Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN SIBOLGA Nomor 139/Pid.B/2021/PN Sbg
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
SELI WALLUS MARIO LANDO SIREGAR alias WALNUS
7532
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SELI WALLUS MARIO LANDO SIREGAR alias WALNUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    DONNY M DOLOKSARIBU, SH
    Terdakwa:
    SELI WALLUS MARIO LANDO SIREGAR alias WALNUS
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN SIBOLGA Nomor 140/Pid.B/2021/PN Sbg
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
TONI SIHITE
8038
  • tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Hand Phone Merk Vivo Y30 I warna biru dengan imei 1 : 867472052624890, Imei 2 : 867472052624882;
    • 1 (satu) buah kotak Hand Phone merk Oppo A12 warna biru dengan imei 1 : 867472052624890, Imei 2 : 867472052624882;
    • 1 (satu) unit Hand Phone merk VIVO Y30i warna biru dengan Imei 1 : 867472052624890, Imei 2 : 867472052624882;

    Dipergunakan dalam perkara Selli Wallus