Ditemukan 126 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55963/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13221
  • baku 100% berasal dari China (WO), maka pupuk yang diimpor tidakdikenakan BM 5% (bea masuk = 0% );bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E133110100450709 tanggal 04 Juli 201,terdapat keraguan atas origin criteria yang tertera pada Form E karena karena diragukannKriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengAnnex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible u1Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11122
  • Bea Masuk atasimportasi berupa Carbon Brush, Hexagon Screw, Shaft for Dehydration Barrel dan lainlain (95 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA)dalam PIB Nomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013;Mbahyut Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly
    Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);MMenutitheohamdkyntingdi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 % sedangkan menurutPemohon Banding
    Peoples Republic of China dengan surat Nomor:S1841/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Shanghai Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 5 Juli 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E13300121511003 benarditerbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinadan menyebutkan All the materials used in the maufacture of products were indeed wholly
Register : 02-07-2013 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50619/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 24 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11021
  • PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut50619/PP/M.XVIIB/19/2014Bea Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pembebanan beamasuk oleh Terbanding terhadap klasifikasi 8481.80.91.00 berdasarkan penelitian terhadapForm E Nomor: E134407H40660010 tanggal 26 Maret 2013, terdapat keraguan atas OriginCriteria yang tertera pada Form E karena barang dalam sub heading 8481.80 tidak termasukdalam kategori Wholly
    sebesar 5% untuk HS Code8481.80.91.00;bahwa semua material, pekerja dan lainlain adalah benar berasal dari China dan bukan darinegara lain karena Form E telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di China;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134407H40660010 tanggal 26 Maret2013, terdapat keraguan atas origin criteria yang tertera pada Form E karena barang dalamsub heading 8481.80 tidak termasuk dalam kategori Wholly
    permintaan tersebut dengan segera danmemberikan balasan selambatlambatnya 6 (enam) bulan setelah diterimanyapermintaan tersebut;. bahwa KEP3339 menyatakan keberatan diterima Terbanding pada tanggal 12 April2013 dan diputuskan dengan KEP3339/KPU.01/2013 tanggal 5 Juni 2013, sesuaidengan angka 5 maka jelas jwaban dari pihak penerbit (Pemohon tidak tahu kapan suratpermintaan dikirim);. bahwa menjadi pertanyaan Pemohon kepada Terbanding adalah apabila ditinjau dariPasal 2 (Origin Criteria) dan Pasal 3 (Wholly
    Dalam Persetujuan KerangkaKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara AnggotaAsosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3"Rules Of Origin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed to beoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the originrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligibleunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produced orobtained in a Party:a.
Register : 16-10-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55959/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14826
  • For exports to the above mentioned countries tceligible for preferential treatment, the requirement is that either: (1) The products whobtained in the exporting Member State as defined in Rule 3 of the ASEANChina RuleOrigin;bahwa berdasarkan Annex 3 Rule 3 Rules of Origin for The ASEANChina Free T:Area:Within the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born and raised there
    Yang mana untuk jenis batHydrated Magnesium Silicate merupakan barang Mineral;bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas terdapat kesesuaian antara barimpor Pemohon Banding dengan Annex 3 Rules of Origin for The ASEANChina Trade Area Rule 3 yang mengatur mengenai pengklasifikasian barang ke dalam krit"wo" (wholly obtained), yaitu barang impor Pemohon Banding merupakan barang minsehingga sudah tepat masuk dalam kriteria WO (Wholly Obtained);bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui dasar yang
    digunakan oleh Terbanding damenentukan barang impor Pemohon Banding yang sedang sengketa ini tidak termasuldalam kategori komoditi yang menggunakan kriteria WO (Wholly Obtained) sehirmenyimpulkan untuk meragukan keabsahan Form E Pemohon Banding;bahwa dengan demikian berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan:e bahwa Klasifikasi Pos Tarif atas barang impor Pemohon Banding berupa %Powder yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIB No. 016835 y2526.20.10.00 sudah tepat dan sesuai dengan peraturan
    melaksanakan kerjasama ACIdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin (ROO) Form E atau SKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 hi(a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat KeteranAsal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas pemenuhan kriteria Wholly
Register : 23-10-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56870/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15850
  • pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan atas importasi berupa Elevator negara asal China dengan pembebanan dalanPIB Nomor: 049224 tanggal 28 Mei 2013 yang diberitahukan pembebanan BM 0% (ACFTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan BM 10% (MEN);bahwa dasar permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karenadiragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidsesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3:Wholly
    dengan itusudah sepatutnya Majelis Hakim Mulia perkara aquo mengabulkan permohonan bandingdari Pemohon Banding sekaligus membatalkan Keputusan Pirektur Jendral Bea dan CukzNomor: KEP1168/WBC. 10/2013 ditetapkan di Surabaya tanggal 25 September 2013;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakarena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8dimana tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade ArRule 3: Wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible utRule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 23-10-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56871/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17245
  • membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP1061/WBC.10/2013 tanggaSeptember 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap Penetapaiyang Dilakukan oleh Terbanding dalam SPTNP Nomor: SPTNP004382/NOTUL/WBC.KPP.01/2013 tanggal 8 Juli 2013;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakarena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade AreRule 3: Wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible u1Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 29-11-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55965/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16432
  • and Certificate) Form E sehingga pupuk yang diimpor tidak dikenakan BM 5(bea masuk = 0% );bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134702C46731080 tanggal 16 Agustu:2013, terdapat keraguan atas origin criteria yang tertera pada Form E karena karenadiragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidsesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3:Wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible utRule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 10-07-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52068/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11928
  • umum sebesar 15% (libelas persen);bahwa juga Pemohon Banding memohon perhitungan bungabunga sesuai sesuai Undangundang Kepabeanan yang berlaku dibayarkan atas jaminan tunai permohonan banding iniseperti lazimnya kepada Perusahaan dikenakan 2% kalau terlambat membayar tagihanNotul;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134100052010017 tanggal 25 Maret2013, kedapatan halhal sebagai berikut:e bahwa berdasarkan Rule 3 Wholly
    Obtained Products, pos tariff 5702.92 tidak termWholly Obtained.e bahwa guna penelitian lebih lanjut dilakukan konfirmasi (reteroactive check) seSurat Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A tanjung Priok Nomor: S1491/KPU.01/2tanggal 17 April 2013 kepada HENAN EntryExit Inspection and Quarantine BureatThe People's Republic of China dan jawaban atau tanggapannya belum diterima;e bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan
    obtained or produced in the territory of the exporparty set out a as defined in article 3.3 (Wholly Obtained or Produced Goods)b) Goods not wholly obtained or produced in the territory of the exporting pprovided the said goods are eligible under Article 3.4 (Not Wholly ObtaineProduced Goods) or 3.5.bahwa jika diartikan pada article 3.2 chapter 3 tersebut dinyatakan bahwa baik batWholly Obtained (WO) requirement a) maupun bukan Wholly Obtained (Non Vrequirement b) di atas adalah berhak mendapatkan
    Maka produksi barang jelas berasal dari Chinadikirim dari China langsung ke Indonesia maka penjelasan asal barang sudah cukup jmenggambarkan mengenai produksi barang tersebut berasal;bahwa dalam kriteria WO atau Non WO pada article tersebut tidak ada penjelasan bal5705 adalah tidak termasuk dalam Wholly Obtained Products karena yang menacuan adalah baik barang WO ataupun Non WO adalah mendapatkan preferential tsesuai dengan yang disebutkan pada article 3.2 chapter 3;bahwa alasan yang memperkuat HS
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produce.obtained in a Party:a.
Register : 22-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54042/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10821
  • :ft. bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan Tariff BeaMasuk barang impor dalam rangka Skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), sehingga pemohondikenakan tambah bayar sebesar Rp22.234.000,00;g. bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan didapati halhal sebagai berikut :g.1. bahwa barang yang diimpor menggunakan fasilitas adalah Emergency Lamp dengan kode HS8513. 10.90.00;g.2. bahwa kolom 8 Form E origin criteria dinyatakan sebagai Wholly
    Obtained (WO);h. bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;i. bahwa ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan atas validitas origin criteria maka telahdilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EnitryExitInspection and Quarantine Bereu of The Peoples Republic of China dengan surat Kepala KantorPelayanan Utama
    2013 tanggal 31 Juli 2013namun jawaban konfirmasi belum diterima;j.. bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas validitas Form E yang dilampirkanserta belum terdapat jawaban atas konfirmasi maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikanpreferensi tarif bea masuk dalam rangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukan tariff yang berlakuumum;Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan tarif bea masuk yang ditetapkanTerbanding dengan alasan tulisan "WO" (Wholly
    Tarif Bea MasukMenurut Terbandingbahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan didapati halhal sebagai berikut :e bahwa barang yang diimpor menggunakan fasilitas adalah Emergency Lamp dengan kode HS8513.10.90.00;e bahwa kolom 8 Form E origin criteria dinyatakan sebagai Wholly Obtained (WO);bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;bahwa ketentuan
    Obtained berdasarkan Rule 3 ROO ACFTA;bahwa dalam persidangan tanggal 12 Juni 2014 Terbanding menyerahkan Surat dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor 44000013489 tanggal10 Oktober 2013 yang menunjuk pada Form E Nomor E134407J90330085 menyatakan : In themanufacture of the products, all the materials used were wholly obtained in China.
Register : 29-11-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55964/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12926
  • Area PreferentiaTariff (ACFTA). sehingga pupuk yang diimpor tidak dikenakan BM 5% (bea masuk 0%bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E133110100450808 tanggal 1 Agustus2013, terdapat keraguan atas origin criteria yang tertera pada Form E karena karenadiragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidsesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3:Wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible utRule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 30-08-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52069/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12023
  • Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanpembebanan atas importasi berupa Carpets Woven (not pile construction/made up) mater50% polyester + 20% cotton, yam dyed, jacquard, size 200 x 300 cm, negara asal Turkeydengan Nilai Pabean yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 189136 tanggal 15 Mei 2012penetapan pembebanan BM 15% (BBS 100%) yang ditetapkan Terbanding menjadipenetapan pembebanan BM 15% (MEN);bahwa dikarenakan Origin Criteria yang disebutkan pada Form E adalah Wholly
    2014, mengenai Tanggapan atas For E yang pada pokoknya menyatakan seb:berikut:1.Pada Rules of Origin (ROO) For The AseanChina Free Trade Area (ACFTA) fchapter 3 article 3.2 Origin Criteria disebutkan bahwa:For the purposes of this chapter, goods imported by a party which are consigned withe meaning of article 3.8 (Direct consignment), shall be deemed to be originatingeligible for preferential tariff treatment if they confirm to the origin requirements urany one of the following:a) Goods which are wholly
    obtained or produced in the territory of the exporparty set out a as defined in article 3.3 (Wholly Obtained or Produced Goods)b) Goods not wholly obtained or produced in the territory of the exporting pprovided the said goods are eligible under Article 3.4 (Not Wholly ObtaineProduced Goods) or 3.5.bahwa jika diartikan pada article 3.2 chapter 3 tersebut dinyatakan bahwa baik batWholly Obtained (WO) requirement a) maupun bukan Wholly Obtained (Non Vrequirement b) di atas adalah berhak mendapatkan
    Maka produksi barang jelas berasal dari Chinadikirim dari China langsung ke Indonesia maka penjelasan asal barang sudah cukup jmenggambarkan mengenai produksi barang tersebut berasal;bahwa dalam kriteria WO atau Non WO pada article tersebut tidak ada penjelasan bal5705 adalah tidak termasuk dalam Wholly Obtained Products karena yang menacuan adalah baik barang WO ataupun Non WO adalah mendapatkan preferential tsesuai dengan yang disebutkan pada article 3.2 chapter 3;bahwa alasan yang memperkuat HS
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produce.obtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54293/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12522
  • berupa Cheapest Handle, Vitara Knob (4 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asalChina dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA) dalam PIB Nomor: 014244 tanggal 13 Februari2013 yang ditetapkan Terbanding dengan pembebanan BM sebesar 15% (MEN);Mbahbyuxt Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannyaKriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 Karena tidak sesuai dengan Annex 3,Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly
    Obtained Products sehinggaterhadap importasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN);Mbabywxt FemohurilBdambidme terjadi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannyaKriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3,Rules Of) Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehinggateijhadap importasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 %sedangkan menurut
    Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengan surat Nomor:S1844/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 10 April 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E133800038990002benar diterbitkan oleh Ningbo Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic ofChina dan menyebutkan In the manufacture of goos, all materials used were wholly
    dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 014244 tanggal 13 Februari 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea MasukDalam Rangka Skema ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang danmemenuhi kriteria Wholly
Register : 26-11-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54041/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11826
  • terhadap PIB nomor028164 tanggal 11 September 2013 dengan jenis barang berupa DextroseMonohydrate Pharma Grade dikenakan tarif bea masuk yang berlaku umum(MFN) sebesar 5%;Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan tarif bea masuk yangditetapkan Terbanding, dengan alasan pada FormE dituliskan WO atauWholly Obtained dan sesuai dengan Annex 3, Rates of o igin for the ASEANChina Free Trade Area dan keseluruhan proses produksi dilakukan di Chinadan produk tersebut memenuhi kriteria Wholly
    Pada kolom 8 (origin criterion) form E nomor referensi E131301000090673 tanggal 12Agustus 2013 tertulis "WO" (wholly obtained) dengan jenis barang berupa DextroseMonohydrate Pharma Grade;5. bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE05/BC/2010tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang dalamrangka Skema Free Trade Agreement, pada Overleaf Notes ACFTA poin 3 huruf (i)dinyatakan bahwa: "Origin criteria: 3.
    For exports to the above mentioned countries to beeligible for preferential treatment, the requirement is that either: (i) The products whollyobtained in the exporting Member State as defined in Rule 3 of the ASEANChina Rules ofOrigin";6. bahwa berdasarkan Annex 3 "Rules of Origin for The ASEANChina Free Trade Area"disebutkan bahwa produk yang yang digolongkan dalam origin criterion (wholly obtained)harus memenuhi syarat ketentuan Rule 3 ROO, sebagai berikut:Rule 3: Wholly Obtained Products:Within
    the meaning of Rule 2 (A), the following shall be considered as wholly produced orobtained in a party:(a) Plants and plant products harvested, picked or gathered there;(b) Live animals born and raised there;(c) Product obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;(d) Product obtain from hunting, trapping, fishing, aquaculture, gathering or capturingconducted there;(e) Minerals and other naturally occurring substances, not included in paragraphs (a) to (d),extracted or taken from
    Obtained dan sesuai dengan Annex 3, Rates of0 igin for the ASEANChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Annex 3, Rule 3 : wholly Obtained Products: (a) Product obtained from liveanimals referred to in paragraph (6) above.bahwa dilihat pada Method of Production (terlampir) bahwa produk yang diimpor terbuat dariStarch Milk (tepung susu) yang berasal dari hewan hidup;bahwa berdasarkan uraian di atas maka keseluruhan proses produksi dilakukan di China danproduk tersebut memenuhi kriteria Wholly Obtained
Register : 13-06-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52150/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • PemohonBanding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukanimportasi enam jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB, jumlah barang 827cartons, negara asal China, yang diberitahukan dengan Pemberitahuan ImporBarang (PIB) Nomor 049656 tanggal 7 Februari 2013 dengan pos tarif beamasuk diberitahukan 7323.93.1000, BM ACFTA sebesar 0%, yangkemudian ditetapkan sama oleh Terbanding dengan pos tarif yang samayaitu 7323.93.1000, BM MEN sebesar 15% dengan alasan karena barangimpor bukan merupakan wholly
    Menurut Terbandingbahwa Terbanding dalam SUB Nomor SR805/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli2013, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:Alasan dan Metode Penetapan Terbanding:Origin criteria untuk item barang pada Form SKA No E13470ZC39840173 tanggal 29Januari 2013 adalah WO ( Wholly Obtained ),Berdasarkan Rule 3 ROO ACFTA barang yang diklasifikasikan pada pos tarif tersebut diatas tidak termasuk kategori WO sehingga validitas origin criteria diragukan.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di
    obtained in the exporting party as defined in rule 3 of therules of origin for ACFTA.bahwa selanjutnya berdasarkan Rules of Origin fot The ASEANChina FreeTrade Area, disebutkan:I. bahwa pada Rule 2 disebutkan sebagai berikut:Rule 2 Origin CriteriaPor the purposes of this Agreement, products Imported by a Party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if theyconform to the origin requirements under any one of the following:a) Products which are wholly obtained or
    produced as set out and defined in Rule 3,b) Products not wholly produced or obtained provided that the said products are eligibleunder Rule 4.
    Bahwa pada Rule 3 disebutkan sebagai berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a). the following shall be considered as whollyproduced or obtained In a Party:Plants and plant products harvested, picked or gathered there,Live animals2 born and raised there,Products obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from hunting, trapping. fishing. aquaculture. gathering orcapturing conducted there,Minerals and other naturally occurring substances
Register : 30-08-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52070/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11524
  • dengan Nilai Pabean yang diberitahukan dalam PIB Nom193339 tanggal 17 Mei 2013 Penetapan BM 15% BEBAS 100% yang ditetapkanTerbanding menjadi BM 15% (MEN);bahwa berdasarkan penelitian, yang menjadi permasalahan adalah besarnya Tarif BeaMasuk atas impor barang yang menggunakan preferensi tarif dalam rangka ASEANChirFree Trade Area (ACFTA). bahwa Terbanding mengenakan Bea Masuk MEN atasimportasi, yang dilakukan oleh Pemohon Banding, karena barang dari Sub heading 5705.tidak termasuk dalam kategory wholly
    menyampaikan semua dokumendokumen sesuai Undan,undang Kepabeanan dan juga telah menyerahkan hard copy bukti Proceed Devisa Imporyang dibayar per rekening bank devisa;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E1333006048110005 tanggal 2 Mei 201kedapatan halhal sebagai berikut:e bahwa Terbanding mengenakan Bea Masuk MFNimportasi, yang dilakukan oleh Pemohon Bandkarena barang dari Sub heading 5705.00 titermasuk dalam kategory wholly
    Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed toriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produce.obtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred
Register : 31-07-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52137/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11626
  • pada waktu menyerahhan PIB;: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding PemohonBanding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukanimportasi barang berupa Escalator (2 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB), Negara asal China, yang diberitahukan dengan PIB Nomor 070051tanggal 21 Februari 2013, dengan pos tarif bea masuk diberitahukan8428.40.10.00 BM 0% (ACFTA) yang kemudian ditetapkan olehTerbanding menjadi BM 5% (MEN), dengan alasan karena barangimpor bukan merupakan wholly
    berdasarkan penelitian terhadap Form E E133106108720021tanggal 29 Januari 2013 kedapatan Origin Criteria WO tidak memenuhikaidah sebagaimana disebutkan dalam Rule 3 of The RoO for The ACFTA.bahwa berdasarkan Annex 3 Rules of OriginRule 2, Origin Criteria disebutkan:For The purpose of this agreement, products imported by a party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if Theyconform to The origin requirements under any one of The following:a) Products which are wholly
    obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orb) Products not wholly produced or obtained provided that The said products are eligebleunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6;Rule 3, Wholly Obtained Products:Within The meaning of Rule 2 (a), The following shall be considered aswholly produced of obtained in a party:a) Plant!
    negeri. instansi pemerintah di dalam/luar negeri.e = hasil pengembangan intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan/atau.e = hasil pemeriksaan pembukuan.MemperhatikanMengingatbahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan didalam persidangan, kedapatan sebagai berikut :bahwa di dalam persidangan Terbanding menyatakan tidak dilakukankonfirmasi ke Negara asal (retroactive check).bahwa berdasarkan annex 3, Rule Of Origin for The AseanChina Free TradeArea, pengertian dari wholly
    (i), termasuk criteria wholly obtained.bahwa berdasarkan hal tersebut, Majelis berpendapat bahwa Form E NomorE133106108720021 tanggal 29012013 dapat diyakini kebenarannya,sehingga Pemohon Banding berhak menggunakan tarif preferensi ACFTA.bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat, penetapan tarif bea masuk untukbarang impor Escalator (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB Nomor070051 tanggal 21 Februari 2013) Negara asal China oleh Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sesuai
Register : 11-09-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52143/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12425
  • SKA ACFTA.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding PemohonBanding, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukanimportasi barang berupa TYS221 Emergency Lamp (2 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB), negara asal: China yang diberitahukan dengan PIBNomor 219652 tanggal 04 Juni 2013, dengan pos tarif bea masukdiberitahukan 8513.10.90.00 BM 0% (ACFTA) yang kemudianditetapkan oleh Terbanding menjadi BM 5% (MEN), dengan alasankarena barang impor bukan merupakan wholly
    Products which are wholly obtained of produced as set out anddefined in Rule 3, orb. Products not wholly produced or obtained provided that the saidproducts are eligible under Rule 4, Rule 5 and Rule 6:Rule 3" Wholly Obtained "Within the meaning of Rule 2 (a), the following shall be consideredas wholly produced or obtained in a party:(a) Plant! and plant products harvested, picked or gathered there;(b) Live animals?
    Wholly Obtained (WO) adalahbarang yang sepenuhnya dihasilkan, diambil dan atau diproduksi di suatunegara.
    Kriteria dari Wholly Obtained :a. Plant! and plant products harvested, picked or gathered there,b. Live animals? born and raised there;c. Product? obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;d. Products obtained from hunting, trapping, fishing, aquaculture,gathering or capturing conducted there,e. Minerals and other naturally occurring substances, not included inparagraphs (a) to (d), extracted or taken from its soil, waters, seabed orbeneath their seabed,f.
    In themanufacture of the product, all the materials used were wholly obtained inChina.
Register : 19-07-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52141/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11825
  • .: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan tarif bea masuk yang ditetapkanTerbanding karena alasan penetapan Terbanding tidaklah mendasar dan tidakmempunyai alasan yang kuat tetapi hanya berdasar penafsiran karena tidakmengetahui pengetahuan barang yang baik sehingga salahmengartikan/memahami butir a sampai i dari kriteria Wholly Obtained.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding Pemohon Banding, diperolehpetunjuk bahwa Pemohon Banding telah melakukan importasi MS82X1M Planer
    Menurut Pemohon BandingBahwa dalam surat bandingnya Nomor 491COIN/IMPNII/13 tanggal 19 Juli 2013 PemohonBanding mengatakan :bahwa mengenai Ketentuan Asal Barang (Origin Criteria) di Form E kami ditulis "WO" olehPemerintah China, dengan ini dijelaskan sebagai berikut :bahwa tulisan 'WO" (Wholly Obtained) yang tertera pada Form E dengan Noinor E133800501390155adalah ditulis oleh Pemerintah China karena barang Pemohon Banding tersebut dihasilkan/diproduksi seluruhnyadari China balk bahan baku maupun
    barang: jadi tersebut,bahwa berdasarkan rule 2a pengertian dari Wholly Obtained (WO) adalah barang Hang sepenuhnya dihasilkan,diambil dan atau diproduksi di suatu negara.
    Kriteria dari Wholly Obtained :a.b.C.d.ef.h. Products processed and/or made on board factory ships registered with a Party or entitledjPlant' and plant products harvested, picked or gathered there,. Live animals born and raised there,Product' obtained from live animals referred to in paragraph (b) above,Products obtained from hunting, trapping, fishing, aquaculture, gathering or capturing conducted there,.
    , karena sangatlah mustahil akan jelas permasalahannya bila Konfirmasi tidakdilakukan oleh Terbanding,bahwa selanjutnya perlu disampaikan bahwa Pemerintah China memberikan "WO" pada kolom 8 Form E pastilahdengan alasan yang tepat karena China dalam menerapkan Form E akan melaksanakan sesuai perjanjian SKAACFTA,bahwa menurut Pemohon Banding jika dikatakan dalam KEP3815/KPU.01/2013 tanggal 27 Juni 2013 dalamhuruf g dan Ibahwa karena barang dari sub heading 8467.29 tidak termasuk dalam katagori wholly
Register : 08-11-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54049/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11320
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.54049/PP/M.VIIB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2013Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanTarif Bea Masuk;Menurut Terbanding : bahwa dikarenakan Form E nomor E13470ZC24605261 tanggal 26 April 2013 tidaksesuai dengan kriteria Wholly Obtained (WO) sebagaimana dimaksud dalam ROOACFTA, maka terhadap barang yang diimpor dengan PIB nomor 182300 tanggal 12Juli 2013, pembebanan bea masuknya dikenakan
    tarif bea masuk yang berlakuumum (MFN);Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Nilai Pabean yang ditetapkanTerbanding, dengan alasan barang impor Pemohon Banding masuk dalam katergoriRule of Origin for The ASIANChina Free Trade Area pada Rule 3: Wholly ObtainedProducts pada butir (e) Minerals and other naturally occurring substances, notincluded in paragraphs (a) to (d), extracted or taken from its soil, waters, seabed orbeneath their seabed;Menurut Majelis : bahwa berdasarkan
