Ditemukan 1 data
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
WETCH IRWANSYAH
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa WETCH IRAWNSYAH telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman keras tanpa ijin"
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa WETCH IRAWANdengan pidana denda sebesar Rp.499.000 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol merk bir bintang,2(dua) botol merk bir hitam, 2 (dua) botol jenis arak tanpa
Penyidik Atas Kuasa PU:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
WETCH IRWANSYAH