Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Adl
Tanggal 6 September 2021 —
Terdakwa:
Waristang Alias Ristan
7218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Waristang alias Ristan tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Waristang alias Ristan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun

    Terdakwa:
    Waristang Alias Ristan
    Nama lengkap : Waristang alias Ristan;2. Tempatlahir : Serawak;3. Umur/tanggal lahir > 27 Tahun / 14November 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5, Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kelurahan Tinanggea,Kecamatan Tinanggea,Kabupaten Konawe Selatan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Waristang alias Ristan ditangkap pada tanggal 1 April 2021dan ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan tanggal 25 April2021;2.
    Menyatakan Terdakwa WARISTANG alias RISTAN bin SYARIFUDDINbersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakaatan jahatuntuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika,Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli menukar atau menyerahkan, Narkotika Golongan 1!,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal132 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WARISTANG alias RISTAN binSYARIFUDDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangkan sepenuhnya selama Terdakwa ditahan serta denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp1.000.000.000(satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayardenda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan.3.
    Awalnya Saksi bersama Timmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa Waristang alias Ristan dijalan poros Kendari Tinanggea tepatnya di Kelurahan Tinanggea,Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
    Menyatakan Terdakwa Waristang alias Ristan tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan PermufakatanJahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual belliNarkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
Register : 27-09-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 147/PID.SUS/2021/PT KDI
Tanggal 11 Oktober 2021 — Pembanding/Terdakwa : Waristang Alias Ristan
Terbanding/Penuntut Umum : ARI MEILANDO, S.H.
320
  • Pembanding/Terdakwa : Waristang Alias Ristan
    Terbanding/Penuntut Umum : ARI MEILANDO, S.H.
Register : 14-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 65/Pid.Sus/2021/PN Adl
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
ARI MEILANDO, S.H.
Terdakwa:
Rocky Marciano Alias Rocky
8223
  • Terdakwakembali menelephone Saksi WARISTANG dan mengatakan bahwa Barangtersebut sudah siap untuk dikirim, setelah itu.
    Kemudian saat kami akanmeninggalkan Tinanggea, Terdakwa tibatiba telepon ke handphone milikSaksi Waristang dan Terdakwa mengarahkan Saksi Waristang untuk bertemudi warkop yang berada di Tinanggea; Bahwa Saksi Waristang dan Terdakwa bicara mengenai transaksishabu, sebelumnya mereka telah sepakat untuk memakai shabu bersamasetelah Saksi Waristang selesai bertransaksi; Bahwa selanjutnya kami menuju ke Warkop tempat dimanaTerdakwa menunggu.
    dan Terdakwa mengakui bahwa shabu tersebut dari dia; Bahwa Saksi sudah melakukan konfrontasi saat di lapangan antaraSaksi Waristang dengan Terdakwa; Bahwa Terdakwa yang menentukan harga jual dari shabu yangdidapat dari Saksi Waristang tersebut; Bahwa keuntungan yang didapat oleh Terdakwa dan SaksiWaristang adalah dengan mengonsumsi shabu tersebut; Bahwa barang bukti berupa shabu yang didapat dari Terdakwaberbeda dengan barang bukti yang di dapat dari Saksi Waristang.
    Wahid (DPO); Bahwa Terdakwa ditelepon oleh Saksi Waristang pada tanggal 1 April2021; Bahwa Saksi Waristang duluan yang ditangkap Polisi.
    Setelahmendapat info keberadaan shabu tersebut, Terdakwa kemudian meneleponSaksi WARISTANG. Terdakwa, Saksi WARISTANG dan Sdr.WAHID punmasingmasing pergi menuju ke SMA Negeri Tinanggea.Menimbang, bahwa setibanya di lokasi, Terdakwa menunjukkan tempatditempelnya shabu tersebut yaitu di tempat pembuangan sampah belakangSMA Negeri Tinanggea. Saksi WARISTANG kemudian mengambil shabutersebut dan memberikannnya kepada Sdr.WAHID.
Register : 24-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 151/PDT/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat I : TINI TEKAD TUERAH
Terbanding/Penggugat I : ALLAN TUERAH
Terbanding/Penggugat II : DEYSY N. R. RUMUAT
Terbanding/Penggugat III : NANCY RUMUAT
Terbanding/Penggugat IV : MEYCY RUMUAT
Terbanding/Penggugat V : DEDY RUMUAT
Terbanding/Penggugat VI : DENNY RUMUAT
Terbanding/Turut Tergugat I : Dahulu Notaris A. J. TUMONGGOR, SH sekarang Notaris WINAR SIANET, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : THELMA ANDRIES
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kota Manado
Turut Terbanding/Tergugat II : ELLY TEKAD TUERAH
Turut Terbanding/Tergugat III : TANG KUN TJIOK atau TINEKE ANNA TUERAH
Turut Terbanding/Tergugat IV : Almarhum TANG KUN DIE atau EDIE TEKAD TUERAH ahli waris TINI TEKAD TUERAH
Turut Terbanding/Tergugat V : Almarhum TANG KUN DIE atau EDIE TEKAD TUERAH ahli waris ELLY TEKAD TUERAH
Turut Terbanding/Tergugat VI : Almarhum TANG KUN DIE atau EDIE TEKAD TUERAH ahli waris HENGKY TEKAD TUERAH
Turut Terbanding/T
7444
  • sosial lewat internet) yang sudah semakin modern dan sangatmempermudah komunikasi dan informasi satu dengan yang lainnya antara semuaanakanak/ahli waris TANG TOA TAO.Bahwa dengan keadaan tersebut di atas, anakanak atau ahli waris TANG TOATAO yang tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara ini dapat saja masuk sebagaiPenggugat Intervensi apabila mereka merasa mempunyai kepentingan hukum,ataupun merasa mempunyai hak atas objek sengketa.Bahwa akan tetapi dalam perkara a quo, jangankan anakanak atau ahli warisTANG