Ditemukan 5 data
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon DWI SHAKILA PUTRI binti WEGNYO yang untuk menikah dengan seorang laki - laki yang bernama MUHAMAD SAIFUDDIN bin SLAMET PURWANTO;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
6 — 2
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Saifuddin bin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Shakila Putri binti Wegnyo) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp795.000,00( tujuh ratus sembilan lima ribu rupiah
12 — 13
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Arnawan bin Wegnyo Sucipto) terhadap Penggugat (Iis Nuraeni binti Udin Saepudin);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong agar mengirimkan salinan putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan
10 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Senen bin Wignyorejoyang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 171/51/VII/2000 tanggal 22 Juli 2000yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mondokan Kabupaten Sragen diubah menjadi nama Djoko Senenanto bin Wegnyo Rejo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mondokan Kabupaten
11 — 1
1. Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Nurhasan bin Paijo Siswo Sumarjo ) untuk menjatuhkan talak ba'in terhadap Termohon (Heni Setiyaningsih binti Wegnyo Hartono) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan