Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 55/Pid.B/2019/PN Mme
Tanggal 11 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BAYU KUSUMA NUGRAHA, SH.
Terdakwa:
MARIA BARBARA DUA ENI PARERA Alias ENI
5924
  • Memerintahkan barang bukti, berupa :
    • 1 (satu) buah buku tabungan simanis berlogo Kopdit Obor Mas atas nama SOFIA SUR YANTI JERE, dengan nomor rekening 683, alamat Watumita, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, tanggal lahir 02/06/1982 tanggal buku 10/06/2011;
  • Dikembalikan kepada Saksi SOFIA SURYANTI JERE.

Register : 12-09-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Mme
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat:
CLAUDIA GLARNER SUKIRMAN
Tergugat:
RAPHAEL SIMON SUKIRMAN
7728
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan secara hukum harta berupa Benda Tetap dan Benda Bergerak sebagai berikut:
    • Villa Watuwita yang terdiri dari 2 (dua) bidang tanah, yaitu :
    • 1 (Satu) Bidang Tanah seluas 18 (delapan belas) meter 36 (tiga puluh enam) meter dengan bangunan di atasnya di Watumita
    : Kristianus Kesi;

    - Sebelah Barat : Raphael Simon Sukirman;

    - Sebelah Utara : Laut Flores;

    - Sebelah Selatan : Jalan Raya Maumere - Larantuka;

    • 1 (Satu) Bidang Tanah seluas 5 (lima) meter 40 (empat puluh) meter dengan bangunan di atasnya di Watumita
    strong>Yang disebut sebagai OBYEK SENGKETA XI;

    adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat yang diperoleh selama Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat;

    1. Menyatakan secara hukum Penggugat berhak atasbagian harta bersama berupa :
    • Villa Watuwita yang terdiri dari 2 (dua) bidang tanah, yaitu :
    • 1 (Satu) Bidang Tanah seluas 18 (delapan belas) meter 36 (tiga puluh enam) meter dengan bangunan di atasnya di Watumita
    li>Sebelah Timur : Kristianus Kesi;
  • Sebelah Barat : Raphael Simon Sukirman;
  • Sebelah Utara : Laut Flores;
  • Sebelah Selatan : Jalan Raya Maumere - Larantuka;
  • 1 (Satu) Bidang Tanah seluas 5 (lima) meter 40 (empat puluh) meter dengan bangunan di atasnya di Watumita