Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 224/Pid.Sus/2017/PN Son
Tanggal 14 Desember 2017 — LAWALATA, S.H
Terdakwa:
MIKAEL WATARAE Alias MIKA
6219
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MIKAEL WATARAE alias MIKA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak ;------------------------------------------------------------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 10 (Sepuluh) Bulan, dan Denda sebesar Rp. 30.000.000,- (.Tiga Puluh juta
    LAWALATA, S.H
    Terdakwa:
    MIKAEL WATARAE Alias MIKA
    ATAUKEDUABahwa ia terdakwa MIKAEL WATARAE Alias pada hari Kamis tanggal 06April 2017 sekitar pukul 14.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktudibulan April tahun 2017 bertempat di Camp PT.
    Selanjutnya dengan menggunakan kedua tangannyaTerdakwa memukul dan menendang korban berulang kali hingga terjatuh ketanah dan gigi bagian atas korban patahn serta korban merasa pusing,selanjutnya didalam rumah, Terdakwa MIKAEL WATARAE memukul korbanyang sudah tidak berdaya sambil memeluk anaknya yang bernama MARIALINVONI WATARAE, Terdakwa menggunakan tangan kanan dan kirinya dengansekuat tenaga mengenai kepala korban hingga beberapa kali korban berteriakkesakitan, dan pada saat Terdakwa lengah korban
    Sorong ; Bahwa Pelaku Penganiayaan tersebut ialah Terdakwa MIKAELWATARAE, sedangkan korbannya ialah Saksi (NOVALINA WAKOM) sendiri; Bahwa benar Saksi mengaku pernah hidup bersama sebagai Suamiistridengan Terdakwa MIKAEL WATARAE sejak tahun 2012 namun belummenikah secara Gereja maupun adat serta mempunyai 1 (Satu) anak yangbernama MARIA LINVONI WATARAE, hingga Terdakwa dan Korban berpisahpada tahun 2014 ; Bahwa benar penyebab terjadi Pemukulan atau Penganiayaan olehTerdakwa terhadap Korban karena
    Saksi REGINA ASEM, dengan dibawahsumpah/janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Saksi adalah ibu kandung dari Korban NOVALINA WAKOM ; Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa MIKAEL WATARAE karena pernahhidup bersama (sebagai Suamilstri) dengan anak Saksi yaitu KorbanNOVALINA WAKOM, dan mereka berdua telah mempunyai seorang anakdari hasil perkawinan tersebut yang diberi nama MARIA LINVONI WATARAE,namun hubungan mereka sudah pisah sejak tahun 2014 ; Bahwa benar Korban NOVALINA WAKOM ialah
    Menyatakan Terdakwa MIKAEL WATARAE alias MIKA telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KekerasanTerhadap Anak 52n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn2.