Ditemukan 2 data
Jovan Regi Wattimury
10 — 0
N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.170/U/JT/1994 tanggal 27 Juni 1994 yang semula tertulis Jovan Regi diperbaiki menjadi Jovan Regi Wattimury
1.ELISABETH N. PADAWAN, SH
2.Kristin Efelin Siwa, S.H
Terdakwa:
KEVIN WATTIMURY
101 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Kevin Wattimurytersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena