Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 21-07-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 34/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 April 2018 — Penuntut Umum:
ARIA BUDISETA , SH.
Terdakwa:
FADILAH RAMADAN alias UDIN
433
  • Wanteg (belum tertangkap) di daerah SimpangLima, Semper, Jakarta Utara, dimana sdr. Wanteg menggunakan 1 (satu) unitsepeda motor merk Honda Vario warna merah Nopol (tidak ingat), kKemudianmengajak terdakwa mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil, laluHalaman 2 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2018/PN. Jkt. Tim.terdakwa dibonceng oleh sdr.
    Wanteg sampai di daerahKp, Petukangan Rt.008/004, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung,Jakarta Timur;Bahwa pada waktu dan di tempat tersebut, Terdakwa dan sdr. Wanteg mulalmencari sasaran sepeda motor yang akan diambilnya, lalu terdakwa turundari sepeda motor, sedangkan sdr.
    Wanteg di daerahSimpang Lima, Semper, Jakarta Utara, dimana sdr. Wanteg menggunakan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah Nopolnya tidakingat lagi;Bahwa kemudian sdr Wanteg mengajak terdakwa mencari sasaran sepedamotor yang akan diambil, lalu terdakwa dibonceng oleh sdr. Wanteg dimanaterdakwa disuruh memegang sebilah clurit untuk jaga diri Supaya percaya diritambah berani.Bahwa kemudian sebilah clurit tersebut terdakwa selipkan dibalik baju yangdipakai dibagian depan, lalu sdr.
Putus : 01-10-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 111/Pid.B/2013/ PN. Slw
Tanggal 1 Oktober 2013 — RASIDI als. CB bin HERMAN
5012
  • Beberapa hari kemudian HP tersebut terdakwa jual kepadasaksi Wanteg Cahyari bin Warsid seharga Rp 270.000, (dua ratus tujuh puluhribu rupiah)e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Dakroni mengalami kerugian yang jikaditaksir senilai dengan Rp 1.000.000, (satu juta rupiah rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksiyang telah diambil sumpah atau janji menurut tata cara agama masingmasingmenerangkan
    Tegal ;Bahwa sebelumnya pada hari Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB olehkarena baterai handphone saksi habis maka saksi isi, kemudian saksipergi tidur, yang kemudian ketika saksi bangun pagi harinya pada hariJumat sekira pukul 05.00 WIB handphone saksi beserta chargernya sudahtidak ada dan saksi melihat jendela rumah sudah terbuka;Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2013 sekira pukul13.00 WIB saksi melihat saksi Wanteg sedang menggunakan hp miliksaksi di warung, kemudian saksi menanyakan
    mengenai hp tersebut dansaksi Wanteg bercerita bahwa saksi Wanteg membeli dari terdakwaseharga Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;Bahwa saksi lalu melapor ke saksi Ripin dan bersama saksi lalu menujurumah terdakwa dan setelah bertemu terdakwa kemudian diajak kerumah Kepala Desa Margaayu dan terdakwa mengakui telah mengambilhp milik saksi tersebut di rumah saksi ;Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi untukmengambil hp tersebut ;Bahwa saksi membeli hp tersebut seharga
    Tegal ;Bahwa saksi tidak mengetahui kejadian tersebut, saksi hanya diberitahuoleh saksi Dakroni bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2013 sekirapukul 13.00 WIB bahwa saksi Wanteg menggunakan hp milik saksiDakroni, dan menurut keterangan saksi Wanteg, saksi Wanteg membelihp tersebut dari terdakwa seharga Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluhribu rupiah);Bahwa kemudian saksi bersama saksi Dakroni mendatangi rumahterdakwa dan membawa terdakwa ke rumah Kepala Desa dan di rumahKepala Desa terdakwa mengakui
    telah mengambil hp milik saksiDakroni di rumah saksi Dakroni pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013pukul 23.30 WIB ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan ;Saksi ke3 : WANTEG CAHYARI bin WARSID Bahwa sekitar awal Juni 2013 saksi pernah ditawari oleh terdakwa hpSamsung Galaxy Corby warna kuning hitam beserta chargernya denganharga Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;Bahwa saat itu terdakwa mengatakan akan memberikan kardus tempathpnya
Putus : 19-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2710 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — PT PRATAMA TELINDO, WILLIAM SUPIT, JESSIE (JESSICA) SUPIT, vs. PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk., EFRI JHONLY,
14475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2710 K/Pdt/2017selanjutnya hak tagih piutang dimaksud oleh Badan Penyehatan PerbankanNasional (BPPN) dialinkan kepada PT Wanteg Securindo dan bukannyadialinkan kepada Terlawan, yang pada akhirnya hak tagih piutang tersebutdialinkan oleh PT Wanteg Securindo kepada Westgate Group Holdings Ltd.dan juga ternyata terbukti berdasarkan buktibukti yang autentik dan tidakdapat disangkal lagi kKebenarannya, Para Pelawan telah melunasi seluruhhutang Pelawan yang ada di PT Bank Pesona Kriyadana (dahulu
    ., kepada Pelawan II karena Para Pelawan telahmelunasi hutanghutang tersebut:Hal tersebut juga membuktikan bahwa khusus terhadap hak tagihpiutang PT Bank Pesona Kriyadana (dahulu bernama Bank Utama)atas nama Pelawan tidak dialihnkan kepada Terlawan melainkandialihkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN),kepada PT Wanteg Securindo dan kemudian PT Wanteg Securindomengalihkan lagi hak tagih atas piutang dimaksud kepada WestgateGroup Holdings Ltd.
    ;Oleh karena hutang Pelawan terhadap PT Bank Pesona Kriyadana (dahulubernama Bank Utama) yang hak tagihnya telah dialinkan kepada BadanPenyehatan Perbankan Nasional (BPPN), kKemudian BPPN mengalihkannyakepada PT Wanteg Securindo dan selanjutnya PT Wanteg Securindomengalinkan hak tagih dimaksud kepada Westgate Group Holdings Ltd.
    Nomor 2710 K/Pdt/2017hadapan Haji Teddy Anwar, S.H., Notaris di Jakarta antara BadanPenyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan PT Wanteg Securindo,yang telah dicocokan dengan aslinya oleh Kepaniteraan Pengadilan NegeriJakarta Pusat.
    Hak tagih piutang PT Bank Kriyadana(dahulu bernama Bank Utama) atas atas nama Pemohon Kasasi ,telah beralih kepada PT Wanteg Securindo dengan suratnyaNomor S035/RP/PT.AAI/BPPN/0404, tanggal 20 April 2004 (videbukti PLW/T/TI12):2.4.
Register : 08-01-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 September 2021 — Wanteg Sekuritas
510
  • Wanteg Sekuritas