Ditemukan 4 data
16 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (AGUSRA BIN ANNAS.B) terhadap Penggugat (MILA ROZA BINTI WARZIL);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran / DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
38 — 7
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rakhmat Syah bin Warzil) dengan Pemohon II (Darmailis binti Darwis) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2018 di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah/KUA Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok;
4. Membebankan biaya perkara
PENETAPANNomor 55/Pdt.P/2020/PA.SIk2 AY b sessaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Solok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Rakhmat Syah bin Warzil, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempattinggal di JI.
108 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pepi Wandri bin Warzil) terhadap Penggugat (Armis Rawati binti Alisman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk
10 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan syarat taklik talak telah terpenuhi;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Hendri Yanto bin Mulinir) terhadap Penggugat (Dona Guspa Yanti binti Warzil) dengan iwadh sebesar Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah);