Ditemukan 3 data
36 — 6
Menyatakan Terdakwa MAROLI als WAKDEK Bin ARBAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan" sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
MAROLI als WAKDEK bin ARBAN
PUTUSANNomor : 396/Pid.B/2016/PN.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana dalam peradilantingkat pertama, yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : MAROLI Als WAKDEK Bin ARBAN;Tempat Lahir : Tempilang;Umut/ Tgl.
Hakim ;Telah membaca surat Penetapan Hakim Nomor : 396/Pen.Pid/2016/PN.Sgltanggal 28 Juni 2016 tentang Penetapan hari dan tanggal sidang pertama dalam perkaraini ;Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar keterangansaksi saksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;Telah mendengar dan memperhatikan pula Tuntutan dari Penuntut Umum yangpada pokoknya berpendapat dan memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danMengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa MAROLI Als WAKDEK
Bin ARBAN telah bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana DIMAKSUD dalamDakwaan Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAROLI Als WAKDEK Bin ARBANdengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah parang panjang dengan panjang lebih kurang 60 cm,Dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) helai celana panjang
kepada saksi Jamal Bin Roni;4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (imaribu rupiah).Menimbang, bahwa terdakwa mengajukan permohonan secara lisan yang padapokoknya Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi,oleh karena itu mohon diberikan hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan kemukapersidangan oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan Dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa MAROLI als WAKDEK
hasil pemeriksaansebagai berikut :I Status UmumKeadaan Umum : BaikTensi Darah : 110/70 mmHgSuhu : 36 CelciusNadi : 80 x/MenitRR : 20 x/hII Status LokalTerdapat luka robek di tangan kanan dengan panjang + 4 cm, lebar +2 cm, kedalaman + 2 cmTerdapat luka robek d tangan kiri dengan panjang + 8,5 cm, lebar + 2cmTerdapat luka robek di daerah punggung dengan panjang + 9 cm.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (2) KUHPidana.SUBSIDIAIR :Bahwa ia Terdakwa MAROLI als WAKDEK
Terbanding/Penuntut Umum : BUDHI CAHYONO, SH
39 — 31
BOLANG Bin SUPARDI ditawarioleh seseorang teman terdakwa yang bernama Wakdek (Belum tertangkap)untuk membeli narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya pada hari Jum/attanggal 19 Februari 2021 terdakwa mendapatkan informasi dari Wakdekbahwa narkotika jeins sabu sabu sudah tersedua.
Setelah itu terdakwa danWakde janjian bertemu di sebuah warung kopi di daerah BendotretekKecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.Bahwa pada saat bertemu di warung kopi tersebut, Wakdek mengatakankepada terdakwa bahwa narkotika jenis sabu sabu seberat sekitar 1 (Satu)gram dimasukkan di dalam bungkus rokok dan dilempar di area Warkop,kemudian terdakwa ditunjukkan oleh Wakdek.Bahwa setelah terdakwa mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut,disepakati pembayaran dengan cara hutang lebih dulu dengan
Setelah itu terdakwa membayar kepada Wakdek sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah).Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 adaseseorang yang belum dikenal oleh terdakwa mengaku bernama Mas,memesan sabu sabu, dan kemudian janjian taransaksinya dilakukan padahari Senin tanggal 22 Februari 2021 sekitar jam 21.00 Wib di SPBUWatutulis Kecamatan Prambon Kab.
38 — 9
ndak usah di pikian nyo lai, nyo memang mode tu, paniang wakdek nyo. kemudian di kasih nya Wenny uang Rp 100.000 sambil goyanggoyang kaki, lah raso hebat bana nyo ma. maagiah Wenny pitih tu.Hal 22 dari 63 hal Put. No 0000/Pdt.G/2016/PA.Pdganehnya kesaya sdr PEMOHON mengatakan "ndak usah di pikia ananakanak ko lai, awak nyo nan ka stress sorang inyo ntah adomamikian awak ntah indak doh.