Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 53/Pdt.G/2019/PA.AGM
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Wannun) dengan iwadl sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • Supri yadi bin Suhendri) terhadap Penggugat (Nurbaiti binti H. Wannun)