Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Tkn
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Weshasi Pancaranama Bin Muchlis Gayo
619
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa WESHASI PANCARANAMA Bin MUCHLIS GAYO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa WESHASI PANCARANAMA Bin MUCHLIS GAYO oleh karena itu dari dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa WESHASI PANCARANAMA Bin MUCHLIS GAYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WESHASI PANCARANAMA Bin MUCHLIS GAYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    Weshasi Pancaranama Bin Muchlis Gayo