO ; e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik Polri danmembenarkan keterangannya yang ada di BAP;e Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;e Bahwa benar saksi kejadiannya pada hari minggu tanggal 26Oktober 2008 sekira pukul 19.00 wita bertempat dijalan raya TransKedang Balauring Wairiang
kecelakaan tersebut korbanmeninggal dunia dan telah dimakamkan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;SAKSI 2 : SAHARUDIN BURECE Alias WATENG ;e Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polri danmembenarkan keterangannya yang ada di BAP;e Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;e Bahwa benar saksi kejadiannya pada hari Minggu tanggal 26Oktober 2008 sekira pukul 19.00 wita bertempat dijalan raya TransKedang Balauring Wairiang
atas nama pemilik ODE ANDRE ISKANDAR, barang buktitersebut telah disita secara sah menurut hukum dan oleh karenanya dapatdipergunakan sebagai pembuktian.Menimbang, bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah mendengarketerangan para saksi, keterangan Terdakwa , dan melihat barang buktidimana satu sama lain saling bersesuaian maka ditemukan suatu FaktaHukum sebagai berikut :e Bahwa kejadiannya pada hari minggu tanggal 26 Oktober 2008sekitar pukul 19.00 wita bertempat di jalan raya Trans KedangBalauring Wairiang
Karena kesalahannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dariketerangan para saksi, maupun maupun keterangan Terdakwa sendiri, yangditerangkan di depan persidangan bahwa kejadiannya pada hari minggutanggal 26 Oktober 2008 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di jalan rayaTrans Kedang Balauring Wairiang tepatnya di Pae di Desa Balauring,Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata bahwa bermula dari terdakwamengendarai sepeda motor Merk Honda Revo warna merah silver tanpa platnomor dari arah
40 — 13
tahun 2010, bertempat di depan rumah korbanDELIMA BATU dengan alamat Waikoro, Desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lembata, melakukanpenganiayaan terhadap korban DELIMA BATU, yang dilakukan oleh terdakwadengan Caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana terurai diatas, awalnyaterdakwa ABDULAH FANU SARABITI bersama saksi MUHAMAD DAHLANsedang dalam perjalanan menuju Pasar Wairiang
Abubakar Ratumanu, SKM dan Ignasia Klara Ose Daton masingmasing sebagai Kepala Puskesmas Wairiang dan Staf PuskesmasWairiang pada Puskesmas Wairiang Kecamatan Buyasuri yangmenerangkan bahwa ditemukan ada memar dan nyeri tekan didaerahtengah kepala kearah tengkuk kurang lebih tiga puluh sentimeter,bengkak dan nyeri tekan pada rahang kanan.e Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana ;Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwatidak
keadaanterkepal sekuat tenaga langsung memukul kearah kepala bagianbelakang/tengkuk saya sebanyak 1 (satu) kali hingga saya terjatuh,dan karena ketakutan dengan terdakwa saya sempat mengeluarkan airkencing ;e Bahwa kemudian datang saksi NASRUDIN ABDUL GANI yang menahanterdakwa yang masih emosi yang hendak memukul saya kembali danmengantar saya ke rumah Kepala Desa Kalikur WL ;e Bahwa terdakwa menganiaya saya dengan jarak kurang lebih %(setengah) meter ;e Bahwa kemudian saya dirawat di Puskesmas Wairiang
Saksi MUHAMAD DAHLAN disumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2010 sekitar pukul 09.00wita di depan rumah korban DELIMA BATU, Waikoro, Desa Kalikur WL,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata telah terjadi penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah DELIMA BATU sedangkanpelakunya adalah ABDULAH FANU SARABITI ;e Bahwa awalnya saya berjalan kaki bersamasama dengan terdakwamenuju pasar wairiang ;e Bahwa kemudian saya melihat korban yang sedang
Saksi ABDULAH FANU SARABITI disumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2010 sekitar pukul 09.00wita di depan rumah korban DELIMA BATU, Waikoro, Desa Kalikur WL,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata telah terjadi penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah DELIMA BATU sedangkanpelakunya adalah saya sendiri ;e Bahwa awalnya saya berjalan kaki bersamasama dengan saksiMUHAMAD DAHLAN menuju pasar wairiang ;e Bahwa kemudian saya melihat korban
120 — 40
danmelaksanakan petunjuk serat perintah sahbandar untuk kelancara lalu lintaskapal, serta kegiatan dipelabuhan, dimana sebelum Surat Persetujuan BerlayarPutusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.Lbtditerbitkan kembali oleh sahbandar melakukan pemeriksaan persayaratan dankelengkapan kapal;Bahwa dokumendokumen yang saksi periksa pada KLM Lompo Battangadalah Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Besar, Surat Persetujuan Berlayar,Sertifikat Keselamatan, ljazah Laut dan Warta Kapal;Bahwa saksi tahu Terdakwa kembali ke Wairiang
pada hari Senin tanggal 22Februari 2016 sekitar jam 09.00 Wita, dan setelah sampai di kantor polisi barusaksi menanyakan kepada Terdakwa kapan sampai di Wairiang, dan dijawabTerdakwa bahwa sampai di Wairiang sejak hari Rabu tanggal 17 Februari 2016sekitar pukul 11.00 Wita.Bahwa Terdakwa datang ke Balauring tidak pernah melaporkan diri keSyahbandar Balauring dan Terdakwa tidak mengikuti tata cara dalampelayaran yang sebenarnya Terdakwa berlayar dimana tempat tujuan harusmelaporkan diri ke Syahbandar
LOMPOBATTANG;Bahwa terdakwa adalah Nakoda melayarkan kapal tanopa memiliki SuratPersetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar, dan surat suratkapal lainnya;Putusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.LbtBahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2016, sekitar pukul 03.00 Wita,Kapal Motor Laut Jenis Kayu KLM Lompo Battang , berangkat dari Bataengtujuan Flores, lalu sampai di Wairiang pada hari Rabu 17 Februari 2016 sekitarpukul 11.00 Wita, kemudian saksi mendengar cerita dari Nakoda bahwa waktukeberangkat
termasuk anak buah Kapal KLM Lompo Battang, dan dikapal tersebut pada saat berlayar dari Pelabuhan Bantaeng ke PelabuhanWairiang, posisi saksi sebagai ABK (Anak Buah Kapal)Bahwa saksi menerangkan bahwa seorang Nakoda jika la berlayar harusmemiliki Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Besar, Sertifikat Keselamatan, PasTahunan dan Surat jin Berlayar itu semua harus di keluarkan oleh Syahbandardan tidak bisa dari Dinas lain;Bahwa Pas Kecil KLM Lompo Battang ada di Kantor kecamatan, karana padasaat sampai di Wairiang
Rian bahwa pada hari Sabtutanggal 13 Februari 2016, sekitar pukul 03.00 Wita, Kapal Motor Laut JenisKayu KLM LOMPO BATTANG, berangkat dari Bataeng tujuan Flores, lalusampai di Wairiang pada hari Rabu 17 Februari 2016 sekitar pukul 11.00 Wita,kemudian saksi mendengar cerita dari Nakoda bahwa waktu keberangkat dariDesa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata pada hari Kamis,tanggal 03 September 2015 Sekitar Jam 19.30 Wita;Putusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.LbtBahwa pada waktu keberangkatan dari
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
DOMINIKUS BALA alias NAYA
38 — 21
Pada bagian leher sebelah kiri dekat telinga korban terasasakit.Dengan kesimpulan: pada korban perempuan, berusia tujuh belastahun, diantar ke Puskesmas Wairiang dalam keadaan tidak sadarkandiri dicurigai karena terbentur oleh benda tumpul.
Agusmiadi selaku Dokter yangmelakukan pemeriksaan pada UPTD Puskesmas Wairiang, KecamatanBuyasuri dengan hasil pemeriksaan:1. Pada Pemeriksaan Maria Elisabeth Lisa Noni: Pemeriksaan Luka:a. Pada pemeriksaan kepala, didapat pembengkakan dan lebampada kedua mata;b. Pada bagian leher kanan tampak bengkak, dada dalam batasnormal;2. Pada Pemeriksaan Maria Meri Kristina Tia: Pemeriksaan Luka:a.
Pada bagian leher sebelah kiri dekat telinga korban terasa sakit.Dengan kesimpulan: pada korban perempuan, berusia tujuh belas tahun, diantarke Puskesmas Wairiang dalam keadaan tidak sadarkan diri dicurigai karenaterbentur oleh benda tumpul. Pada bagian kepala terdapat pembengkakan danlebam pada kedua mata, pada bagian leher kanan tampak bengkak, dicurigaikarena terkena benda tumpul.
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
3.ARI SULTON ABDULAH, SH
Terdakwa:
MURAT ABDUL JAMIL alias KEN
103 — 31
membawanya kePuskesmas untuk diobati.Bahwa yang dilakukan Terdakwa mengakibatkan Saksi Nursan Ismail harusdirawat di rumah sakit selama 12 (dua belas) hari dan Saksi Nursan Ismailmengalami perut sakit juga sesak pada bagian dada dan tidak bisamelakukan aktifitas seharihari sebagai ibu rumah tangga.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Nursan Ismail mengalami lukasebagaimana tertuang di dalam Surat Visum Et Repertum NoTUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yang dikeluarkan olehPuskesmas Wairiang
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Nursan Ismail mengalami lukasebagaimana tertuang di dalam Surat Visum Et Repertum NoTUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yang dikeluarkan olehPuskesmas Wairiang dengan dokter pemeriksa dr.
Wuekerodatang ke rumah Saksi, lalu Saksi diantar ke Puskesmas Wairiang;Bahwa sebelum kejadian Saksi tidak ada permasalahan denganTerdakwa, namun Saksi pernah menegur Terdakwa supaya jangan ributribut di depan rumah karena Saksi mau beristirahat;Halaman 13 dari 35 Putusan Nomor 21/Pid.B/2020/PN LbtBahwa pada saat kejadian Saksi tidak melakukan perlawanan;Bahwa Terdakwa menikam Saksi menggunakan pisau, karena pada saatitu Saksi sempat menahan tangan Terdakwa dan Saksi merasakan adabenda tajam yang
Wuekero sampai di rumah Saksi, setelah ituSaksi melihat ada luka tusukan dibagian leher dan perut, setelah itu lbuSaksi yang bernama Nursan Ismail dibawa ke Puskesmas Wairiang;Bahwa Saksi tidak melihat pada saat Terdakwa menganiaya lbu Saksiyang bernama Nursan Ismail, namun Ibu Saksi yang bernama NursanIsmail mengatakan kepada Saksi bahwa Terdakwa naik duduk di atasperut, kKemudian mencekik leher, menikam leher dan menikam perut;Bahwa Saksi tidak tahu Terdakwa menikam dengan menggunakan alatapa,
ke Rumah Sakit Umum Daerah Lewolebadirawat selama kurang lebih 12 (dua belas) hari;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut berdasarkan Surat Visum EtRepertum No : TUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yangtelah melakukan pemeriksaan atas nama Nursan Ismail yang dikeluarkanoleh Puskesmas Wairiang dengan dokter pemeriksa dr.
40 — 18
Abubakar Ratuamnu, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Ditemukan adanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebihenam senti meter dan dalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulangbahu.Bahwa pada saat kejadian tersebut diatas, Terdakwa masih berusia 17 tahunsesuai tanggal lahir yang tertera dalam Surat Permandian No. 19.724 tanggal 12September 1992 yang ditandatangani oleh Rm. ELIAS P.
;e Bahwa kemudian saksi pergi menuju Puskesmas Wairiang dan saksimelihat anak saksi sedang dirawat, setelah itu saksi pergi melaporkankejadian tersebut ke Polsek Buyasuri ;e Bahwa akibat kejadian tersebut, korban selama beberapa waktu tidakbisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa ;Menimbang, bahwa disamping saksisaksi tersebut diatas, Penuntut Umummengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah parang bergagang kayu yang dilapisi binen;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan telah
Abubakar Ratuamnu,SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang ;1315. Bahwa Terdakwa, korban dan para saksi mengenali dan membenarkanbarang bukti berupa parang yang di perlihatkan di depan persidanganmerupakan parang yang digunakan Terdakwa untuk membacokkorban ;16.
Abubakar Ratuamnu,SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan : ditemukanadanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebih enam senti meter dandalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulang bahu.
