Ditemukan 5 data
1.I Putu Andry Eryanto
2.Ni Putu Sri Agustini
10 — 5
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng di Singaraja agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak Pemohon dari kutipan akta kelahiran,dari I KOMANG AGUS JULIANTO WENDATA PUTRA menjadi I KOMANG AGUS JULIANTO WEDANTA PUTRA
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
Bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir anak ketiga bernama KOMANG AGUS JULIANTO WENDATA PUTRA,lakilaki lahir diDenpasar tanggal 29 Juli 2014 sesuai dengan akta kelahiran no 5103LT270220151608,27 Februari 20153. Bahwa setelah berumur 3 tahun baru di ketahui ternyata ada kesalahanpada penulisan nama di akta,yang mana nama tersebut tidak sesuaidengan yang di berikan oleh seorang sulinggih ( sri empu ) ketika anakpemohon lahir4.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggantikan nama anakpemohon dari KOMANG AGUS JULIANTO WENDATA PUTRAmenjadi KOMANG AGUS JULIANTO WEDANTA PUTRA3.
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan penetapanini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBuleleng di Singaraja agar berdasarkan penetapan ini menggantinama anak Pemohon dari kutipan akta kelahiran,dari KOMANGAGUS JULIANTO WENDATA PUTRA menjadi KOMANG AGUSJULIANTO WEDANTA PUTRA memberikan biaya yang timbul akibatpermohonan iniMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan ParaPemohon datang menghadap dan setelah permohonan Para Pemohontersebut dibacakan Para
Memberikan ljin kepada Para Pemohon untuk mengantikan nama anakpemohon dari KOMANG AGUS JULIANTO WENDATA PUTRA menjadi KOMANG AGUS JULIANTO WEDANTA PUTRA ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan penetapan inikepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng diSingaraja agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak Pemohondari kutipan akta kelahiran,dari KOMANG AGUS JULIANTO WENDATAPUTRA menjadi KOMANG AGUS JULIANTO WEDANTA PUTRA4.
25 — 19
Saman Desa Tegal Weru Rt.04 Rw.02, Kecamatan Dau,Kabupaten Malang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalamjual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara ;Pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2012 terdakwa Suliyanto menerima kedatangansaksi Wendata Adi Wana Hartono
DjieSam Soe untuk diserahkan kepada saksi, ketika terdakwa sedang menyerahkan shabushabu kepada saksi Wendata, team buser reskoba yang teteh mengintai kegiatanterdakwa masuk kedalam rumah terdakwa dan langsung mendekati terdakwa, karenamelihat kedatangan team buser tersebut, maka dengan cepat terdakwa membuang satupoket shabushabu yang ada ditangannya tersebut ke atas meja yang ada didekatterdakwa, perbuatan terdakwa tersebut dilihat oleh Team buser narkoba yang langsungmenyuruh terdakwa mengambil
Saman Desa Tegal Weru Rt.04 Rw.02, KecamatanDau, Kabupaten Malang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukantanaman, yang dilakukan terdakwa dengan cara ;Pada hari Jumat tanggal 17 Pebruari 2012 terdakwa Suliyanto menerima kedatangansaksi Wendata Adi Wana Hartono di rumahnya, kedatangan saksi yang baru dikenalterdakwa tersebut
DjieSam Soe untuk diserahkan kepada saksi, ketika terdakwa sedang menyerahkan shabushabu kepada saksi Wendata, team buser reskoba yang telah mengintai kegiatanterdakwa masuk kedalam rumah terdakwa dan langsung mendekati terdakwa, karenamelihat kedatangan team buser tersebut, maka dengan cepat terdakwa membuang satupoket shabushabu yang ada ditangannya tersebut ke atas meja yang ada didekatterdakwa, perbuatan terdakwa tersebut dilihat oleh Team buser narkoba yang langsungmenyuruh terdakwa mengambil
Saman DesaTega Weru Rt.04 Rw.02 Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terdakwa telahmenyerahkan (satu) poket shabushabu yang dimasukan didalam bungkus rokok MerkDjie Sam Soe kepada saksi Wendata (Petugas polisi yang menyamar), dan selanjutnyapetugas polisi dari Sat Serse Narkoba Polres Malang langsung melakukan penangkapanterhadap terdakwa;Menimbang, bahwa menurut keterangan terdakwa mendapatkan Narkotika jenisshabu sebanyak 1 (satu) poket tersebut di dapat dengan cara membelinya dari Kolik(DPO) dengan
12 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
menunggukedatangan Saudara HERMAN YULIANTO, sepuluh menit kemudian SaudaraHERMAN YULIANTO datang mengendarai sepeda motor dan memberikanNarkotika jenis Shabushabu yang sudah dimasukkan ke dalam bungkusrokok dan diserahkan menggunakan tangan kanannya yang kemudian diterima oleh Terdakwa dengan tangan kanannya disertai Terdakwamemberikan uang sejumlah Rp.970.000, (Sembilan ratus tujuh puluh riburupiah) ;Setelah mendapatkan Shabushabu tersebut Saudara HERMAN YULIANTOlangsung ke rumah teman yaitu Saudara WENDATA
di Jalan SimpangTengger Ayam Malang untuk menyelesaikan urusan jual beli kendaraan, tidaklama Terdakwa berada di dalam rumah WENDATA tibatiba datang Petugasyang menggeledah Terdakwa dan saat itu ditemukan Shabushabu beratbersih 0,5 gram di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana bagiandepan selanjutnya Terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke KantorDitreskota Polda Jatim guna Penyidikan lebih lanjut ;Terhadap barang bukti Shabushabu sebanyak 1 (satu) poket dengan beratbersih 0,5 gram
Atas keberatan tersebut Pemohon Kasasi Il/Jaksa/Penuntut Umumakan menanggapinya ;Bahwa sesuai fakta yang terungkap di dalam Berita Acara Pemeriksaan baikdari keterangan saksi, keterangan Terdakwa dan barang bukti tidak adasatupun alasan yang dapat menjadikan WENDATA menjadi Terdakwamaupun sebagai saksi.
Hal ini sesuai dengan fakta yang ada bahwa kepergianTerdakwa ke rumah WENDATA di Jalan Cengger Ayam hanya untukmenagih uang pembelian mobil yang telah dilakukan oleh Terdakwa denganWENDATA dan sesuai fakta yang terungkap di depan persidangan yaituketerangan saksi Polisi yang menangkap Terdakwa bahwa penangkapandilakukan saat Terdakwa akan memasuki rumah WENDATA dan saat itu tidakada kejadian transaksi Narkoba dari Terdakwa dengan WENDATA ;Maka dengan adanya fakta tersebut maka Pemohon Kasasi Il /
Jaksa /Penuntut Umum tidak perlu memberikan petunjuk kepada pihak PenyidikPolda Jatim untuk menjadikan WENDATA baik sebagai saksi maupuntersangka karena tidak ada hubungan korelasinya atas penangkapan diriTerdakwa yang kedapatan telah membawa Shabushabu ;Bahwa menurut Pemohon Kasasi Il/ Jaksa / Penuntut Umum atas putusanjudex facti (Pengadilan Tinggi) tersebut sependapat dengan tuntutan yangtelah Pemohon Kasasi II/ Jaksa / Penuntut Umum ajukan akan tetapi MajelisHakim telah melakukan kekeliruan
Drs. Nur Ali, SH
Terdakwa:
SANDI EKA SAPUTRA Bin RIANTO
109 — 43
Saksi HERY SUSANTO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anggota dari kepolisian yang bertugas di PolsekWagir; Bahwa Saksi bersama Aipda Wendata dan Bripka Puji Mulyo anggotateam dari Polsek Wagir telah melakukan penangkapan terhadap terdakwapada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wibdipinggir jalan Raya Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupatenmalang karena terkait dengan Narkotika jenis Sabu;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor:676/Pid.Sus
Saksi PUJI MULYO W dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi adalah anggota dari kepolisian yang bertugas di PolsekWagir;Bahwa Saksi bersama Aipda Wendata dan Hery Susanto anggota teamdari Polsek Wagir telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa padahari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib dipinggirjalan Raya Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten malangkarena terkait dengan Narkotika jenis Sabu;Bahwa awalnya Saksi mendapatkan informasi dari masyarakat
Saksi WENDATA ADIWANA H dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah anggota dari kepolisian yang bertugas di PolsekWagir;Bahwa Saksi bersama Hery Susanto dan Bripka Puji Mulyo anggota teamdari Polsek Wagir telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa padahari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib dipinggirjalan Raya Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten malangkarena terkait dengan Narkotika jenis Sabu;Bahwa awalnya Saksi mendapatkan informasi
DARMUNING, SH.
Terdakwa:
BAYU KRISTANTO bin MISLAN
26 — 23
., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, bersama dengan saksiHERY SUSANTO dan saksi WENDATA ADIWANA HARTONO, saksi telahmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yang telah mengedarkan pilLL dengan cara menjual kepada saksi MUHAMMAD RISKY bin RUDIsebanyak 3 (tiga) tik dengan harga Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah).
WENDATA ADIWANA HARTONO, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, bersama dengan saksiJOKO TRI LAKSONO dan saksi HERY SUSANTO, saksi telahmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yang telah mengedarkan pilLL dengan cara menjual kepada saksi MUHAMMAD RISKY bin RUDIsebanyak 3 (tiga) tik dengan harga Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari DOalias TIMBUL (dpo) sebanyak 4 (empat) bungkus
HERY SUSANTO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, bersama dengan saksiJOKO TRI LAKSONO dan saksi WENDATA ADIWANA HARTONO, saksitelah melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang telahmengedarkan pil LL dengan cara menjual kepada saksi MUHAMMADRISKY bin RUDI sebanyak 3 (tiga) tik dengan harga Rp.30.000, (tigapuluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari DOalias TIMBUL (dpo) sebanyak 4 (empat) bungkus