Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 784/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
ADRE WANDA GINTING, SH
Terdakwa:
WANNUNI ALIAS RONI
192
  • Menyatakan Terdakwa Wannuni Alias Roni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdawa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhan;

    4.

    Penuntut Umum:
    ADRE WANDA GINTING, SH
    Terdakwa:
    WANNUNI ALIAS RONI
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Wannuni Alias Roni berupapidana penjara selama 5 (lima) tahun denda Rp.1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara dikurangkan selamaTerdakwa dalam masa penahanan serta memerintahkan dan menetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Pringgan Lingkungan 05 Kelurahan Paya Pasir KecamatanMedan Marelan, kemudian saksi dan rekanrekannya langsung menyuruhlakilaki tersebut berhenti sambil saksi mengatakan kami Polisi spontanlakilaki tersebut mengaku bernama Wannuni alias Roni langsungmenghentikan Sepeda Motor yang dikemudikannya, setelah berhentikemudian saksi dan rekannya memerintahkan/ menyuruh mengeluarkan isikantong Terdakwa Wannuni alias Roni, pada saat Wannuni alias Ronimengeluarkan isi kantongnya tersebut saat itu Terdakwa ada
    Pringgan Lingkungan 05 Kelurahan Paya Pasir KecamatanMedan Marelan di kemudian saksi dan rekan rekannya langsung menyuruhlakilaki tersebut berhenti sambil saksi mengatakan kami Polisi spontanlakilaki tersebut mengaku bernama Wannuni alias Roni langsungmenghentikan Sepeda Motor yang dikemudikannya, setelah berhentikemudian saksi dan rekannya memerintahkan/ menyuruh mengeluarkan isikantong Terdakwa Wannuni alias Roni, pada saat Wannuni alias Ronimengeluarkan isi kantongnya tersebut saat itu Terdakwa
    WANNUNI ALIAS RONI. Kesimpulan: Bahwa barang bukti dari hasilanalisis pada BAB III diperiksa mengambil kesimpulan bahwa barang buktimilik an.
    Wannuni Alias Roni.
Register : 29-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 1149/PID.SUS/2021/PT MDN
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ADRE WANDA GINTING, SH
Terbanding/Terdakwa : WANNUNI ALIAS RONI
160
  • Pembanding/Penuntut Umum : ADRE WANDA GINTING, SH
    Terbanding/Terdakwa : WANNUNI ALIAS RONI
Register : 11-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 83/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
191
  • Wannuni bin Deniswan (Pemohon II) sebagai anak laki-laki kandung;
    c. Rahmadayani binti Deniswan (Pemohon III), sebagai anak perempuan kandung;
    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah. Rp 805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah).