Ditemukan 8 data
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCH WAPAY alias ARI
1 — 1
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa SAMPRAWIDNUCH WAPAY Alias ARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMPRAWIDNUCH WAPAY Alias ARI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCH WAPAY alias ARI
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCH WAPAY alias ARI
51 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa SAMPRAWIDNUCH WAPAY Alias ARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMPRAWIDNUCH WAPAY Alias ARI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCH WAPAY alias ARI
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCK WAPAY alias ARI
79 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Samprawidnuck Wapay alias Ari tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memilki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
SAMPRAWIDNUCK WAPAY alias ARI
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
SALAS MARCELO RUMBIAK
73 — 19
Selanjutnya barangbarang miliksekolah tersebut sebagian sudah terdakwa jual kepada saksi RinaIneke Wapay seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) mengakibatkan Sekolah Dasar Kristen Tunas Permaimengalami kerugian kurang lebin sebesar Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah).Perbuatan terdakwa SALAS MARCELO RUMBIAK sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan
RINA INEKE WAPAY, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi tidak tahu kapan kejadian pencurian terjadi namun telah di BAP dandisampaikan oleh Penyidik maka saksi baru tahu bahwa kejadian pencurianHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 74/Pid.B/2020/PN Bikterjadi pada hari Kamis, tanggal 9 April 2020 sekira jam, 03.00 Wit, bertempatdiruang kantor SD Kristen Tunas Permai Biak yang beralamat di Mandouw DalamDistrik Samofa Kab.Biak Numfor;Bahwa adapun korban dipekara ini adalah SD
taru di kamar Terdakwa kemudian besoknya Terdakwa taruh dirumah ipar Terdakwa untuk Terdakwa amankan supaya bisa cari pembeli;Bahwa Terdakwa mengambil barang milik sekolah untuk Terdakwa miliki sertadi jual uangnya bisa Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwadan pihak sekolah tidak pernah mengijinkan ke Terdakwa ataupun orang lainuntuk mengambil barang milik sekolah;Bahwa selain di rumah Terdakwa yang mana besoknya Terdakwa pindahkanke rumah ipar Terdakwa yang bernama Sdri.RINA INEKE WAPAY
dan barangbarang milik sekolah yang telah Terdakwa ambil sebagian sudah ada yangsudah jual ke ipar Terdakwa yang bernama Sdri.RINA INEKE WAPAY namunsebelum Terdakwa jual Terdakwa memposting barangbarang milik sekolah kemedia sosial (facebook) untuk dijual agar dapat pembeli,Bahwa pengakuan Terdakwa terhadap Sdri.RINA INEKE WAPAY mengenaibarangbarang tersebut adalah milik teman Terdakwa yang mau di jual karenalagi membutuhkan uang sehingga Sdri.RINA INEKE WAPAY percaya danmembeli barngbarang terebut
dan barangbarang yang Terdakwa jual kepadaSdri.RINA INEKE WAPAY adalah 1 (Satu) buan CPU merek Lenova warnahitamabuabu,1(satu) buah printer Ip2770 warna hitam, 1(Satu) buah layarcomputer warna hitam merek Lenovo, 1(Ssatu) buan keyboard merek Lenovoearna hitam, 1(satu) buah mouse warna hitam merek Levano;Bahwa Terdakwa menjual 1 (Satu) buah CPU merek Lenova warna hitamabuabu,1(satu) buah printer Ip2770 warna hitam, 1(satu) buah layar computerwarna hitam merek Lenovo, 1(Ssatu) buah keyboard merek
SANTI HERLINA SADI
30 — 12
MENGADILI:
- MengabulkanPermohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengurus pengesahan anak Pemohon atas nama: Helmy Kristine Wapay, lahir di Jayapura tanggal 21 Nopember 2007, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/858 tanggal 12 Maret 2021;
- Memerintahkan kepada pejabat pengadilan atau yang ditunjuk untuk itu mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang mengesahkan anak atas nama Helmy Kristine Wapay adalah anak dari Yorgen Wapay dan Santi Herlina Sadi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
231 — 0
Menyatakan Terdakwa terdakwa FRITS WAPAY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan persetubuhan terhadap anak dengan kekerasan dan ancaman kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal dari Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRITS WAPAY dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000.
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
RONI WAPAY ;27.1 (satu) lembar kuitansi bermeterai An. Kuwu Pabuaran Kidul untukpembelian tanah seluas 140 M2 di Blok saudara Pabuaran Kidul sebesarRp.8.500.000, (delapan juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 1 April2009 yang ditandatangani oleh sdr. TAMRIN ;28.1 (satu) lembar kuitansi bermeterai An.
97 — 26
SAKSI VINCE WAPAY alias VIN alias HAJI PAYAWADidepan persidangan menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi mengenal saksi ICAL ADRIAN NUPAPATI alias ICALAlias ADRIAN tidak mengenal para terdakwa yang lain, saksi tidak adahubungan keluarga dengan keluarga.Bahwa benar saksi membenarkan keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaaan penyidik Polres Kepulauan Yapen;Bahwa benar saksi membenarkan keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaaan penyidik Polres Kepulauan Yapen;Bahwa benar saksi mendengar