Ditemukan 3 data
DANIF ZAENU WIJAYA, SH
Terdakwa:
WAHYU MOODUTO Alias WANGYU
68 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Wahyu Mooduto alias Wangyu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka beratsebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama2(dua) tahun;
- Menetapkanmasapenahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
DANIF ZAENU WIJAYA, SH
Terdakwa:
WAHYU MOODUTO Alias WANGYU
9 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Albert Barbara setiawan bin Wangyu ) terhadap Penggugat (Wulan Wahyuni binti Sudiha)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 816.000,- ( delapan ratus enam belas ribu rupiah);
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
ROBETNIUS anak dari YUSMAN
449 — 416
bekerja sebagai anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang bertugas di Polres Kutai Barat dengan jabatan sebagaianggota Sat Reskrim Polres Kutai Barat dan dalam keseharian bersamaSaksi Yarwiansyah Bin Sunarto diberikan tugas khusus untuk memantau ataumelakukan patroli cyber; Bahwa pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 19.00WITA di ruangan Sat Reskrim Polres Kutai Barat, pada saat Saksi sedangmelakukan patroli cyber sosial media facebook, Saksi melihat akun facebookSeung Nyang Wangyu
liat saja kalau hukum tidaksecepatnya bertindak, saya akan menunjukkan suku Madura yg ada diPelabuhan Sendawar kita bantai mereka seperti 20 Tahun yg lalu, sebab sukuMadura ini tidak memiliki hormat, dimana bumi dipinjak disitu langit dijunjungke grup facebook Info Kutai Barat;Halaman 5 dari 41 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdw Bahwa tulisan tersebut diposting oleh akun facebook Seung NyangWangyu pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 17.00 WITA; Bahwa pemilik akun facebook Seung Nyang Wangyu
anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang bertugas di Polres Kutai Barat dengan jabatan sebagaianggota Sat Reskrim Polres Kutai Barat dan dalam keseharian bersamaSaksi Khaidir Noor Sabda Vijaya Bin Hairul Ishak diberikan tugas khususuntuk memantau atau melakukan patroli cyber; Bahwa pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 19.00WITA di ruangan Sat Reskrim Polres Kutai Barat, pada saat Saksi sedangmelakukan patroli cyber sosial media facebook, Saksi melihat akun facebookSeung Nyang Wangyu
liat saja kalau hukum tidaksecepatnya bertindak, saya akan menunjukkan suku Madura yg ada diPelabuhan Sendawar kita bantai mereka seperti 20 Tahun yg lalu, sebab SukuMadura ini tidak memiliki hormat, dimana bumi dipinjak disitu langit dijunjungke grup facebook Info Kutai Barat;Halaman 6 dari 41 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Sdw Bahwa tulisan tersebut diposting oleh akun facebook Seung NyangWangyu pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 17.00 WITA; Bahwa pemilik akun facebook Seung Nyang Wangyu
Bahwa Saksi bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan P.J.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Pemkab KutaiBarat sejak bulan Mei 2019 hingga saat ini; Bahwa tugas pokok dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalahmelaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidangkesatuan bangsa, politik dalan negeri, pembinaan ideologi wawasankebangsaan dan kewaspadaan serta ketahanan nasional; Bahwa Terdakwa telah membuat postingan menggunakan akunfacebook Seung Nyang Wangyu