    pokoknya: telah menolak keberatankami atas SPTNP tersebut butir 2, dan menetapkan pembebanan Bea Masuk untuk PIB Nomor 182300tanggal 10 Mei 2013 dari 0% menjadi 5%, serta menetapkan kekurangan BM dan PDRI sejumlah Rp28.749.000, (dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah).4, Bahwa dari pernyataan huruf C angka 1 s.d. 12 PENELITIAN SUB DJBC, yang pada pokoknya DJBCtelah menyatakan bahwa : karena barang impor Alumunium profile (pos 1,2,3) HS 7604.21 tidakmemenuhi criteria Wholly
    Obtained sesuai ROO ACFTA;bahwa guna penelitian keabsahan dilakukan konfirmasi sesuai Surat Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe Atanjung Priok nomor S3826/KPU.01/2013 tanggal 23 Agustus 2013 kepada Shenzhen EntryExitInspection and Quarantine Bureau Of The People's Republic of China dan jawaban atau tanggapannyabelum diterima;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan Form E nomor E13470ZC24605261 tanggal 26 April2013 tidak sesuai dengan kriteria Wholly Obtained (WO) sebagaimana dimaksud dalam ROO ACFTA
    Di mana masuk dalam katergori Rule ofOrigin for The ASIANChina Free Trade Area pada Rule 3: Wholly Obtained Products pada butir (e)Minerals and other naturally occurring substances, not included in paragraphs (a) to (d), extracted ortaken from its soil, waters, seabed or beneath their seabed;bahwa Pemohon Banding telah mendapatkan dokumen pendukung tata terbitnya Form E tersebut dariShenzen Miti Import &Export Trading Co., Ltd. selaku eksportir Pemohon Banding, yaitu Structure Costatas barang yang
Putus : 23-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 950/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PT. LEMBU ANDALAS LANGKAT vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • For the purposes of column 4 of this Annex:WO means that the good must be wholly produced or obtained inaccordance with Article 2.1 (a) (Originating Goods) of Chapter 3 (Rulesof Origin); ...Selanjutnya dapat dilihat pada Article 2.1 (a) (Originating Goods) ofChapter 3 (Rules of Origin) sebagai berikut:Article 2Originating Goods1.
    For the purposes of this Chapter, a good shall be treated as anoriginating good if it is either:(a) Wholly produced or obatained in a Party as provided in Article3 (Goods Wholly Produced or Obtained); ...Pada Article 3 dijelaskan sebagai berikut:Article 3Goods Wholly Produced or ObtairtedFor the purposes of Article 2.1 (a) (Originating Goods), the followinggoods shall be considered as wholly produced or obtained:(b) live animals born and raised in a Party;Sehingga dapat diartikan bahwa barang yang
    For the purposes of this Chapter, a good shall be treated asan originating good if it is either :(a) Wholly produced or obatained in a Party as provided inArticle 3 (Goods Wholly Produced or Obtained),.......: :Pada Article 3 dijelaskan sebagai berikut :Article 3Goods Wholly Produced or ObtainedFor the purposes of Article 2.1(a) (Originating Goods), thefollowing goods shall be considered as wholly produced orobtained:(b) live animals born and raised in a Party;Sehingga dapat diartikan bahwa barang
    Wholly Obtained Or Produced;2. Non Originating Material (Regional Value ContentRvc TidakLebih Dari 40% Atau Mengalami Change In Tariff Classification Ctc Pada Level 4Digit);Halaman 25 dari 31 halaman. Putusan Nomor 950/B/PK/PJK/20153.
    Diproduksi Di Suatu Negara Anggota Aanzfta DenganMenggunakan Material Yang Berasal Dari Satu NegaraAnggota Aanzfta Atau Lebih;Bahwa yang dimaksud dengan Wholly Obtained atau WhollyProduced adalah barang yang sepenuhnya dihasilkan, diambil danatau diproduksi di suatu negara. Kriteria dari Wholly Obtained atauWholly Produced:b.