Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.EBIN Bin WEUTO
2.JONI PRATAMA Bin KUSNARI
96 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I EBIN bin WEUTO, dan Terdakwa II JONI PRATAMA bin KUSNARI, tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perkosaan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I, dan Terdakwa II, tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 6 ( enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan
Terdakwa:
1.EBIN Bin WEUTO
2.JONI PRATAMA Bin KUSNARI
16 — 8
Sultan Esa) terhadap Penggugat (Elviana binti Weuto);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendari untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Poasia Kota Kendari, tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mowila Kebupaten Konawe Selatan, tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan
PUTUSANNomor 0476/Pdt.G/2016/PA.KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara :Elviana binti Weuto, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanUrusan rumah tangga, tempat tinggal di JIn. Pisang Lrg.
Sultan Esa) terhadap Penggugat (Elviana binti Weuto);3.
Sultan Esa) terhadap Penggugat (Elviana binti Weuto);4.
23 — 17
- Menyatakan Tegugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tegugat (Ebin bin Weuto) terhadap Penggugat (Nunung Parwati binti Amin.