Abubakar Ratuamnu,18SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan : ditemukanadanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebih enam senti meter dandalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulang bahu.
77 — 20
lain selain Pemohon II, demikian pula Pemohon II tidak bersuamilain kKecuali Pemohon I, dan sampai sekarang mereka hidup harmonis;Bahwa selama ini Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon II;Bahwa setahu saksi, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItidak ada orang lain yang berkeberatan hingga saat ini;Bahwa setahu saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdicatatkan karena Pemohon II bersama keluarga besarnya baru masukIslam tahun 2004, dan pada saat itu Pemohon Il tinggal dirumahPamannya di Wairiang
tidak bersuamilain kKecuali Pemohon I, dan sampai sekarang mereka hidup harmonis; Bahwa selama ini Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon Il; Bahwa setahu saksi, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItidak ada orang lain yang berkeberatan hingga saat ini; Bahwa setahu saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdicatatkan karena Pemohon II bersama keluarga besarnya baru masukIslam tahun 2004, dan pada saat itu Pemohon Il tinggal dirumahPamannya di Wairiang, Pamannya tidak setuju dengan pernikahan
hubungan semenda dan hubungan sesusuan;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dan PemohonIl berstatus perawan;Bahwa sampai sekarang Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon Il,tidak ada pihak lain yang mengganggu gugat pernikahannya dan hinggasekarang Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatkan karenaPemohon II bersama keluarga besarnya baru masuk Islam tahun 2004,dan pada saat itu Pemohon II tinggal dirumah Pamannya di Wairiang
REYGA JELINDO, S.H
Terdakwa:
Ramadhan Paokuma Alias Ramadan
82 — 29
Moses SamsonLalang Robiwala, dokter pemerintah pada Puskesmas Wairiang di Wairiang;Perbuatan terdakwa RAMADHAN PAOKUMA alias RAMADANtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukankeberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. Saksi Nurhayati Anmad H.
Moses Samson Lalang Robiwala,dokter pada Puskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, tertanggal 9 Maret2021;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa yang menganiaya saudari Nurhayati Anmad H.
agama Islam, beralamat di Desa Kalikur,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, dari hasil pemeriksaan diambilkesimpulan pada pemeriksaan kepala dalam batas norma, dada dalambatas normal, paha bagian kiri terdapat luka lecet dan memas bekaspukulan benda tumpul dan terasa nyeri, pada bagian perut dalam batasnormal, pada alat kelamin dalam batas normal, pada bagian anggota gerakdalam batas normal, Visum Et Repertum dibuat dan ditanda tangani oleh Dr.Moses Samson Lalang Robiwala, dokter pada Puskesmas Wairiang
Moses Samson Lalang Robiwala,dokter pada Puskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, tertanggal 9 Maret2021;Menimbang, bahwa dari serangkaian peristiwa tersebut diatas telahternyata Terdakwa memukul Saksi Nurhayati Anmad H. Lapa Alias Nur denganHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 20/Pid.B/2021/PN Lbtmenggunakan batu menyebabkan Saksi Nurhayati Anmad H.
Moses Samson Lalang Robiwala, dokter padaPuskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, dengan kesimpulan padapemeriksaan kepala dalam batas norma, dada dalam batas normal, pahabagian kiri terdapat luka lecet dan memas bekas pukulan benda tumpul danterasa nyeri, pada bagian perut dalam batas normal, pada alat kelamin dalambatas normal, pada bagian anggota gerak dalam batas normal, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa merupakan perbuatanpenganiayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan
1.MAIMUNA LESTALUHU
2.ADAM KOTTA
3.UMAR LESTALUHU
4.KOTTA HARRIS
5.RUSMAN LATUNANY
6.ABDUL KADIR KOTTA
7.SAMSUL BAHRI M. KOTTA
8.HAIS AMAJAI LESTALUHU
9.H. ABDULLAH TEHUPELASURY
10.IDRIS TUASALAMONY
11.M. SULAIMAN KOTTA
12.SALIM OHORELLA
13.JUBAIDAH OHORELLA
14.SULAIMAN TUASALAMONY
15.HALIMA POLANUNU
16.ABDUL HAMING TUASAMU
17.NURHAYA TUASAMU
Tergugat:
1.PT. PLN Persero c.q. Unit Induk Pembangunan XIV
2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia BPN RI c.q. Kantor Wilayah Provinsi Maluku
3.MAX MILIAN SITANALA
4.DANIEL SITANALA
5.MELKIANUS SITANALA
6.JACOB B. SITANALA
7.FRANS BUSU PATTIRANE
8.MARKUS PATTIRANE
9.JOHANIS WAISAPY
10.JOHANES PATTIRANE
11.DANIEL PATIRANE
184 — 269
PLN (Persero) Unit IndukPembangunan XIV yang terletak di areal Plan B, bukanlah DusunTalanghaha, tetapi Dusun Nini dan Dusun Wairiang yang mana olehMasyarakat Negeri Suli menyebutnya dengan istilah Dati yang adalahmiliki kepunyaan marga Pattirane dan marga Sitanala.2.
