Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 56/Pid.Sus/2017/PN Klb
Tanggal 19 Juni 2017 — - Abas Werang
8335
  • Bahanbakar minyak tersebut rencananya akan dibawa oleh terdakwa ABAS WERANGdengan menggunakan perahu motor PUTRI UYELEWUN menuju ke Wairiang,Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orang warga Wairiang,Kabupaten Lembata yang telah menitip sejumlah uang untuk dibelikan bahanbakar minyak tersebut dan dari kegiatan pengangkutan bahan bakar minyaktersebut terdakwa memperoleh keuntungan sekitar 20.000/ jerigen.
    Bahan bakar minyaktersebut rencananya akan dibawa oleh terdakwa ABAS WERANG denganmenggunakan perahu motor PUTRI UYELEWUN menuju ke Wairiang,Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orang warga Wairiang,Kabupaten Lembata yang telah menitip sejumlah uang untuk dibelikan bahanbakar minyak tersebut dan dari kegiatan pengangkutan bahan bakar minyaktersebut terdakwa memperoleh keuntungan sekitar 20.000/ jerigen.Bahwa bahan bakar minyak tersebut terdakwa peroleh dengan cara terdakwapada hari
    Alor dan mengamankan sebuah perahu motor penumpang PUTRIUYELEWUN dengan rute Kalabahi Wairiang, Kab.
    Wairiang, Kab.
    , Kabupaten Lembata untuk diserahkan kepada 4 (empat) orangwarga Wairiang, Kabupaten Lembata yang telah menitip kepada Terdakwa;3.
Putus : 20-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — ZUKRI HAKIM panggilan JUKI, DK
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V PekerjaanPengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang.(copy);8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9. Surat Pengumuman pelelangan umum No. 01/PLsat.LLASDPMal/X1V2010, tanggal 30 Desember 2010.
    .;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Harukutahun 2011;Hal. 11 dari 21 hal. Put.
    Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);Hal. 13 dari 21 hal. Put. Nomor 2070 K/Pid.Sus/201 48. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9.
    Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);13.Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14.1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli);15.1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli);16.1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
    Ruli Pratama;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;28.Berita Acara Pembayaran Termin s/d Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Putus : 11-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2058 K/PID.SUS/2014
Tanggal 11 Nopember 2015 — SAMUEL REVILINO THENU, S.T.
5925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Asili);4) Surat Perjanjian Kontrak Nomor 08.KONTRAK/Sat.LLASDPMal/1 1tanggal 18 Maret 2011 Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah TahunAnggaran 2011. (copy);5) Surat Perjanjian Kerja Nomor 24.Kontrak/Sat.LLASDPMAL/2011,tanggal 18 Maret 2011, Pekerjaan Suvervisi Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah.
    (copy);15) Album Gambar Konsultan Perencana CV Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);16) Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy);17) 1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).(Asli);18) 1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto).
    Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CVRully Pratama kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat DinasPerhubungan Komunikasi dan Informatika Maluku Tengah;34) Buku Kas Umum bulan Januari 2010 s.d.
    Putusan Nomor 2058 K/PID.SUS/201 46) Addendum Kontrak Nomor 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7) Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s.d. V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);8) Surat Kuasa dari Direktur CV Rully Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011.
    Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV RullyPratama kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas PerhubunganKomunikasi dan Informatika Maluku Tengah;31) Buku Kas Umum bulan Januari 2010 s.d.
Putus : 12-01-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2070 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Januari 2016 — WAHYU SUCIPTO ADI, ST, DK
4868 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V PekerjaanPengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang.(copy);8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9. Surat Pengumuman pelelangan umum No. 01/PLsat.LLASDPMal/X1V2010, tanggal 30 Desember 2010.
    .;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Harukutahun 2011;Hal. 11 dari 21 hal. Put.
    Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDPMAL/11 tanggal 18April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku. (Asli);. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap s/d V Pekerjaan PengawasanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy);Hal. 13 dari 21 hal. Put. Nomor 2070 K/Pid.Sus/201 48. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepadaStafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli);9.
    Exacta Konsultan pekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten MalukuTengah Tahun Anggaran 2011. (Asli);13.Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14.1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli);15.1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli);16.1 (satu) aloum Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
    Ruli Pratama;27.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;28.Berita Acara Pembayaran Termin s/d Ill Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011;30.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Register : 10-12-2012 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 62 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.AB.
Tanggal 9 Desember 2013 — SAMUEL REVILINO THENU,ST
14367
  • Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli)7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy)8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli)9.
    Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya beton cyclop pelindung talud. (copy) 11. Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy)12. Album Gambar Konsultan Perencana CV.
    (copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. Ruli Pratama.36. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Wahyu Sucipto Adi, ST selaku direktur CV. Data Teknik.
    Ruli Pratama.30) Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.31) Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32) Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33) Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Ruli Pratama PekerjaanRehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah TahunAnggaran 2011.(copy) ;Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaan RehabilitasiPelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran2011. (Asli) ;Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy) ;1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.31. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.32. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.33. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi PelabuhanPenyeberangan Wairiang Kab. Maluku) Tengah dari KPA/PPK SatkerPengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. RulliPratama.39. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi RehabilitasiPelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab.
    Ruli Pratama.6727.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) PekerjaanRehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28.Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130.Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Register : 10-12-2012 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 60 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.AB
Tanggal 9 Desember 2013 — Nama Lengkap : WAHYU SUCIPTO ADI, ST Tempat lahir : Jombang Umur / tgl lahir : 42 tahun / 07 Juli 1970 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kebun Cengkih Kec Sirimau Kota Ambon. A g a m a : I s l a m. Pekerjaan : Swasta . Pendidikan : S.1. Terdakwa : ll : Nama Lengkap : JHON SANGADJI Tempat lahir : Ambon Umur / tgl lahir : 37 tahun / 07 Juni 1975 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Desa Latuhalat Kec Nusaniwe Kota Ambon. A g a m a : Kristen Ptotestan Pekerjaan : Swasta . Pendidikan : SMA
8746
  • Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli) ;7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy) ;8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli) ;9.
    Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya Beton cyclop pelindung talud. (copy) ;11.Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy) ;12.Album Gambar Konsultan Perencana CV.
    (copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek Beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29 Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Kwitansi/ Bukti Pembayaran Uang Muka Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku direktur CV. Ruli Pratama.36. Kwitansi/ Bukti Pembayaran Angsuran I Pekerjaan Supervisi Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kab. Maluku Tengah dari KPA/PPK Satker Pengembangan LLASDP Maluku kepada Wahyu Sucipto adi, ST selaku direktur CV. Data Teknik. 37.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;30. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    SAKSI: ROHOSELASELA : (dibacakan) Bahwa Saksi mengerti sehubungan dengan dugaan penyalagunaan dana pada proyekpekerjaan Dermaga Penyeberangan Wairiang pulau Haruku Kabupaten Maluku tahun 2011 ; Saksi sebagai staf pada UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah padaDermaga Penyeberangan Wairiang, tugas saya adalah sebagai Petugas yang menjual tiketpada loket penyeberangan ferry Wairiang ;.
    di Dermaga Wairiang karena kami bertugas ketika adaKM Ferry masuk saja yaitu seminggu 3 kali (hari : senin kamis dan sabtu) ketika KM Ferritindak singga Wariang kamitidak berada di dermaga wairiang ;.
    ;Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011 ;Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabilitasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29 Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Register : 10-12-2012 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 61 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.AB.
Tanggal 9 Desember 2013 — Terdakwa I: Nama Lengkap : Drs. SOFYAN HARIHAYA Tempat lahir : Tobelo Umur / tgl lahir : 37 tahun / 1 Agustus 1965 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kompleks STAIN, Desa Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon. A g a m a : I s l a m. Pekerjaan : Wiraswasta (Staf CV Ruli Pratama) Pendidikan : S.1. Pendidikan Terdakwa ll : Nama Lengkap : RUSDI PONTOH Tempat lahir : Wahai Umur / tgl lahir : 39 tahun / 11 Juli 1973 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : BTN Kanawa Desa Batu Merah, Kota Ambon. A g a m a : Islam Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur CV Ruli Pratama). Pendidikan : SMA (Tamat)
7829
  • Addendum Kontrak Nomor : 01.ADD/SAT.LLASDP-MAL/11 tanggal 18 April 2011, Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (Asli)7. Laporan Kemajuan Pekerjaan Tahap I s/d V Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang. (copy)8. Surat Kuasa dari Direktur CV. Ruli Pratama Rusdi Pontoh kepada Stafnya Drs. Sofyan Harihaya, tanggal 19 Maret 2011. (Asli)9.
    Haruku Nomor : 038/PNK/IX/2012 Tanggal 1 September 2012 tentang gelombang laut yang terjadi di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang yang mengakibatkan ambruknya beton cyclop pelindung talud. (copy) 11. Gambar Dokumentasi Kontraktor Pelaksana CV. Ruli Pratama Pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011.(copy)12. Album Gambar Konsultan Perencana CV.
    Exacta Konsultan pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2011. (Asli)13. Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto). (Asli)15. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Kondisi Awal (16 foto). (Asli)16. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Talud dan Cyclop (9 foto).
    (copy)23. 1 (satu) jepit catatan dan gambar sketsa dek beton cyclop pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011.24. As Built Drawing pekerjaan Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2011. (Asli)25. Rekening Koran (Asli)26. Berita Acara Pembayaran Uang Muka dari Satuan Kerja Pengembangan LLASDP Maluku kepada Rusdi Pontoh selaku Direktur CV. Ruli Pratama.27.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi Penyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terima Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Ruli Pratama PekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011.(copy)12.Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011. (Asli)13. Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)14. 1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29. Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabiltasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 201130. Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.28. Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan Rehabiitasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.29.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabiltasi Penyeberangan Kailolo(Wairiang) Pulau Haruku tahun 20114330. Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
    Ruli Pratama PekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011.(copy)Album Gambar Konsultan Perencana CV. Exacta Konsultan pekerjaanRehabiltasi Pelabuhan Penyeberangan Wairiang Kabupaten Maluku TengahTahun Anggaran 2011. (Asii)Foto Dokumentasi Supervisi Konsultan Pengawas Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku. (copy)1 (satu) album Foto Dokumentasi Pekerjaan Bangunan (19 foto).
    Ruli Pratama.Berita Acara Pembayaran Angsuran IV (Retensi 5%) Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.Berita Acara Pembayaran Termin I s/d III Pekerjaan RehabiltasiPenyeberangan Kailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011.Berita Acara Pembayaran Termin 100% Pekerjaan Rehabilitasi PenyeberanganKailolo (Wairiang) Pulau Haruku tahun 2011Berita Acara Serah terma Pengadaan Kursi dan Furniture dari CV.
Register : 01-10-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN LEMBATA Nomor 30/ Pid. sus / 2013 / PN. LBT
Tanggal 29 Oktober 2013 — LEONARDUS LEU alias LEO
5036
  • kemudian terdakwa menumbuk mata kiri korban denganmenggunakan parang sebanyak 1 (satu) kali, disamping itu pula terdakwajuga mengiris telinga kiri dan pipi kiri korban dengan menggunakan parangsebanyak 1 (satu) kali, setelah itu terdakwa meninggalkan korban yangpada waktu itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri (pingsan).Sar Bahwa akibat perbuatan terdakwa, menyebabkan korban LUKASLAKE mengalami luka sayat dan bengkak pada bagian wajah sesuai denganSurat Keterangan Pemeriksaan dari Puskesmas Wairiang
    KecamatanBuyasuri Nomor : 323/SKP/Pusk.Wairiang/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013yang dikeluarkan oleh Fransiskus Xaverius Hali, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang dengan Kesimpulan : Telah diperiksa seorang korban lakilaki, berumur Enam Puluh tahundengan luka sayat disebelah bawah mata kiri dengan ukuran panjang6 Cm, lebar 1 Cm, dalam 2,5 Cm; Luka sayat di depan telinga kiri dengan ukuran panjang 5 Cm, lebar 1Cm, dalam 1,5 Cm; Luka sayat di daun telinga kiri dibagian dalam dengan ukuranpanjang 7 Cm
    KecamatanBuyasuri Nomor : 323/SKP/Pusk.Wairiang/VII/2013 tanggal 25 Juli 2013yang dikeluarkan oleh Fransiskus Xaverius Hali, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang dengan Kesimpulan : Telah diperiksa seorang korban lakilaki, berumur Enam Puluh tahundengan luka sayat disebelah bawah mata kiri dengan ukuran panjang6 Cm, lebar 1 Cm, dalam 2,5 Cm;13 Luka sayat di depan telinga kiri dengan ukuran panjang 5 Cm, lebar 1Cm, dalam 1,5 Cm;= Luka sayat di daun telinga kiri dibagian dalam dengan ukuranpanjang
Register : 16-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Lbt
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13921
  • Namun pada tahun 2016,Penggugat mulai bekerja di Puskesmas Wairiang, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata, Penggugat tinggal di Wairiang sejak tahun 2016dan Tergugat tetap tinggal bersama orang tuanya di Lewotolok lle Ape;Bahwa saat ini anak lakilaki atas nama tinggal bersamasamadengan Tergugat, sedangkan anak perempuan atas nama Veronikatinggal bersama dengan Penggugat;Bahwa sebagai seorang sahabat dekat Penggugat, Penggugat seringmenceritakan masalah rumah tangganya kepada Saksi, Penggugatpernah
    Bahwaantara Penggugat dan Tergugat juga sering terjadi percecokan melaluitelepon atau saat Tergugat mengunjungi Penggugat di Wairiang;Bahwa selain itu Tergugat juga sering tidak menghargai pendapatPenggugat dalam berdiskusi dalam urusan rumah tangga;Bahwa persoalan keretakan hubungan antara Penggugat dan Tergugatdalam hidup berumah tangga pernah diselesaikan di LembagaHalaman 6 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN LbtPerlindungan Anak Dan Perempuan namun tidak ada titik temu dan tidakmendapatkan hasil;
    Namun pada tahun 2016,Penggugat mulai bekerja di Puskesmas Wairiang, Kecamatan Buyasuri,Halaman 7 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN LbtKabupaten Lembata, Penggugat tinggal di Wairiang sejak tahun 2016dan Tergugat tetap tinggal bersama orang tuanya di Lewotolok lle Ape; Bahwa saat ini anak lakilaki atas nama i tinggal bersamasamadengan Tergugat, sedangkan anak perempuan atas nama atinggal bersama dengan Penggugat; Bahwa sebagai seorang sahabat dekat Penggugat, Penggugat seringmenceritakan masalah rumah
    Bahwaantara Penggugat dan Tergugat juga sering terjadi percecokan melaluitelepon atau saat Tergugat mengunjungi Penggugat di Wairiang; Bahwa Saksi pernah bertemu Tergugat dan wanita selingkuhannyatersebut saat belanja di Pasar Pada; Bahwa saat ini Saksi tidak tahu bagaimana kelanjutan hubungan antaraTergugat dan wanita selingkuhannya tersebut; Bahwa saat Penggugat bertugas di Wairiang, Tergugat tidak pernahmenafkahi kehidupan Penggugat disana; Bahwa persoalan keretakan hubungan antara Penggugat dan
Register : 18-02-2009 — Putus : 25-03-2009 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 6 / PID / B / 2009/ PN.LBT
Tanggal 25 Maret 2009 — - ARSAD KARIM Alias ARSAD
6123
  • mootor Merek Honda Revo warna merah sivertanpa plat nomor dari arah Swaralaleng menuju Balauring atau dari arah Utaramenuju Selatan, Terdakwa yang telah mengetahui bahwa sepeda motor yangdikendarainya tidak dalam keadaan normal yaitu kondisi lampu depan yangtidak menyala dengan terang dikarena kaca lampu tersebut ditutupi plastikw8arna hijau tetapi terdakwa tetap mengendarai sepeda motornya dengankecepatan tinggi menggunakan glgl/perseneleng 4 (empat) ketika beradadijalan raya Trans Kedang Balauring Wairiang
    para saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang telahbersumpah menurut agamanya yang masingmasing kemudian memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut ;SAKSI 1ACO MUKAMA Alias ACO ; e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik Polri danmembenarkan keterangannya yang ada di BAP;e Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;e Bahwa benar saksi kejadiannya pada hari minggu tanggal 26Oktober 2008 sekira pukul 19.00 wita bertempat dijalan raya TransKedang Balauring Wairiang
    kecelakaan tersebut korbanmeninggal dunia dan telah dimakamkan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;SAKSI 2 : SAHARUDIN BURECE Alias WATENG ;e Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polri danmembenarkan keterangannya yang ada di BAP;e Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa;e Bahwa benar saksi kejadiannya pada hari Minggu tanggal 26Oktober 2008 sekira pukul 19.00 wita bertempat dijalan raya TransKedang Balauring Wairiang
    atas nama pemilik ODE ANDRE ISKANDAR, barang buktitersebut telah disita secara sah menurut hukum dan oleh karenanya dapatdipergunakan sebagai pembuktian.Menimbang, bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah mendengarketerangan para saksi, keterangan Terdakwa , dan melihat barang buktidimana satu sama lain saling bersesuaian maka ditemukan suatu FaktaHukum sebagai berikut :e Bahwa kejadiannya pada hari minggu tanggal 26 Oktober 2008sekitar pukul 19.00 wita bertempat di jalan raya Trans KedangBalauring Wairiang
    Karena kesalahannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dariketerangan para saksi, maupun maupun keterangan Terdakwa sendiri, yangditerangkan di depan persidangan bahwa kejadiannya pada hari minggutanggal 26 Oktober 2008 sekitar pukul 19.00 wita bertempat di jalan rayaTrans Kedang Balauring Wairiang tepatnya di Pae di Desa Balauring,Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata bahwa bermula dari terdakwamengendarai sepeda motor Merk Honda Revo warna merah silver tanpa platnomor dari arah
Register : 01-07-2010 — Putus : 29-06-2010 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 56/Pid.B/2010/PN.LBT
Tanggal 29 Juni 2010 — - ABDULAH FANU SARABITI
4013
  • tahun 2010, bertempat di depan rumah korbanDELIMA BATU dengan alamat Waikoro, Desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lembata, melakukanpenganiayaan terhadap korban DELIMA BATU, yang dilakukan oleh terdakwadengan Caracara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana terurai diatas, awalnyaterdakwa ABDULAH FANU SARABITI bersama saksi MUHAMAD DAHLANsedang dalam perjalanan menuju Pasar Wairiang
    Abubakar Ratumanu, SKM dan Ignasia Klara Ose Daton masingmasing sebagai Kepala Puskesmas Wairiang dan Staf PuskesmasWairiang pada Puskesmas Wairiang Kecamatan Buyasuri yangmenerangkan bahwa ditemukan ada memar dan nyeri tekan didaerahtengah kepala kearah tengkuk kurang lebih tiga puluh sentimeter,bengkak dan nyeri tekan pada rahang kanan.e Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana ;Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwatidak
    keadaanterkepal sekuat tenaga langsung memukul kearah kepala bagianbelakang/tengkuk saya sebanyak 1 (satu) kali hingga saya terjatuh,dan karena ketakutan dengan terdakwa saya sempat mengeluarkan airkencing ;e Bahwa kemudian datang saksi NASRUDIN ABDUL GANI yang menahanterdakwa yang masih emosi yang hendak memukul saya kembali danmengantar saya ke rumah Kepala Desa Kalikur WL ;e Bahwa terdakwa menganiaya saya dengan jarak kurang lebih %(setengah) meter ;e Bahwa kemudian saya dirawat di Puskesmas Wairiang
    Saksi MUHAMAD DAHLAN disumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2010 sekitar pukul 09.00wita di depan rumah korban DELIMA BATU, Waikoro, Desa Kalikur WL,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata telah terjadi penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah DELIMA BATU sedangkanpelakunya adalah ABDULAH FANU SARABITI ;e Bahwa awalnya saya berjalan kaki bersamasama dengan terdakwamenuju pasar wairiang ;e Bahwa kemudian saya melihat korban yang sedang
    Saksi ABDULAH FANU SARABITI disumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2010 sekitar pukul 09.00wita di depan rumah korban DELIMA BATU, Waikoro, Desa Kalikur WL,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata telah terjadi penganiayaan ;e Bahwa yang menjadi korban adalah DELIMA BATU sedangkanpelakunya adalah saya sendiri ;e Bahwa awalnya saya berjalan kaki bersamasama dengan saksiMUHAMAD DAHLAN menuju pasar wairiang ;e Bahwa kemudian saya melihat korban
Register : 16-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN LEMBATA Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN.Lbt
Tanggal 29 September 2016 — ABDUL LATIF Alias LATIF
12040
  • danmelaksanakan petunjuk serat perintah sahbandar untuk kelancara lalu lintaskapal, serta kegiatan dipelabuhan, dimana sebelum Surat Persetujuan BerlayarPutusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.Lbtditerbitkan kembali oleh sahbandar melakukan pemeriksaan persayaratan dankelengkapan kapal;Bahwa dokumendokumen yang saksi periksa pada KLM Lompo Battangadalah Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Besar, Surat Persetujuan Berlayar,Sertifikat Keselamatan, ljazah Laut dan Warta Kapal;Bahwa saksi tahu Terdakwa kembali ke Wairiang
    pada hari Senin tanggal 22Februari 2016 sekitar jam 09.00 Wita, dan setelah sampai di kantor polisi barusaksi menanyakan kepada Terdakwa kapan sampai di Wairiang, dan dijawabTerdakwa bahwa sampai di Wairiang sejak hari Rabu tanggal 17 Februari 2016sekitar pukul 11.00 Wita.Bahwa Terdakwa datang ke Balauring tidak pernah melaporkan diri keSyahbandar Balauring dan Terdakwa tidak mengikuti tata cara dalampelayaran yang sebenarnya Terdakwa berlayar dimana tempat tujuan harusmelaporkan diri ke Syahbandar
    LOMPOBATTANG;Bahwa terdakwa adalah Nakoda melayarkan kapal tanopa memiliki SuratPersetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar, dan surat suratkapal lainnya;Putusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.LbtBahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2016, sekitar pukul 03.00 Wita,Kapal Motor Laut Jenis Kayu KLM Lompo Battang , berangkat dari Bataengtujuan Flores, lalu sampai di Wairiang pada hari Rabu 17 Februari 2016 sekitarpukul 11.00 Wita, kemudian saksi mendengar cerita dari Nakoda bahwa waktukeberangkat
    termasuk anak buah Kapal KLM Lompo Battang, dan dikapal tersebut pada saat berlayar dari Pelabuhan Bantaeng ke PelabuhanWairiang, posisi saksi sebagai ABK (Anak Buah Kapal)Bahwa saksi menerangkan bahwa seorang Nakoda jika la berlayar harusmemiliki Surat Ukur Dalam Negeri, Pas Besar, Sertifikat Keselamatan, PasTahunan dan Surat jin Berlayar itu semua harus di keluarkan oleh Syahbandardan tidak bisa dari Dinas lain;Bahwa Pas Kecil KLM Lompo Battang ada di Kantor kecamatan, karana padasaat sampai di Wairiang
    Rian bahwa pada hari Sabtutanggal 13 Februari 2016, sekitar pukul 03.00 Wita, Kapal Motor Laut JenisKayu KLM LOMPO BATTANG, berangkat dari Bataeng tujuan Flores, lalusampai di Wairiang pada hari Rabu 17 Februari 2016 sekitar pukul 11.00 Wita,kemudian saksi mendengar cerita dari Nakoda bahwa waktu keberangkat dariDesa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata pada hari Kamis,tanggal 03 September 2015 Sekitar Jam 19.30 Wita;Putusan Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.LbtBahwa pada waktu keberangkatan dari
Register : 04-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 33/Pid.B/2019/PN Lbt
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
DOMINIKUS BALA alias NAYA
3821
  • Pada bagian leher sebelah kiri dekat telinga korban terasasakit.Dengan kesimpulan: pada korban perempuan, berusia tujuh belastahun, diantar ke Puskesmas Wairiang dalam keadaan tidak sadarkandiri dicurigai karena terbentur oleh benda tumpul.
