Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PA GARUT Nomor 4817/Pdt.G/2022/PA.Grt
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Mengizinkan Pemohon (RISMA MUHAMAD ZAELANI BIN JAJAT) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WANGGIT ARIFIN BINTI SAMSUL ARIFIN) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp350000,00 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);