Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 11/Pid.B/2023/PN Rtg
Tanggal 27 Maret 2023 — Terdakwa: RAFLIANUS DARMAN Alias RAFLI Bin MARSEL JEMAN
1029
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Pasang Spiker Aktif Merk POLYTRON;Dikembalikan kepada Saksi Korban Karolina Wanggul;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);