Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS LAILA BIN WAUDE
16 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Ismail Alias Laila Bin Waude terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ismail Alias Laila Bin Waude dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS LAILA BIN WAUDE
23 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bone Terdakwa ISMAIL Alias LAILA Bin WAUDE tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone Nomor264/Pid.Sus/2022/PN Wtp tanggal10 Januari 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa
26 — 12
Latong.Obyek sengketa poin (10) yaitu Penggugat mendalilkan dalamgugatannya jika sebelah Utara berbatasan dengan sawah WaUde dan sawah Lauseng, sementara di lokasi penggugatmenyebutkan berbatasan dengan sawah Wa Ude saja, sebelahSelatan berbatasan dengan sawah Wa Laini, sementara di lokasiPenggugat menyebutkan berbatasan dengan sawah Obyeksengketa no. 11, dan sebelah Barat berbatasan saluran irigasisementara di lokasi ditemukan berbatasan dengan saluran irigasidan sawah Wa Laini.Obyek sengketa poin