Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA SLAWI Nomor 2007/Pdt.G/2023/PA.Slw
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat:
Khotimah Binti Rajian
Tergugat:
Kurniawan Bin Sarifin
2524
  • >2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menetapkan :

    BARANG TIDAK BERGERAK :

    3.1. satu per dua ( setengah ) bagian dari nilai bangunan rumah yang berdiri di atas sebidang tanah milik orang tua Tergugat di Gang Kancil, Desa Pacul RT 25 RW 06 Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dibangun rumah pada tahun 2005 M dengan batas-batas sesuai sertifikat sebagai berikut :

    - sebelah Selatan tanah milik Warikhi

    ;

    - sebelah Timur tanah milik Warikhi ;

    - sebelah Utara Gang/rumah bapak Saripin ;

    - sebelah Barat Gang/rumah bapak Joyo ;

    adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat ;

    3.2. Sebuah rumah yang terletak di sebidang tanah kapling di Jl.