    Agusmiadi selaku Dokter yangmelakukan pemeriksaan pada UPTD Puskesmas Wairiang, KecamatanBuyasuri dengan hasil pemeriksaan:1. Pada Pemeriksaan Maria Elisabeth Lisa Noni: Pemeriksaan Luka:a. Pada pemeriksaan kepala, didapat pembengkakan dan lebampada kedua mata;b. Pada bagian leher kanan tampak bengkak, dada dalam batasnormal;2. Pada Pemeriksaan Maria Meri Kristina Tia: Pemeriksaan Luka:a.
    Pada bagian leher sebelah kiri dekat telinga korban terasa sakit.Dengan kesimpulan: pada korban perempuan, berusia tujuh belas tahun, diantarke Puskesmas Wairiang dalam keadaan tidak sadarkan diri dicurigai karenaterbentur oleh benda tumpul. Pada bagian kepala terdapat pembengkakan danlebam pada kedua mata, pada bagian leher kanan tampak bengkak, dicurigaikarena terkena benda tumpul.
Register : 21-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 21/Pid.B/2020/PN Lbt
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
3.ARI SULTON ABDULAH, SH
Terdakwa:
MURAT ABDUL JAMIL alias KEN
10331
  • membawanya kePuskesmas untuk diobati.Bahwa yang dilakukan Terdakwa mengakibatkan Saksi Nursan Ismail harusdirawat di rumah sakit selama 12 (dua belas) hari dan Saksi Nursan Ismailmengalami perut sakit juga sesak pada bagian dada dan tidak bisamelakukan aktifitas seharihari sebagai ibu rumah tangga.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Nursan Ismail mengalami lukasebagaimana tertuang di dalam Surat Visum Et Repertum NoTUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yang dikeluarkan olehPuskesmas Wairiang
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Saksi Nursan Ismail mengalami lukasebagaimana tertuang di dalam Surat Visum Et Repertum NoTUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yang dikeluarkan olehPuskesmas Wairiang dengan dokter pemeriksa dr.
    Wuekerodatang ke rumah Saksi, lalu Saksi diantar ke Puskesmas Wairiang;Bahwa sebelum kejadian Saksi tidak ada permasalahan denganTerdakwa, namun Saksi pernah menegur Terdakwa supaya jangan ributribut di depan rumah karena Saksi mau beristirahat;Halaman 13 dari 35 Putusan Nomor 21/Pid.B/2020/PN LbtBahwa pada saat kejadian Saksi tidak melakukan perlawanan;Bahwa Terdakwa menikam Saksi menggunakan pisau, karena pada saatitu Saksi sempat menahan tangan Terdakwa dan Saksi merasakan adabenda tajam yang
    Wuekero sampai di rumah Saksi, setelah ituSaksi melihat ada luka tusukan dibagian leher dan perut, setelah itu lbuSaksi yang bernama Nursan Ismail dibawa ke Puskesmas Wairiang;Bahwa Saksi tidak melihat pada saat Terdakwa menganiaya lbu Saksiyang bernama Nursan Ismail, namun Ibu Saksi yang bernama NursanIsmail mengatakan kepada Saksi bahwa Terdakwa naik duduk di atasperut, kKemudian mencekik leher, menikam leher dan menikam perut;Bahwa Saksi tidak tahu Terdakwa menikam dengan menggunakan alatapa,
    ke Rumah Sakit Umum Daerah Lewolebadirawat selama kurang lebih 12 (dua belas) hari;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut berdasarkan Surat Visum EtRepertum No : TUK.094.209/VER/46/V/2020 tanggal 09 Juni 2020 yangtelah melakukan pemeriksaan atas nama Nursan Ismail yang dikeluarkanoleh Puskesmas Wairiang dengan dokter pemeriksa dr.
Register : 18-02-2011 — Putus : 16-03-2011 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 9/Pid.B/2011/PN.LBT
Tanggal 16 Maret 2011 — YOHANES LABA Alias ANIS
4018
  • Abubakar Ratuamnu, SKM selaku KepalaPuskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Ditemukan adanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebihenam senti meter dan dalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulangbahu.Bahwa pada saat kejadian tersebut diatas, Terdakwa masih berusia 17 tahunsesuai tanggal lahir yang tertera dalam Surat Permandian No. 19.724 tanggal 12September 1992 yang ditandatangani oleh Rm. ELIAS P.
