Ditemukan 1 data
14 — 12
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Supratman bin Saril) dengan Pemohon II (Pusmah binti Wasaif) yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 1987 di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan