Ditemukan 3 data
28 — 4
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar bukti kas kredit KSP Multi Karya Unit Wajo, tanggal 15 Agustus 2015 sebagai tanda bukti penerimaan uang dari koperasi KSP Multi Karya kepada SUTRISNO MARBUN untuk dicairkan kepada nasabah; - Uang sebanyak Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sebagai uang titipan pemotongan gaji SUTRISNO MARBUN di KSP Multi Karya Unit Sengkang;dikembalikan kepada EDMON DANTES SIHITE Bin JOHANES SIHITE selaku Wasekum/Pengawas KSP Multi Karya
dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganperbuatanTerdakwa yang telah melakukan penipuan dan penggelapan danaKSP Multi Karya unit Sengkang; Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut terjadi pada tanggal 15 Agustus 2015bertempat di Kantor KSP Multi Karya unit Sengkang di BTN Tae Blok A No.40Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo; Bahwa saksi melaporkan perbuatan Terdakwa karena jabatan saksi di KSPMulti Karya selaku Wasekum
Skg.SIHITE selaku Wasekum/Pengawas KSP Multi Karya di Sulawesi Selatan, makadikembalikan akan kepada saksi EDMON DANTES SIHITE Bin JOHANES SIHITE,demikian pula terhadap uang sejumlah Rp. 1.350.000, (satu juta tiga ratus limapuluh ribu rupiah), sebagai uang titipan pemotongan gaji SUTRISNO MARBUN diKSP Multi Karya Unit Sengkang akan dikembalikan kepada saksi EDMON DANTESSIHITE Bin JOHANES SIHITE karena barang bukti tersebut merupakan bahagiandari pelunasan terhadap kerugian pihak KSP Multi Karya yang
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
H.AGUS SUARDI
123 — 61
., dengan rincian sebagai berikut :
- Biaya Perjalanan Dinas Wasekum III KONI Kota Padang ke Kalimantan Selatan untuk melakukan monitoring kejuaraan gulat tanggal 12-16 November 2019 (4 hari), yaitu :
4 hari x Rp100.000,00 = Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)
- Biaya Perjalanan Dinas Staf Sekretariat KONI Kota Padang ke KONI Kab.
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
1.Drs.DAVITSON
2.NAZAR,SE
123 — 50
., dengan rincian sebagai berikut :
- Biaya Perjalanan Dinas Wasekum III KONI Kota Padang ke Kalimantan Selatan untuk melakukan monitoring kejuaraan gulat tanggal 12-16 November 2019 (4 hari), yaitu : 4 hari x Rp. 100.000,- = Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
- Biaya Perjalanan Dinas Staf Sekretariat KONI Kota Padang ke KONI Kab.