Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 186/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 28 Juni 2021 —
Terdakwa:
WARTONO ALIAS WARDOK
3314

  • Terdakwa:
    WARTONO ALIAS WARDOK
    PUTUSANNomor 186/Pid.Sus/2021/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Wartono alias Wardok;Tempat lahir : Selotong Stabat;Umur/tanggal lahir : 51 tahun / 1 September 1969;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mesjid Gang Pribadi Nomor 3, KelurahanHelvetia Timur, Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa WARTONO ALS WARDOK terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam dakwaan Kesatu..
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WARTONO ALS WARDOK denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangi selama berada dalamtahanan dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah)subsidair 6 (enam) bulan penjara.3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 5000,(limaribu rupiah);Setelahn mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa dan Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa Wartono Alias Wardok
    Menyatakan Terdakwa Wartono alias Wardok tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara melawan hukum menjual Narkotika Golongan dalam bentuktanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu;2.
Register : 29-03-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Richard N. P. Simaremare, S.H.
Terdakwa:
MUSYAFAR Als JAPAR
3623
  • SAIDI ADEHAR denganNomor : 04927103/SU menuju Helvetia Medan untuk membeli narkotika jenisdaun ganja kering dari saksi Wartono Als Wardok, dan sekira pukul 17.00 wibterdakwa bertemu dengan saksi WARTONO Alias WARDOK dipasar GelambirHelvetia Kota Medan, lalu terdakwa pun bertransaksi dengan saksi WARTONOAlias WARDOK dipasar Gelambir Helvetia Medan tersebut, dan terdakwamemberikan uang tunai sebesar Rp 15.000.000,(lima belas juta rupiah) kepadasaksi WARTONOA Alias WARDOK, kemudian saksi WARTONO Alias
    Als Wardok, kemudianmempertemukan saksi Wartono Als Wardok dengan terdakwa, selanjutnyamembawa saksi Wartono Als Wardok dan terdakwa ke Sat Narkoba PolresSerdang Bedagai untuk di proses lebih lanjut.Bahwa terdakwa sudah 2 (dua) kali memesan atau membeli narkotikajenis daun ganja kering dari saksi Wartono Als Wardok, yaitu yang pertamasekira 2 (dua) minggu yang lalu terdakwa memesan atau membeli sebanyak 5(lima) Kg dengan harga Rp 5.500.000,(lima juta lima ratus ribu rupiah) yangterdakwa jemput langsung
    Als Wardok, kemudianmempertemukan saksi Wartono Als Wardok dengan terdakwa, selanjutnyamembawa saksi Wartono Als Wardok dan terdakwa ke Sat Narkoba PolresSerdang Bedagai untuk di proses lebih lanjut.Halaman 10 dari 37 Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN SrhBahwa terdakwa sudah 2 (dua) kali memesan atau membeli narkotikajenis daun ganja kering dari saksi Wartono Als Wardok, yaitu yang pertamasekira 2 (dua) minggu yang lalu terdakwa memesan atau membeli sebanyak 5(lima) Kg dengan harga Rp 5.500.000,
    terhadap Saksi Wartono alias Wardok dan saat ituSaksi Wartono alias Wardok mengakui bahwa Saksi Wartono alias Wardokada menjual narkotika jenis ganja kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa danSaksi Wartono alias Wardok beserta barang bukti dibawa ke PolsekPerbaungan untuk menjalani proses hukum;Bahwa dari penangkapan Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 14(empat belas) bal bungkusan plastik dilakoan kuning yang berisikan narkotikajenis ganja kering, 5 (lima) buah plastik asoi besar warna hitam, 1
Register : 10-02-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 98/pid.sus/2016/pn.sgl
Tanggal 22 Maret 2016 — ARIYANTO als YANTO als JONSENA bin SA’A
214
  • Wardok(Daftar Pencarian Orang) memberitahukan ada yang mau membeli pil ecstasy,lalu sdr. Wardok menyuruh terdakwa menemui sdr.
    Wardok (DaftarPencarian Orang) dikarenakan sdr. Wardok pernah mengatakan kepadaterdakwa bahwa sdr. Wardok memiliki pil ecstasy dan dijual seharga Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perbutirnya, kemudian terdakwamemberitahukan ada yang mau membeli pil ecstasy sebanyak 5 (lima) butir lalusdr. Wardok menyuruh terdakwa menemui sdr.
    Wardok (dpo) karenasdr. Wardok pernah mengatakan kalau ada yang mencari inexsdr.
    Wardok (DaftarPencarian Orang) memberitahukan ada yang mau membeli pil ecstasy,lalu sdr. Wardok menyuruh terdakwa menemui sdr.
Register : 01-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN Sgl
Tanggal 8 Maret 2016 — FREDI HARYONO Als FRED Bin SUNYOTO
235
  • (Seratus lima puluh ribu rupiah );Bahwa menurut keterangan terdakwa, Ariyanto mendapat Pil extacy dariorang yang bernama Wardok ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat menyatakantidak keberatan ;HERRY CAHYADI Als IGENK Bin MUNDAKIR, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi ditangkap pada hari Senin, tanggal 28 September 2015sekira jam 21.30 Wib di Konter Hp di Jalan Raya Selindung Baru Kec.Gabek Kodya Pangkalpinang ;Bahwa pada saat saksi ditangkap sedang
    Dul Kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah;Bahwa saksi menjual extacy kepada terdakwa sebanyak 5(lima) butirperbutir harganya Rp.350.000, (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah );Bahwa saksi mendapatkan pil extacy dari orang yang bernama Wardok ;Bahwa sebelumnya terdakwa memesan pil extacy kepada saksi melaluiperantara bernama Herry Cahyadi Als.
    Igenk ;Bahwa Herry Cahyadi Als. lgenk memesan kepada saksi pada hari Senintanggal 28 September 2015 sekira jam 16.00 Wib ;Bahwa Herry cahyadi pesan pil extacy melalui Handphone;Bahwa setelah dapat pesanan dari Herry Cahyadi saksi menghubungiorang yang bernama Wardok untuk pesan extacy kepada Wardok ;Bahwa Wardok sebelumnya memberitahukan kepada saksi kalau adaorang yang mau beli extacy harganya Rp.350.000, (tiga ratus lima puluhribau rupiah) perbutirnya ;Bahwa saksi menemui Wardok pada hari Senin
    Bangka Tengah ;Bahwa saksi waktu menemui Wardok untuk menggambil extacy bersamaHerry Cahyadi Als Igenk ;Bahwa uang diserahkan kepada saksi oleh terdakwa pada hari Senin,tanggal 28 September 2015 sekira jam 20. 20 Wib di JIn. Soekarno HattaKel. Dul Kecamatan pangkalan Baru Kab. Bangka Tengah ;Bahwa pada saat uang saksi terima dari terdakwa kemudian saksi langsungmenyerahkan 5(lima) butir pil extacy kepada terdakwa ;Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2016/PNSgIBahwa Herry Cahyadi als.
    Igenk melihat ketika saksi menyerahkan extacykepada terdakwa pada waktu itu Herry Cahyadi sedang berada diatassepeda motor yang tidak jauh dari saksi ;Bahwa sepeda motor yang dipakai adalah Yamaha Yupiter MX warna birusilver ;Bahwa ekstacy dibungkus dengan menggunakan plastic bening yangdidalamnya dibungkus dengan Tissu warna putih ;Bahwa setelah saksi menerima uang dari terdakwa lalu uang diserahkankepada Wardok ;Bahwa saksi mendapat imbalan dari Wardok Rp.250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah
Register : 16-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 251/Pid.B/2020/PN Psp
Tanggal 28 September 2020 — RIFAI H, SH
Terdakwa:
Martua Parlindungan Marbun alias Wardok
8611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Martua Parlindungan Marbun alias Wardok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk bermain judisebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan
    RIFAI H, SH
    Terdakwa:
    Martua Parlindungan Marbun alias Wardok
    Pid.1.A.3PUTUSANNomor: 251/Pid.B/2020/PN PspDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : Martua Parlindungan Marbun alias Wardok;Tempat lahir : Sibolga;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun / 29 September 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua
    JaeKecamatan Padangsidimpuan Batunadua KotaPadangsidimpuan;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa ditangkap tanggal 14 Mei 2020 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor : SPKap/66/V/2020/Reskrim sejak tanggal 14 Mei 2020sampai dengan tanggal 15 Mei 2020;Terdakwa Martua Parlindungan Marbun alias Wardok ditahan dalamtahanan Tahanan Rutan oleh:1.Penyidik Nomor : SP.Han/54/V/2020/Reskrim tanggal 5 Mei 2020, sejaktanggal 15 Mei 2020 sampai dengan tanggal 03 Juni 2020;Penyidik Perpanjangan Oleh
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTUA PARLINDUNGANMARBUN Alias WARDOK, dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Nokia type X2 warna silver;dirampas untuk dimusnahkan; Uang RI sebesar Rp. 16.000, (enam belas ribu rupiah);dirampas untuk Negara;4.
    Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam unsur inadalah orang selaku subjek hukum yang didakwa melakukan sesuatu tindakpidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum kepadanya dan yangbersangkutan sedang dihadapkan ke persidangan, apabila perbuatannyamemenuhi unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakan tersebut makaorang tersebut akan dinyatakan sebagai pelaku;Menimbang, bahwa dalam sidang, Terdakwa Martua ParlindunganMarbun alias Wardok
Putus : 16-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 61 /Pid. B /2017 /PN Pwk
Tanggal 16 Mei 2017 — RIKO ARDYANTO bin ANTO PURWANTO
288
  • PN PwkForm 01/SOP/01. 12/2016sebagai berikut:Bahwa sepengetahuan Saksi, Saksi disidangkan karena telah terjadikekerasan dan pengeroyokan pada hari Jumat tanggal 30 September2016 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sadang Pintu keluar STSKabupaten Purwakarta;Bahwa Saksi turut serta melakukan kekerasan pada itu bersamasamadengan beberapa orang lainnya yang Saksi ingat yaitu bersama temanSaksi yang bernama Saudara Dani, Saudara Nden, Saudara Rino,Saudara Indra, Saudara Ajay, Saudara Kipli, Saudara Wardok
    melakukan kekerasan secarabersamasama di muka umum terhadap korban;Bahwa Saksi dengan korban secara pribadi tidak ada masalah, Saksiikut mengeroyok korban karena menolong sesama teman dan rasasolidaritas terhadap teman;Bahwa Saksi memukul korban ke arah tubuh korban bagian belakangpunggung sebanyak 2 (dua) kali berturutturut kepada korban yangmemakai kendaraan Yamaha Mio warna hitam di lokasi kejadian;Bahwa peran Rino dalam kejadian ini melakukan penghadanganterhadap koroban, sedangkan peran saudara Wardok
    sebanyak 3 (tiga) kali kearah punggung;Halaman 9 dari 28 Putusan Nomor 61/Pid.B/2017/PN PwkForm 01/SOP/01. 12/2016Bahwa dalam pengeroyokan tersebut ada yang menggunakan bendabenda tumpul seperti tong sampah dan batu;Bahwa dalam kejadian tersebut ada barang yang diambil yaitu 1 (satu)unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik Korban lvan DafaPramayudha yang diambil teman Saksi yang bernama saudara Endendan dompet milik Korban di ambil oleh saudara Indra alias Gudel;Bahwa Saksi melihat Saudara Wardok
    menyerang temanteman Saksike arah Sadang dengan melempari batu dan botol dan sesudah itutemanteman Saksi langsung menyerang orang Cikampek lalu korbankedua terjatuh di depan salon Mojang langsung temanteman Saksimemukul korban, saat itu kKoroan masih dapat melawan dan lari ke arahCikampek di depan galon F2 Water korban ditabrak oleh Saksi Rikodengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih lalukorban terjatuh langsung dipukuli bersama dengan Saudara Kiplimenggunakan tong sampah, lalu Saudara Egi Wardok