Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 71/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Wediman Putra bin Herman) terhadap Penggugat (Rukhayatun binti Kardi) dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);