Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ILHAM SETIAN WANSIS
13 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ilham Setian Wansis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ilham Setian Wansis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan denda sebesar Rp.
Terdakwa:
ILHAM SETIAN WANSIS
15 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kusno Pribowo bin Wansis) terhadap Penggugat (Tri Siwi Utari binti Siswandi);
4. Membebankan kepada Penggugat