    ;e Bahwa kemudian saksi pergi menuju Puskesmas Wairiang dan saksimelihat anak saksi sedang dirawat, setelah itu saksi pergi melaporkankejadian tersebut ke Polsek Buyasuri ;e Bahwa akibat kejadian tersebut, korban selama beberapa waktu tidakbisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa ;Menimbang, bahwa disamping saksisaksi tersebut diatas, Penuntut Umummengajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah parang bergagang kayu yang dilapisi binen;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan telah
    Abubakar Ratuamnu,SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang ;1315. Bahwa Terdakwa, korban dan para saksi mengenali dan membenarkanbarang bukti berupa parang yang di perlihatkan di depan persidanganmerupakan parang yang digunakan Terdakwa untuk membacokkorban ;16.
    Abubakar Ratuamnu,SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan : ditemukanadanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebih enam senti meter dandalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulang bahu.
    Abubakar Ratuamnu,18SKM selaku Kepala Puskesmas Wairiang, dengan hasil pemeriksaan : ditemukanadanya luka potong pada bahu kanan panjangnya kurang lebih enam senti meter dandalam kurang lebih dua sentimeter mengenai tulang bahu.
Register : 08-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 3/Pdt.P/2018/PA.Lwb
Tanggal 28 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
7720
  • lain selain Pemohon II, demikian pula Pemohon II tidak bersuamilain kKecuali Pemohon I, dan sampai sekarang mereka hidup harmonis;Bahwa selama ini Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon II;Bahwa setahu saksi, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItidak ada orang lain yang berkeberatan hingga saat ini;Bahwa setahu saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdicatatkan karena Pemohon II bersama keluarga besarnya baru masukIslam tahun 2004, dan pada saat itu Pemohon Il tinggal dirumahPamannya di Wairiang
    tidak bersuamilain kKecuali Pemohon I, dan sampai sekarang mereka hidup harmonis; Bahwa selama ini Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon Il; Bahwa setahu saksi, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItidak ada orang lain yang berkeberatan hingga saat ini; Bahwa setahu saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdicatatkan karena Pemohon II bersama keluarga besarnya baru masukIslam tahun 2004, dan pada saat itu Pemohon Il tinggal dirumahPamannya di Wairiang, Pamannya tidak setuju dengan pernikahan
    hubungan semenda dan hubungan sesusuan;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dan PemohonIl berstatus perawan;Bahwa sampai sekarang Pemohon tidak pernah mentalak Pemohon Il,tidak ada pihak lain yang mengganggu gugat pernikahannya dan hinggasekarang Pemohon dan Pemohon Il telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatkan karenaPemohon II bersama keluarga besarnya baru masuk Islam tahun 2004,dan pada saat itu Pemohon II tinggal dirumah Pamannya di Wairiang
Register : 10-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LEMBATA Nomor 20/Pid.B/2021/PN Lbt
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
REYGA JELINDO, S.H
Terdakwa:
Ramadhan Paokuma Alias Ramadan
8229
  • Moses SamsonLalang Robiwala, dokter pemerintah pada Puskesmas Wairiang di Wairiang;Perbuatan terdakwa RAMADHAN PAOKUMA alias RAMADANtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukankeberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. Saksi Nurhayati Anmad H.
    Moses Samson Lalang Robiwala,dokter pada Puskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, tertanggal 9 Maret2021;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa yang menganiaya saudari Nurhayati Anmad H.
    agama Islam, beralamat di Desa Kalikur,Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, dari hasil pemeriksaan diambilkesimpulan pada pemeriksaan kepala dalam batas norma, dada dalambatas normal, paha bagian kiri terdapat luka lecet dan memas bekaspukulan benda tumpul dan terasa nyeri, pada bagian perut dalam batasnormal, pada alat kelamin dalam batas normal, pada bagian anggota gerakdalam batas normal, Visum Et Repertum dibuat dan ditanda tangani oleh Dr.Moses Samson Lalang Robiwala, dokter pada Puskesmas Wairiang
    Moses Samson Lalang Robiwala,dokter pada Puskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, tertanggal 9 Maret2021;Menimbang, bahwa dari serangkaian peristiwa tersebut diatas telahternyata Terdakwa memukul Saksi Nurhayati Anmad H. Lapa Alias Nur denganHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 20/Pid.B/2021/PN Lbtmenggunakan batu menyebabkan Saksi Nurhayati Anmad H.
    Moses Samson Lalang Robiwala, dokter padaPuskesmas Wairiang, Kabupaten Lembata, dengan kesimpulan padapemeriksaan kepala dalam batas norma, dada dalam batas normal, pahabagian kiri terdapat luka lecet dan memas bekas pukulan benda tumpul danterasa nyeri, pada bagian perut dalam batas normal, pada alat kelamin dalambatas normal, pada bagian anggota gerak dalam batas normal, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa merupakan perbuatanpenganiayaan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 12-06-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN AMBON Nomor 246/Pdt.G/2019/PN Amb
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
1.MAIMUNA LESTALUHU
2.ADAM KOTTA
3.UMAR LESTALUHU
4.KOTTA HARRIS
5.RUSMAN LATUNANY
6.ABDUL KADIR KOTTA
7.SAMSUL BAHRI M. KOTTA
8.HAIS AMAJAI LESTALUHU
9.H. ABDULLAH TEHUPELASURY
10.IDRIS TUASALAMONY
11.M. SULAIMAN KOTTA
12.SALIM OHORELLA
13.JUBAIDAH OHORELLA
14.SULAIMAN TUASALAMONY
15.HALIMA POLANUNU
16.ABDUL HAMING TUASAMU
17.NURHAYA TUASAMU
Tergugat:
1.PT. PLN Persero c.q. Unit Induk Pembangunan XIV
2.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia BPN RI c.q. Kantor Wilayah Provinsi Maluku
3.MAX MILIAN SITANALA
4.DANIEL SITANALA
5.MELKIANUS SITANALA
6.JACOB B. SITANALA
7.FRANS BUSU PATTIRANE
8.MARKUS PATTIRANE
9.JOHANIS WAISAPY
10.JOHANES PATTIRANE
11.DANIEL PATIRANE
184269
  • PLN (Persero) Unit IndukPembangunan XIV yang terletak di areal Plan B, bukanlah DusunTalanghaha, tetapi Dusun Nini dan Dusun Wairiang yang mana olehMasyarakat Negeri Suli menyebutnya dengan istilah Dati yang adalahmiliki kepunyaan marga Pattirane dan marga Sitanala.2.
    PLN (Persero) UnitInduk Pembangunan XIV pada Dati Nini dan Dati Wairiang yang terletakpada daerah Plan B seluas +/ 4,8 ha (empat koma delapan hektar)atau seluas 48.009 m?
    PLN (Persero) untukmembangun PLTP di Dati Nini dan Dati Wairiang, terdapat tanah milikPARA PENGGUGAT REKONVENSI seluas 2,4 ha (dua koma empathektar) atau seluas 2.400 m? (dua ribu empat ratus meter persegi).Selanjutnya disebut OBJEK SENGKETA.7.
    Menyatakan PARA PENGGUGATREKONVENSI adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak diDati Nini dan Dati Wairiang, seluas 2,4 ha (dua koma empat hektar) atauseluas 2.400 m? (dua ribu empat ratus meter persegi).3. Menyatakan PARA TERGUGATREKONVENSI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4.
    Alexander Sitanala tidak pernah datang mengambil hasil kebunsaksi dan kebun saksi berada bersebelahan dengan dusun Wairiang;5.
Register : 06-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 50/Pdt.P/2021/PA.Lwb
Tanggal 21 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
6925
  • Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakankarena keduanya telah lama kenal dan saling mencintai serta bertunangansejakbulan Juli tahun 2021 dan hubungan mereka telah sedemikianeratnya, sehingga menyebabkan anak Pemohon telah hamil kurang lebih16 minggu berdasarkan hasil pemeriksaan tes Kehamilan yangdikeluarkan oleh Puskesmas Wairiang Kecamatan Buyasutri;4.
    30Nopember 2021, telah dicocokkan dengan aslinya dan bermeterai cukup,kemudian diberi tanda dengan P.6;g) Fotokopi Formulir Pemberitahuan Penolakan Kehendak Nikah RujukNomor i yang ditandatangani oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Buyasuri, telah dicocokkan denganaslinya dan bermeterai cukup, kemudian diberi tanda dengan P.7;Him. 4 dari 8 him Penetapan No. 50/Pdt.P/2021/PA.LWBh) Surat Keterangan Pemeriksaan Kehamilan NomorDn yang ditanda tangani oleh Bidan yangmemeriksa dan Kepala UPTD Puskesmas Wairiang
Register : 08-12-2022 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
HARIANTO, SH., MH
Terdakwa:
PETRUS KANISIUS TALELE MUDAPUE, S.ST.
490
  • Wairiang/Dinkes/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
    ) 28 Oktober 24 November 2019 Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas Wairiang (Bean) Tahun Anggran 2019;
  • 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VI (Periode 25 November s/d 09 Desember 2019) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
    Lembah Ciremai;
  • 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VII (Periode 20 Desember s/d 31 Desember 2019) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV. Lembah Ciremai;
  • 1 (Satu) Jilid Copyan Laporan Progres Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Periode Bulan Ke-VIII (Periode 01 Januari s/d 28 Januari 2020) Tahun Anggran 2019 Kontraktor Pelaksana CV.
    Lembah Cermai;
  • 1 (Satu) Lembar Copyan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean tanggal 02 Januari 2020 oleh CV.
    Sains Group Consultan, Perecanaan Teknis Pembangunan Puskesmas Lewoleba, Waiknuit, Waipukang, Lamaau, Hadakewa, Balauring (wowon), dan Wairiang (bean);
  • 1 (Satu) Jilid Asli Gambar Rencana Program Pengadaan, Peningkatan, Perbaikan dan Prasarana Puskesmas Paket Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Puskesmas Wairiang (Bean) Tahun Anggaran 2019 Konsultan Perencana CV.