PLN (Persero) UnitInduk Pembangunan XIV pada Dati Nini dan Dati Wairiang yang terletakpada daerah Plan B seluas +/ 4,8 ha (empat koma delapan hektar)atau seluas 48.009 m?
PLN (Persero) untukmembangun PLTP di Dati Nini dan Dati Wairiang, terdapat tanah milikPARA PENGGUGAT REKONVENSI seluas 2,4 ha (dua koma empathektar) atau seluas 2.400 m? (dua ribu empat ratus meter persegi).Selanjutnya disebut OBJEK SENGKETA.7.
Menyatakan PARA PENGGUGATREKONVENSI adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak diDati Nini dan Dati Wairiang, seluas 2,4 ha (dua koma empat hektar) atauseluas 2.400 m? (dua ribu empat ratus meter persegi).3. Menyatakan PARA TERGUGATREKONVENSI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4.
Alexander Sitanala tidak pernah datang mengambil hasil kebunsaksi dan kebun saksi berada bersebelahan dengan dusun Wairiang;5.
69 — 25
Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakankarena keduanya telah lama kenal dan saling mencintai serta bertunangansejakbulan Juli tahun 2021 dan hubungan mereka telah sedemikianeratnya, sehingga menyebabkan anak Pemohon telah hamil kurang lebih16 minggu berdasarkan hasil pemeriksaan tes Kehamilan yangdikeluarkan oleh Puskesmas Wairiang Kecamatan Buyasutri;4.
30Nopember 2021, telah dicocokkan dengan aslinya dan bermeterai cukup,kemudian diberi tanda dengan P.6;g) Fotokopi Formulir Pemberitahuan Penolakan Kehendak Nikah RujukNomor i yang ditandatangani oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Buyasuri, telah dicocokkan denganaslinya dan bermeterai cukup, kemudian diberi tanda dengan P.7;Him. 4 dari 8 him Penetapan No. 50/Pdt.P/2021/PA.LWBh) Surat Keterangan Pemeriksaan Kehamilan NomorDn yang ditanda tangani oleh Bidan yangmemeriksa dan Kepala UPTD Puskesmas Wairiang
HARIANTO, SH., MH
Terdakwa:
PETRUS KANISIUS TALELE MUDAPUE, S.ST.
49 — 0
Wairiang/Dinkes/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
) 28 Oktober 24 November 2019 Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas Wairiang (Bean) Tahun Anggran 2019;
- 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VI (Periode 25 November s/d 09 Desember 2019) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
Lembah Ciremai;
- 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VII (Periode 20 Desember s/d 31 Desember 2019) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV. Lembah Ciremai;
- 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VIII (Periode 01 Januari s/d 28 Januari 2020) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
Lembah Cermai;
- 1 (Satu) Lembar Copyan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean tanggal 02 Januari 2020 oleh CV.
Sains Group Consultan, Perecanaan Teknis Pembangunan Puskesmas Lewoleba, Waiknuit, Waipukang, Lamaau, Hadakewa, Balauring (wowon), dan Wairiang (bean);
- 1 (Satu) Jilid Asli Gambar Rencana Program Pengadaan, Peningkatan, Perbaikan dan Prasarana Puskesmas Paket Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Tahun Anggaran 2019 Konsultan Perencana CV.